Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah!
Diduga Hantam Ayah dengan Kayu hingga Tewas, Pria di Pelalawan Ditangkap
BUALBUAL.com - Peristiwa tragis mengguncang Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria berinisial S (42) diamankan polisi setelah diduga menganiaya ayah kandung dan adik laki-lakinya di rumah mereka, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Akibat kejadian itu, sang ayah, Legimin, meninggal dunia, sementara adik pelaku, Andika, mengalami luka lebam di bagian wajah.
Peristiwa terjadi di kawasan Parit Mega, RT 001 RW 006, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa Legimin tidak berhasil diselamatkan.
Kasus tersebut terungkap setelah personel piket Polsek Teluk Meranti menerima laporan adanya dugaan tindak kekerasan di lokasi kejadian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, kemudian meminta seorang warga untuk mengecek kondisi korban.
Tak lama kemudian, polisi menerima foto yang memperlihatkan kedua korban tergeletak di sekitar rumah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Berdasarkan informasi awal, S diduga menganiaya ayah dan adiknya menggunakan sebatang kayu. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Teluk Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku ditangkap di sekitar TKP dan sudah kami amankan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujar Vicki, Jumat (16/10/2026).
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan ayah kandung terduga pelaku meninggal dunia serta adiknya mengalami luka-luka. Hingga proses hukum selesai, status S masih sebagai terduga pelaku.

Berita Lainnya
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Aksi Pencurian Sawit di Dumai Terbongkar, 670 Kg Buah Sawit Diamankan
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi