• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Dua Polisi Dumai Dipecat, Satu Terlibat Narkoba dan Satu Mangkir 39 Hari

Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 14:46:35 WIB Dibaca : 4364 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengambil tindakan tegas demi menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya pada Senin pagi, 25 Mei 2026.

Upacara dilakukan di lapangan upacara Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Upacara ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam membersihkan jajarannya dari segala bentuk pelanggaran hukum dan kode etik profesi.

Upacara yang berlangsung khidmat sejak pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang yang bertindak selaku Inspektur Upacara. 

Jalannya kegiatan kedinasan ini dikomandani oleh Ipda Subagio, dengan perwira upacara Kabag SDM Polres Dumai, AKP Edwi Sunardi. Momentum sakral sekaligus memprihatinkan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama termasuk Wakapolres, para Kabag, Kasat, Perwira, serta seluruh personel jajaran Polres Dumai guna menyaksikan penegakan hukum internal tersebut.

Tindakan PTDH dijatuhkan kepada Bripka Akbar Hidayat Nasution (NRP 85011611), mantan Bintara Sitik Polres Dumai, serta Briptu M. Ridho (NRP 97110565). 

"Pemberhentian resmi ini didasarkan pada dua Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau yang dikeluarkan pada April 2026, masing-masing Surat Keputusan Nomor Kep/183/IV/2026 untuk Bripka Akbar Hidayat dan Nomor Kep/187/IV/2026 untuk Briptu M. Ridho," ujar Angga.

Lantaran kedua pelanggar tidak hadir, prosesi simbolis dilakukan oleh Kapolres Dumai dengan memberikan tanda silang tinta merah pada bingkai foto kedua mantan anggota tersebut, dikawal ketat oleh petugas Provost.

Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/15/VIII/2025/SIPROPAM tanggal 25 Agustus 2025, yang bersangkutan diketahui telah melakukan pelanggaran fatal kedinasan berupa mangkir dari tugas dan tidak melaksanakan apel pagi tanpa keterangan yang sah selama 39 hari kerja secara berturut-turut.

Sementara itu, tindakan yang lebih berat dilakukan oleh Briptu M. Ridho yang terbukti secara sah terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/74/VI/2025/YANDUAN BIDPROPAM tanggal 13 Juni 2025, perbuatannya dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Angga menegaskan bahwa sanksi PTDH ini bukanlah diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui proses panjang, objektif, dan koridor hukum yang berlaku. 

Kapolres menyatakan tindakan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan aturan demi menjaga kepercayaan publik. 

"PTDH ini bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Angga mengingatkan kepada seluruh peserta upacara agar menjadikan peristiwa pilu ini sebagai cermin dan pengingat yang berharga dalam mengemban amanah sebagai pelindung rakyat. 

"Setiap insan Korps Bhayangkara sejatinya terikat sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta wajib menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya. Pelanggaran berat yang berujung pada pemecatan dinilai merugikan tidak hanya bagi institusi, tetapi juga membawa penderitaan mendalam bagi keluarga besar yang bersangkutan," jelasnya.

Menutup amanatnya, Angga menginstruksikan seluruh personel untuk senantiasa mematuhi peraturan, menjaga etika baik dalam dinas maupun bermasyarakat, serta menjauhi segala pelanggaran demi mempertahankan modal utama Polri, yaitu kepercayaan masyarakat.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Banjir di Pabayuran Bekasi, BBWS Citarum Dinilai Lambat Antisipasi

Kantor Bupati Kuansing Disegel KPK! Ruang Bupati hingga Sekda Dipasang Garis Penyidik, Suhardiman Amby Belum Diketahui Keberadaannya

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang Bandara SSK II Pekanbaru Hanya 800 Meter

Dampak Ekonomi Rakyat Jadi Korban, Sang Ibu Meninggal karena Kelaparan 'Dua Hari Minun Air Galon'

Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan

Satu Rumah di Jalan Hangtuah Terbakar, Empat Unit Mobil Damkar Diturunkan

Polda Riau Hentikan Kasus 3,2 M yang Menyeret Bupati Rohil, Kombes Pol Asep: Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan

Diduga Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!

21 Oktober 2026
Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
21 Oktober 2026
Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
21 Oktober 2026
Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
21 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
21 Oktober 2026
HEBOH! Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lipat Kain, Sempat Dihadang Warga
21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, H. Herman Ajak Seluruh Kader Inhil Turun dan Bekerja untuk Rakyat
21 Oktober 2026
25 Finalis Bersaing Sengit! Nurhidayah Titip Misi Besar untuk Putra Putri Kuansing 2026
21 Oktober 2026
Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
  • 5 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 6 Rp350 Miliar DBH Inhu Terpangkas, Pembangunan Daerah Mulai Terdampak
  • 7 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 8 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media