• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

TikTok, Instagram hingga Roblox Kena Aturan Baru, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Buat Akun

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 04:10:36 WIB Dibaca : 578 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam upaya melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur batasan usia minimal pengguna platform digital berisiko tinggi di Indonesia.

Regulasi terbaru ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan standar tegas bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun secara mandiri pada platform digital yang masuk dalam kategori risiko tinggi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman di ruang digital yang dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan bagi tumbuh kembang anak. Pemerintah mengidentifikasi berbagai risiko besar yang mengintai, mulai dari paparan konten pornografi, praktik perundungan siber (cyber bullying), penipuan daring, hingga masalah adiksi digital yang kian masif.

Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai secara bertahap pada 28 Maret 2026 mendatang. Pada tahap awal, pemerintah akan memfokuskan pengawasan pada platform besar yang memiliki basis pengguna anak cukup tinggi, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, hingga platform gim Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyadari bahwa kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan pro dan kontra serta ketidaknyamanan di awal masa transisi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika keamanan dan masa depan anak-anak Indonesia menjadi taruhan di ruang publik digital.

Melalui Permen ini, pemerintah juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak lagi hanya dibebankan kepada orang tua secara tunggal. Platform digital kini diwajibkan secara hukum untuk memastikan ruang yang mereka kelola aman dan memiliki mekanisme verifikasi usia yang valid guna mendukung pengawasan tersebut.

“Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak kini berada pada platform yang mengelola ruang digital. Kami ingin memastikan bahwa orang tua tidak harus menghadapi tantangan berat ini sendirian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers resminya, Jumat (6/3/2026).

Meutya menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk mengembalikan fungsi teknologi sebagai alat yang mempermudah kehidupan manusia, bukan justru merusak masa kecil anak-anak. “Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegasnya mengakhiri pengumuman tersebut.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Rezita Hadiri Pembukaan Penas KTNA XVI Tahun 2023

Nihil Selama 4 Hari, Kini Positif Covid-19 di Riau Tambah 6, Total 117 Kasus

Tinjau Kegiatan Yustisi Prokes Covid-19, Kasmarni : Sebagai Edukasi Kepada Masyarakat

Said Mustafa Masuk Tiga Nama Calon Sekda Provinsi Riau

Gubernur Ansar Buka Rakor Kepala Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota di Karimun

Sampaikan Hasil Pasien Covid-19, dr Aleksis Sebut Inhil Belum Bisa Dinyatakan Masuk Zona Merah

Dua Alat PCR Digunakan, Bisa Periksa 100 Sampel Swab Setiap Hari

Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau

Buka Raker KONI, Bupati Harapkan Kemajuan Dunia Olahraga Inhil

Mafirion Dukung Satgas Patroli Imigrasi, Minta Tak Ada Tebang Pilih dalam Penindakan

Hadiri HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke-21, Sekdaprov Adi Serukan Komitmen Membangun Daerah

Bahas Perekonomian Daerah, Gubri Terima Kunjungan OJK Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
  • 8 Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media