PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Promosi ke Liga 2, Tim Tiga Naga Kembali Berburu Pemain
Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba.
Mulai Hari Ini, Lion Air Group Turunkan Harga Tiket Pesawat
Polisi Tangkap Netizen yang Mengancam Akan Ledakkan Mapolda Riau saat Kisruh #2019GantiPresiden
Segera Dibuka, Pekanbaru Dapat Jatah 346 Formasi CPNS Tahun Ini
Mau Tahu! Ini Penjelasannya, Filosofi Dari Setiap Motif Kain Tenun Khas Melayu?
Baznas Pekanbaru Salurkan Zakat Sebesar Rp311 Juta
BREAKING NEWS: Diduga Akibat Serangan Jantung, JCH Asal Riau Meninggal Dunia di Madinah
Air Pasang Tinggi, Beberapa Ruas Jalan di Tembilahan Terendam Banjir "Aktifitas Warga Terganggu"
Meski Musim Hujan, Titik Panas Masih Terdeteksi di Riau
Kebakaran Lahan di Bengkalis Semakin Meluas, Dampak Cuaca Terik Disertai Angin Kencang
Mahasiswi FKIP Unisi Jatuh ke Sungai, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Ikut Mencari