PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Fahmi Shahab Pencipta Lagu Kopi Dangdut di Laporkan Ke Polisi?
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis
Majelis KI Riau Tolak Lima Termohon Sidang Sengketa Informasi "Tak Bawa Surat Kuasa"
Bupati HM. Wardan 'Tampung' Keluh Kesah Warga Inhil
Akun Twitternya Like Konten Porno, Wamenag Zainut Ngaku Diretas
Polres Inhil Bagi Bagi Takjil Untuk Buka Puasa
Tertangkap Maling Kerbau, Pria di Kampar Tewas Diamuk Warga
Warga Diminta Waspada, Dua Ekor Harimau Berkeliaran di Sorek, Pelalawan
Pemilu 2019: KPU Tak Menduga Reaksi Keras Rakyat
Sebanyak 80 Pejabat Eselon III-V di Kemenkumham Riau Dilantik
Tim Dalwaslat dan Verifikasi Data Korem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kodim 0314/Inhil
Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP