PILIHAN
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
BUALBUAL.com – Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengindahkan larangan berkumpul di tempat umum dalam rangka antisipasi virus corona atau covid 19.
Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Apabila masyarakat tidak mengindahkan maka Polri tidak segan untuk menghentikan masyarakat yang Berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat,” tegas Kapolres Inhil, Selasa (24/3).
Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.
Menurut Kapolres, personil Polri mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona kepada masyarakat, yaitu dasar hukum UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan UU 6/2018 tentang karantina kesehatan.
“Aparat penegak hukum harus tegas mengkampanyekan maklumat Kapolri itu. Bagi yang menghalangi tugas kepolisian terkait maklumat Kapolri maka dapat dilakukan tindakan kepolisian,” pungkas Kapolres.
Berita Lainnya
Yuk Baca! Hukum Shalat dengan Shaf Bercampur Lelaki dan Perempuan, Sah atau Tidak?
Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk
Spanduk Bertulisan 'Anda Memasuki Kawasan Militan Prabowo-Sandi' Banjiri Daerah Kabupaten di Riau
Soal Penghapusan TPP Guru, Kemenpan Larang Bayar Tunjangan Ganda, Kemendikbud Serahkan ke Daerah
Camat Tembilahan Hulu Hadiri Kegiatan Isra' Mi'raj di Mesjid Yamp Al-Iklas
Ahli Hukum UIR Angkat Bicara Terkait Ujaran Kebencian Pada Universitasnya
Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah
Olahraga Seminggu Sekali Bisa Cegah Depresi
Dari 95 Unit Bus Trans Metro, Hanya 78 Persen Bus TMP Pekanbaru yang Beroperasi Tahun Ini
KUA-PPAS 2018 diteken dengan kondisi Riau defisit Rp 1 triliun. Gubri Itu Sudah Biasa
Tiga selebrity Ternama ini ternyata mengikuti Instagram Mimi Peri (Putri Kayangan)
Layanannya Tumbang Berjam-jam, Facebook Buka Suara Penyebabnya