PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Perppu Disahkan, Pemerintah Sebut Belum Ada Ormas Lagi yang Akan Dibubarkan
Umar Hamdy: Berikan Apresiasi, Desa Pulau Cawan Siap 100% Program DMIJ Sebelum Akhir Tahun
Benarkah..! Demi Menang Pilpres, Prabowo Pidato soal RI Bubar pada 2030?
Sosok Mayat Wanita di Temukan Membusuk di Desa Sialang Panjang Inhil
Duta Pariwisata Prov Riau Isi Kelas Ngopi Bersama Kelas Kominfo
Mirip Puisi "Kasihan Bangsa" Karya Kahlil Gibran, Mengambarkan Keadaan Indonesia Saat Ini
Harga TBS Sawit Naik Rp160,8 per Kg
Masyarakat Dukung Pembangunan Jembatan Jorang untuk Kemaslahatan dan Dukung Operasi Migas PHR
Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
BBKSDA Turunkan Tim, Harimau Muncul di Area Pipa Minyak Zamrud Siak Riau
'Diam-diam' Prabowo Kunjungi Warga Baduy
Durhaka! Karna Judi Online Seorang Cucu Tega Habisi Nyawa Neneknya