Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Jangan Resah! Bupati Inhil Pastikan Penataan ASN Masih Berproses
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa proses penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan bahwa restrukturisasi OPD yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penataan organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Karena itu, penataan SDM yang terdampak juga harus dilakukan secara hati-hati dan cermat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi kepegawaian di kemudian hari,” ujar Bupati.
Sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah melaksanakan pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Inhil pada Jumat (13/3/2026).
Pelantikan tersebut, menurut Bupati, merupakan bagian dari mekanisme penataan jabatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara kompetitif melalui uji kompetensi atau job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Ia menjelaskan, proses penataan jabatan yang terdampak restrukturisasi organisasi harus melalui tahapan administrasi dan koordinasi dengan instansi pembina kepegawaian di tingkat pusat, termasuk Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini mekanisme penempatan pejabat yang terdampak penataan organisasi masih dalam proses lebih lanjut di Kementerian PANRB dan BKN. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa selama proses penataan tersebut berlangsung, keputusan jabatan yang telah ada sebelumnya tetap berlaku sampai dengan diterbitkannya keputusan baru terkait pelantikan, pengangkatan, pengukuhan, maupun penempatan jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang terbaru.
“Seluruh ASN diminta tetap tenang dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proses penataan ini secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa hak kepegawaian serta keberlanjutan karier aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses penataan tersebut.
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi penataan birokrasi berlangsung.
“Kami berharap seluruh ASN tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penataan ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat organisasi pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir optimistis bahwa melalui penataan organisasi dan sumber daya manusia yang tepat, birokrasi daerah akan semakin profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berita Lainnya
Operasi Pasar Murah di Perawang dan Inhil, Ini 9 Jenis Komoditi Keperluan Dasar yang Dipasarkan untuk Warga
Nama Zainal Arifin Masuk 3 Besar Pengumumkan Seleksi Kadiskes Provinsi Riau
Melalui Dinas PMD Inhil, Bupati HM Wardan Tetapkan Pilkades Serentak Pada Tanggal 21 Oktober 2021
Nasib Guru PPPK Tak Sesuai Penempatan Diumumkan 10 April
Pemkab Inhil Apresiasi Kelulusan Siswa MTsN 2, Dorong Generasi Raih Masa Depan Gemilang
PKK dan LKD Diperkuat, Pemkab Inhil Bidik Pembangunan Desa Lebih Maksimal
Bahas Jaminan Produk Halal, Wabup Bagus Ikuti Rapat Inflasi
Dinas Pendidikan Riau Belum Berencana Membuka Sekolah Tatap Muka
Pemkab Bengkalis Raih Penghargaan 3 Kategori, Atas Pelaksanaan PKS Tripartit
Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan warga, Diduga Kurir Sabu dan Pengguna Narkoba
Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Pembalakan Liar
IDSD Provinsi Riau Tahun 2022 Naik Signifikan, Capai 3,16