PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
LAM Riau Imbau Perusahaan Besar di Riau Peduli Pandemi Corona
Gubri Syamsuar Minta Seluruh Puskesmas Se Riau, Beri Penyuluhan Soal Covid-19 Ke Masyarakat
10 Kafilah Riau Melaju ke Final Pada MTQ Nasional ke 28
UU KPK segera berlaku, tersangka koruptor dikhawatirkan sulit ditangkap karena belum ada Dewan Pengawas
Rangka Menyambut Hari Pahlawan, Dandim 0314 Inhil Ziarah dan Menyerahkan Tali Asih Kepada Keluarga Letda M Boya
Di Pinggiran Dumai, Inilah Lokasi Persembunyian dan Latihan Jaringan Teroris
Relawan Gerakan Antar Sedekah GAS kecamatan Pinggir Bagi-bagi kan masker,
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru
Sebut Antasari SBY Utus Hary Tanoe Lobi Penahanan Aulia Pohan
Selama Bulan Desember 2019, Kota Tembilahan Alami Deflasi 0,02 Persen Dengan IHK 142,34
Seorang Petani di Kemuning Inhil Diciduk Polisi Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu
Ketua IDI Pinta Jangan Tunggu Lama, Segera Isolasi Jika Hasil Rapid Test Positif Corona