PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Januari 2020, Ekspor dan Impor Riau Turun 27,29 Persen
Tuan Guru Bajang akan ke Dumai untuk Melantik dan Deklarasi TKD Jokowi - Maruf
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda: Masyarakat Riau Harus Saling Menghormati, "Sifat Arogansi Bukan Sifat Orang Riau"
Eks Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Jadi Staf Biasa di BPSDM
Agar Kamu Tak Salah! Inilah Ketentuan Pakaian untuk Tes CPNS Pemprov Riau
Gadis "Bedelau" Di Pelalawan Disetibuhi Oleh Remaja Di hutan Sawit
Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona
Hangout Cocktail Bar & Kitchen Pekanbaru Ditutup, Jika Terbukti Resahkan Warga
Sekretaris HMI Cabang Tembilahan : Pemerintah Provinsi Riau Harus segara Cepat Mengatasi masalah Karhutla
Hebat, Medali Emas ke-31 untuk Indonesia dari Sepak Takraw
Dikarenkan Covid-19, Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru Menurun
Sekolah di Liburkan Pasca Dua Orang Tewas Akibat Tembok Roboh di SDN 141 Roboh