Masuk Top 5 Nasional!
Bupati Siak Jadi Satu-Satunya yang Masuk Top 5 Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia
BUALBUAL.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si., menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Riau yang masuk dalam lima Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia pada ajang Grand Award BAZNAS RI 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan zakat guna mempercepat pengentasan kemiskinan, memberdayakan ekonomi mustahik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, penghargaan diberikan kepada 15 kepala daerah yang terdiri dari lima gubernur, lima wali kota, dan lima bupati. Pada kategori Bupati Pendukung Zakat Terbaik, Bupati Siak menerima penghargaan bersama Bupati Gresik, Bupati Sumedang, Bupati Banyumas, dan Bupati Barru.
Bupati Afni mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, terutama para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS.
"Penghargaan ini adalah milik seluruh muzaki yang telah membayarkan zakat. Kita juga terus mendorong agar para mustahik zakat dapat produktif dan mandiri sehingga kelak bisa menjadi muzaki. Terima kasih kepada Komisioner dan jajaran BAZNAS Siak serta seluruh muzaki. Semoga diberi keberkahan dunia dan akhirat," ujar Afni usai menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Ia berharap penghargaan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, para muzaki, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas.
"Dari Siak untuk Indonesia. Menguatkan zakat, menumbuhkan kepedulian, dan bersama-sama mengentaskan kemiskinan demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Afni juga menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu mekanisme pemotongan zakat ASN yang selama ini dilakukan secara otomatis melalui sistem payroll bekerja sama dengan BAZNAS.
Ia menjelaskan, pengumpulan zakat ASN di Kabupaten Siak mencapai sekitar Rp12–13 miliar per tahun. Meski saat ini sekitar 55 persen target zakat daerah tidak lagi bergantung pada zakat ASN, perubahan mekanisme pembayaran gaji dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pengelolaan zakat yang sudah berjalan baik.
Afni juga menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis dalam menyalurkan zakat kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai syariat Islam hingga ke tingkat dusun dan kampung.
Selain itu, Pemkab Siak berkomitmen terus meningkatkan penghimpunan zakat, termasuk mendorong perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Siak untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Siak.
"Hakikatnya, di mana memperoleh penghasilan, di situ pula membayar zakat," tutup Afni.

Berita Lainnya
Wakili Bupati, Sekda Bengkalis Pimpin Rapat Realisasi Fisik Keuangan
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
Camat Kotabumi Selatan Silahturahmi ke Kelurahan Kelapa Tujuh
Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021
Pemprov Riau dan DPRD Satu Suara, SF Hariyanto Pastikan Program Pembangunan Dipercepat
Bupati Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengambilan Sumpah
Pemprov Riau Dapat Dukungan Pusat, Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Eksekusi Dana dari APBN
Dewi Ansar Kelilingi Pulau Bintan Untuk Menyerahkan Hewan Qurban
Tahun Ini Pemprov Riau Bangun 855 Rumah Layak Huni
Siapkan Berkas!!! Pemkab Inhil Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Dengan Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis BERMASA
Gubernur Ansar Fokus Dalam Vaksinasi Covid-19