PILIHAN
Sejumlah Lembaga Quick Count Pilpres yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Polisi
BUALBUAL.com, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks melaporkan sejumlah lembaga hitung cepat ke Bareskim Polri, Kamis (18/4). Kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, lembaga hitung cepat telah melakukan kebohongan ke publik.
Dia menjelaskan, sesuai data internal yang dimiliki, pasangan Prabowo-Sandiaga meraup suara yang sangat besar yakni 56 persen. Termasuk dari aplikasi 'Ayo Jaga TPS' yang menampilkan Prabowo meraih 59,74 persen. Begitu pun dengan exit poll, Prabowo juga unggul dengan 62 persen.
Sementara itu, lembaga hitung cepat merilis hasil pemungutan suara yang berbeda. Mereka condong menampilkan yang memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Jelas Pitra, hasilnya tersebut dapat membingungkan masyarakat.
Karenanya, Pitra mendesak polisi mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Adapun lembaga survei yang dilaporkan adalah Indo Barometer, CSIS, Charta Politika, Poltracking, Perludem, SMRC dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.
"Jadi semua lembaga survei yang menyatakan unggul sekian-sekian itu kita laporkan karena belum tahu kebenaran dan kepastiannya, jadi kita tidak mau hoaks. Makanya tunggu dulu ada yang real. Walapun mereka punya data tetapi tunggu dulu," ujar dia.
Pitra menilai, lembaga survei melanggar pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal 14 dan 15 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Makanya jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali loh penggiringan opini quick count ini. Apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggung jawabkan ini," ujar Pitra.
Pitra mengklaim laporan telah diterima oleh petugas SPKT Mabes Polri. Meski, tak bisa menunjukkan nomor laporan polisi.
"Jadi pengaduan itu tidak mesti harus LP tetapi bisa secara tertulis, dan itu sudah diterima Kasubag bagian penyidikan dan pengaduan pihak Bareskrim Mabes Polri," ucap dia sambil menujukan beberapa lembar kertas.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Pendukung Prabowo - Sandiaga: Dapat Nomor 1, Jokowi Sekali Saja
Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online
Rachland Nashidik: Tiba Waktunya Jokowi Harus Keluar dan Bicara pada Rakyat
Aziz Yanuar: Jika Adil Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Grup Musik Bimbo Angkat Bicara Terkait Viralnya Lagu 'CORONA' yang Dinyanyikan 30 Tahun Lalu
Dapat Nomor Urut 1, Jokowi: Alhamdulillah Karena Kita Ingin Bersatu
Tim Gugus Tugas Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Keliling Kota Sampaikan Bahayanya Virus Corona ke Masyarakat
Ma'ruf Amin: Kampanye Memberikan Redistribusi tanah, Ferdinand Enak Saja, Tanah Negara Bukan Milik Jokowi
Video Viral TNI Hukum Warga Tak Pakai Masker Keluar Rumah
Bahaya, Wapres Jokowi, Ma'ruf Amin Gampang Percaya Info Yang Belum Valid
Merasa Hukum Tidak Adil, Habib Bahar Sebut Ini tak Lepas Dari Peran Jokowi 'Tunggu Saya Keluar'
Nonton Bareng Debat Capres ke II TKD Jokowi-Maruf Riau Mulai Dilakukan