• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Jangan Ada Intimidasi!

Advokat Wanita Diduga Jadi Korban Kekerasan, PBH PERADI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 22:45:17 WIB Dibaca : 40 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, dan pembatasan kebebasan yang dialami advokat wanita, Desi Silvia Anggraini, S.H., M.H., mendapat sorotan. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru didesak menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Desi diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pro Bono Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru. Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi saat dirinya menjalankan tugas profesi sebagai advokat.

Penasihat PBH PERADI Pekanbaru, Sardo Mariada Manullang, S.H., M.H., menilai dugaan kekerasan maupun intimidasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, advokat merupakan salah satu unsur penting dalam sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab membela hak masyarakat serta memperjuangkan keadilan.

"Profesi advokat merupakan profesi terhormat atau *officium nobile*. Setiap advokat, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama untuk menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi, diskriminasi, maupun ancaman kekerasan," demikian pandangan Sardo dalam tulisan yang disampaikannya.

Sardo menegaskan bahwa perempuan yang menjalankan profesi advokat memiliki kedudukan, hak, dan perlindungan hukum yang setara dengan advokat laki-laki.

Menurutnya, anggapan bahwa advokat wanita dapat dengan mudah ditekan, diintimidasi, atau direndahkan merupakan bentuk stigma yang harus dihilangkan.

Ia menilai tindakan merendahkan martabat, mengintimidasi, hingga dugaan pembatasan kebebasan terhadap advokat saat menjalankan tugas berdasarkan kewenangan dan dokumen hukum yang sah perlu mendapat perhatian serius.

Terlebih, advokat memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk kelompok kurang mampu yang membutuhkan pendampingan secara cuma-cuma atau *pro bono*.

"Advokat wanita bukan pihak yang lemah dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Mereka memiliki kompetensi, keberanian, serta integritas yang sama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.

Terkait dugaan peristiwa yang dialami Desi Silvia Anggraini, Sardo meminta Polresta Pekanbaru memberikan perhatian serius terhadap proses penanganan perkara.

Ia berharap penyidik dapat mengusut laporan tersebut berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Menurutnya, penanganan perkara yang profesional dan transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakang," ujarnya.

Sardo juga menyoroti langkah solidaritas kalangan advokat yang mengawal penanganan perkara tersebut, termasuk penyampaian surat permohonan atensi kepada Kapolresta Pekanbaru.

Menurutnya, pengawalan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kehormatan profesi advokat sekaligus dorongan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati proses penyelidikan dan penyidikan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, Sardo menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap advokat wanita harus menjadi perhatian bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Ia mendorong penguatan perlindungan terhadap advokat ketika menjalankan tugas profesinya, khususnya perempuan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum di lapangan.

Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi tindakan diskriminatif, pelecehan verbal, intimidasi, maupun kekerasan terhadap siapa pun yang sedang menjalankan profesinya secara sah.

Sardo juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap advokat bukan berarti memberikan kekebalan hukum, melainkan memastikan setiap orang dapat menjalankan profesinya sesuai peraturan perundang-undangan tanpa ancaman dan tekanan.

"Melindungi keselamatan dan kehormatan advokat berarti turut menjaga martabat penegakan hukum. Jangan sampai seorang advokat merasa takut memperjuangkan keadilan hanya karena menghadapi ancaman maupun intimidasi," katanya.

Ia berharap Polresta Pekanbaru dapat menangani perkara yang menjadi perhatian kalangan advokat tersebut secara akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

"Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti. Keadilan tidak boleh dipengaruhi kekuasaan, tekanan, ataupun kepentingan pihak tertentu," pungkasnya.

Penulis: Sardo Mariada Manullang, S.H., M.H. (Penasihat PBH PERADI Pekanbaru) 


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah

Kades Agung Batin Diduga 'Kangkangi' UU Nomor 14 Tahun 2008 Terkait KIP

IPW Desak Kapolda Jateng Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Grobogan

PLN Tembilahan Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal 11 April 2026, Ini Wilayah Terdampak

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Mobil dan Motor Warga di Inhil Hangus Terbakar

BMKG Deteksi 204 Hotspot Pagi, 33 Ada di Riau

Naik Pitam, Dengar Istri Asik Telponan Sumai Tebas Kepala Istri Hingga Tewas

Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari

Ratusan PETI Beroperasi ; Polres Inhu Segera Korscek lapangan

Melihat Lebih Dekat Potensi Wisata Destinasi Tersembunyi Selensen Point Kab Indragiri Hilir

Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Seorang Anggota Satbrimob Polda Kepri Meninggal Dunia saat Penugasan Ops Mandago Raya 2022

Terkini +INDEKS

CCTV Ditutup Kain, Toko Buku di Dumai Dibobol! Residivis Berhasil Diamankan

14 Oktober 2026
Kabar Baik! Pemprov Riau Cairkan Bansos Pendidikan Rp6,7 Miliar untuk 1.138 Mahasiswa
13 Oktober 2026
5 Ponton PETI Dibakar Polisi di Inhu! Penambang Teken Surat Pernyataan Tak Akan Beroperasi Lagi
13 Oktober 2026
Gerebek Rumah di Siak, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu dan Tangkap Empat Terduga Pelaku
13 Oktober 2026
Inhil Bergerak! TMMD ke-130 Resmi Dibuka, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Target
13 Oktober 2026
Tak Cukup Kirim Rilis! Dodi Sarjana Ungkap Cara Baru Humas Hadapi Perubahan Zaman
13 Oktober 2026
Advokat Wanita Diduga Jadi Korban Kekerasan, PBH PERADI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak
13 Oktober 2026
Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Desak Asap Segera Diatasi!
13 Oktober 2026
Sah! Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri, Raih 53 Suara dari 94 Pemilih
13 Oktober 2026
Karhutla Kembali Mengancam! Helikopter Water Bombing Diterjunkan Padamkan Api di Inhu
13 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Agar situasi aman, Polsek Rengat Barat ajak bersama - sama jaga lingkungan
  • 2 Kredit Fiktif Bank ''Plat Merah'' Dibongkar! Empat Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp2,59 Miliar
  • 3 Ribuan Hotspot Masih Kepung Sumatera, Riau Tersisa 4 Titik Panas, Inhil Terbanyak
  • 4 Pekanbaru Diselimuti Kabut Ekstrem! Jarak Pandang 100 Meter, Pesawat Tak Bisa Terbang
  • 5 Jarak Pandang Cuma 100 Meter! Kabut Tebal Bikin Pekanbaru Nyaris Tak Terlihat
  • 6 Resmi Tutup Selamanya! Plaza Citra Tinggalkan Sejuta Kenangan Anak Muda Pekanbaru
  • 7 Pemprov Riau Bongkar Tantangan Pers: Hoaks Menggila, Wartawan Diminta Naik Kelas!
  • 8 Driver Maxim Akhirnya Dapat Dukungan! Dishub Riau Desak Aplikator Buka-bukaan Soal Komisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media