Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ayo Warga Pulau Kijang, Manfaatkan Layanan Adminduk Urus KTP, KK hingga Akta Gratis
BUALBUAL.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menghadirkan program pelayanan jemput bola bertajuk JEBOL ADMINDUK (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan).
Program ini akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, mulai Senin hingga Jumat, 20–24 April 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Pulau Kijang dan sekitarnya, dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Adapun layanan yang tersedia dalam kegiatan ini meliputi:
1.Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
2.Pembuatan KTP Elektronik (KTP-el)
3.Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
4.Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
5.Akta Kelahiran
6.Akta Kematian
Masyarakat diimbau untuk membawa handphone Android serta mengunduh aplikasi Adinda melalui Play Store guna mendukung proses pelayanan digital.
Seluruh layanan dalam program ini diberikan secara gratis.
Syarat Pengurusan Dokumen
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Disdukcapil juga menyampaikan sejumlah persyaratan untuk masing-masing layanan, di antaranya:
Pembuatan KTP-el baru:
1.Berusia 17 tahun, sudah menikah atau pernah menikah
2.Fotokopi Kartu Keluarga
Pembuatan KTP-el karena pindah/perubahan data/rusak/hilang:
1.Surat keterangan pindah (jika pindah)
2.KTP lama atau surat kehilangan dari kepolisian
Penerbitan KIA:
1Fotokopi akta kelahiran
2.KTP orang tua
3.Kartu Keluarga
4.Pas foto (untuk anak usia tertentu)
Penerbitan KK baru:
1Buku nikah atau akta perkawinan/perceraian
2.Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan
Selain itu, terdapat juga persyaratan untuk pencatatan kelahiran dan kematian yang harus dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program JEBOL ADMINDUK ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Berita Lainnya
Puncak Peringatan Hari Otda ke XXVI, Kemendagri Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda
Ini Permintaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Pihak Developer
Sukses Optimalkan Pengumpulan Zakat, Ansar Ahmad Dinobatkan Jadi Duta Zakat
Paripurna tingkat ll dan Tingkat l Raperda APBD 2022 Atas 5 Raperda Tubaba
Sidang Paripurna Istimewa HUT Rohil Ke-21 Ini Pesan Sang Legend H Annas Maamun
Provinsi Riau akan Usulkan PSBB ke Kemenkes RI
Pj Bupati Kampar Temui Wamendes Budi Arie Bahas 23 Desa Tertinggal
Angka Stunting di Riau 2022 Turun, Kadiskes Sebut Berkat Kerja Keras Kawan-Kawan di Puskesmas
Pemkab Meranti Laksanakan Safari Ramadan di Tasik Putri Puyu
Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan
Kades Ilyas Ditahan, Masyarakat Kota Garo Minta Bupati Kampar Segera Tunjuk PJS
Gubernur Riau Abdul Wahid: Daerah Butuh Kewenangan Lebih dalam Otonomi