Usai RDP DPRD, Kades Belantaraya Luruskan Isu Bansos dan Pelayanan
BUALBUAL.com - Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Asbulah Jali, menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi berbagai persoalan yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Inhil, termasuk terkait pelayanan publik dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Asbulah menyatakan, Pemerintah Desa Belantaraya terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan dalam forum RDP. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
“Kami menghargai setiap masukan dan kritik sebagai bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Asbulah, Selasa (16/12/2025).
Terkait isu ketidaktepatan sasaran bansos, khususnya Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT KESRA), Asbulah menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa.
Ia menjelaskan, data penerima BLT KESRA berasal dari sistem yang ditetapkan oleh pemerintah di atas desa dan dituangkan dalam bentuk undangan resmi.
“Untuk BLT KESRA di Desa Belantaraya, jumlah penerima yang tercantum dalam undangan sebanyak 410 orang. Namun dalam pelaksanaan penyaluran di lapangan, yang dapat disalurkan hanya sekitar 300 orang, sementara lebih dari 90 undangan terpaksa dikembalikan kepada pendamping,” ujarnya.
Pengembalian undangan tersebut, kata Asbulah, dilakukan karena penerima tidak ditemukan, tidak hadir, telah pindah domisili, atau sudah tidak lagi berdomisili di Desa Belantaraya.
“Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama penerima. Justru kami melakukan verifikasi faktual. Jika data tidak valid, maka kami kembalikan sesuai prosedur agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Mengenai pelayanan publik, Asbulah mengakui masih terdapat keterbatasan, baik dari sisi sumber daya maupun administrasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah desa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, dusun, hingga RT.
Ia juga membantah adanya tudingan tindakan intimidatif terhadap masyarakat.
“Pemerintah desa tidak pernah bermaksud melakukan intimidasi. Jika terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi, kami terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara musyawarah,” kata Asbulah.
Asbulah menegaskan komitmen Pemerintah Desa Belantaraya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami siap dievaluasi dan dikritik. Namun kami berharap setiap persoalan dapat dilihat secara objektif dan berdasarkan data yang utuh,” ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Berita Lainnya
Ringankan Beban Warga, Pemdes Kelumpang Serahkan BLT DD kepada 28 KPM
HM Wardan Pinta Pemdes dan BPD Apa yang Menjadi Prioritas Pembagunan Usulkan di Musrembangdes
Desa Sumber Agung Pesisir Barat Adakan Buka Puasa Bareng Seluruh Perangkat
Pemdes Tukjimun Terima Sosialisasi Juknis Penggunaan Dana BKK Provinsi Riau 2022
Penghulu Adil Makmur bersama Warga Goro Timbun Jalan Berlubang
DPMD Inhil Gelar Sosialisasi PTOPKD 8 Pemdes dan BPD Se Kecamatan Kateman
Lebaran Puasa Enam di Desa Bolak Raya, Tradisi Religi yang Kini Jadi Daya Tarik Wisata
Lantik RT/RW, Kades Atan Herman: Mereka Ujung Tombak yang Bersentuhan Langsung ke Masyarakat Desa Belaras Barat
Kades Keritang Hulu Diberhentikan Sementara Atas Kesalahan Administrasi
Camat Kotabumi Selatan Hadiri Musrenbang Desa Taman Jaya
Melihat Beberapa Unit Usaha BUMDesa Kapila Adhiatama di Desa Teluk Pantaian
Kades Bangun Jaya Diduga Handle Proses di Dalam Swakelola Kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani