PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt
Baulbual.com - Jakarta, Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sabtu (17/9) pagi. Ketua DPD Irman Gusman diciduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini.
Politikus Demokrat itu dicokok KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Averiandi Sutanto dan istrinya Memi. Suap itu terkait kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. sebagai mana kita ketahui Irman Gusman salah satu tahanan KPK yang di nilai cukup Murah harga rompi orangenya Hanya senilai 100 juta dalam khasus suap impor gula di sumbar.
tida seperti tahan Kpk yang lain yang cukup mahal dana suap khasus OTT di Kpk maka dala kesimpulan Ketua Irman Gusman Cukup Murah bisa mekakai rompi Orange Kpk
dalam khasus ini "Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai penerima Bapak IG disangkakan melanggar UU No 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
KPK menahan ketiganya setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Menengok ke belakang, Irman Gusman dikenal sebagai sosok yang getol untuk menyuarakan penguatan KPK. Bahkan senator asal Sumatera Barat itu pernah mendukung hukuman mati bagi koruptor.
Irman mengatakan itu saat menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12) lalu. Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur sehingga pelakunya pantas dihukum mati.
Bahkan dia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik.
"Kalau diperlukan kenapa tidak?" kata Irman saat itu.
Lantas beranikan Irman Gusman membuktikan ucapannya tersebut. Kita tunggu kelanjutan kasus tersebut.
Editot : Ucl

Berita Lainnya
Danramil 08/Mandah Beserta Masyarakat Berjebaku Padamkan Api di Desa Belaras Barat Mandah
Pemkab Pelalawan Tunjukan Pesona Danu Kajuwid Langgam
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Kunjungi Pasien RS Puri Husada Tembilahan
Siswa SMK/SMA Pekanbaru yang Ikut Demo di DPRD Riau Dibubarkan Petugas
FKPMR Minta Parpol Lebih Selektif Usung Calon di Pilkada 2020 "Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi"
Waduh! DAK Fisik Riau Sebesar Rp1,8 Triliun Terancam Hangus
Demi Bantu Ibu Jualan Kue, Pria Ini rela Tinggalkan Profesi Gaji 135 Juta/Bulan
Kodim 0314/Inhil Gelar Bukber dengan Anak-Anak Panti Asuhan Puri Kasih di Kampung Milenial
Anak Gajah Liar Ditemukan Terluka Parah Akibat Jeratan
HM Wardan, Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemberian Vaksin MR di Kabupaten Siak Resmi Ditunda