By L.N. Firdaus Alumni Lemhannas RI
Mengkhianati Hutan
Ketika dunia menyaksikan upaya besar Tiongkok menghijaukan kembali gurun-gurun tandus melalui program reforestasi, Indonesia justru menghadapi paradoks menyakitkan: wilayah yang dahulu hijau kini kian “menggurun” (desertifikasi).
Dari Sumatera hingga Kalimantan, kerusakan hutan memunculkan bencana demi bencana—kabut asap, banjir bandang, hilangnya keanekaragaman hayati, serta terganggunya kehidupan masyarakat adat yang turun-temurun menjaga rimba.
Ironisnya, bangsa ini memiliki kekayaan kearifan lokal yang seharusnya menjadi benteng moral dan ekologis, salah satunya dari tradisi Melayu yang memandang hutan bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi ruang kehidupan.
Bagi masyarakat Melayu, hutan adalah “ibu” yang memberi makan, menyusu, dan menjaga anak-anaknya. Ungkapan lama “alam takambang jadi guru” menegaskan bahwa alam adalah ruang belajar yang harus dihormati.
Hutan bukan entitas diam yang bisa dieksploitasi sesuka hati, melainkan makhluk hidup yang memiliki martabat. Kearifan Melayu sejak dulu menempatkan hutan dalam relasi sakral—diatur melalui pantang larang, hukum adat, hingga praktik pengelolaan yang penuh rasa hormat.

Salah satu filosofi penting adalah konsep “tanah pegangan dan tanah larangan”. Tanah pegangan adalah ruang untuk berladang dan kehidupan sehari-hari, sementara tanah larangan adalah kawasan yang disakralkan, tidak boleh dibuka, tidak boleh ditebang, dan harus dijaga kelestariannya.
Konsep ini merupakan bentuk konservasi tradisional yang sangat maju: masyarakat memahami bahwa hutan harus diberi ruang untuk pulih, bernapas, dan menghidupkan ekosistem di sekitarnya.
Di tepi sungai, masyarakat Melayu juga memiliki hutan riparian yang dipertahankan demi menjaga kualitas air. Kearifan ini membuktikan bahwa konservasi bukan ajaran baru, bukan pula konsep impor dari lembaga internasional—ia tumbuh dari akar budaya bangsa.
Namun, arus modernisasi dan industrialisasi yang serakah telah meludahi nilai-nilai luhur tersebut. Hutan dikalkulasi semata dalam neraca ekonomi: berapa hektar yang bisa dibuka, berapa ton yang bisa diekstraksi, berapa persen yang bisa dikomersialisasi.
Padahal, masyarakat Melayu telah mengajarkan bahwa keberlanjutan sejati menuntut keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian alam. Ketika nilai-nilai adat memudar, maka bencana ekologis datang bertubi-tubi, seakan menegur kita untuk kembali kepada akar.
Dalam konteks hari ini, kearifan lokal Melayu seharusnya menjadi fondasi kebijakan, bukan sekadar ornamen budaya yang dipidatokan sebagai penyedap kata.
Program reforestasi, restorasi gambut, hingga pengelolaan hutan berbasis masyarakat mestinya mengambil inspirasi dari prinsip adat: hormat pada alam, penggunaan seperlunya, dan tanggung jawab antar generasi.
Pemerintah dapat bersinergi dengan komunitas adat yang memiliki integritas dalam menjaga kawasan larangan, memperkuat peran panglima hutan atau pemangku adat dalam pengawasan, serta memastikan masyarakat lokal menjadi aktor utama, bukan korban pembangunan.
Kita memang bisa belajar dari Tiongkok tentang skala dan keberanian reforestasi. Tetapi lebih penting lagi, kita perlu belajar kembali dari diri sendiri—dari nilai-nilai kearifan yang mengajarkan bahwa hutan adalah saudara, bukan sumber keuntungan sesaat.
Selama kearifan ini tidak kembali dihidupkan dalam kebijakan dan tindakan, desertifikasi ekologis (Penggurunan Bumi) akan terus berjalan, diikuti desertifikasi moral yang lebih berbahaya bagi masa depan bangsa. ***

Berita Lainnya
Dari Konten ke Kepedulian, Fahro Rozi - Ario Wujudkan Rumah Layak untuk Janda Cik Mahare di Desa Igal Mandah
Chemistry Kepemimpinan: Herman - Yuliantini dan Ritme Baru Pemerintahan Inhil
Dandim 0314/Inhil Monitoring Proyek Koperasi, Cegah Penyimpangan
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
Apakah Oknum DPRD Dapat Mengelola Program MBG/ PGN?
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Semangat Hari Kartini, PLN NP UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak di TAS Ibu Mithali
Ketika Geografi Mengalahkan Kebijakan: Problem BBM di Indragiri Hilir
Pena di balik Jabatan
Di Tengah Polemik UHC, Publik Diminta Lihat RAPBD 2026 Secara Utuh
Ketegasan Beradab, Teguran Berhikmah Jalan LAMR Menjaga Martabat Melayu
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan