PILIHAN
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt

Baulbual.com - Jakarta, Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sabtu (17/9) pagi. Ketua DPD Irman Gusman diciduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini.
Politikus Demokrat itu dicokok KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Averiandi Sutanto dan istrinya Memi. Suap itu terkait kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. sebagai mana kita ketahui Irman Gusman salah satu tahanan KPK yang di nilai cukup Murah harga rompi orangenya Hanya senilai 100 juta dalam khasus suap impor gula di sumbar.
tida seperti tahan Kpk yang lain yang cukup mahal dana suap khasus OTT di Kpk maka dala kesimpulan Ketua Irman Gusman Cukup Murah bisa mekakai rompi Orange Kpk
dalam khasus ini "Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai penerima Bapak IG disangkakan melanggar UU No 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
KPK menahan ketiganya setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Menengok ke belakang, Irman Gusman dikenal sebagai sosok yang getol untuk menyuarakan penguatan KPK. Bahkan senator asal Sumatera Barat itu pernah mendukung hukuman mati bagi koruptor.
Irman mengatakan itu saat menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12) lalu. Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur sehingga pelakunya pantas dihukum mati.
Bahkan dia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik.
"Kalau diperlukan kenapa tidak?" kata Irman saat itu.
Lantas beranikan Irman Gusman membuktikan ucapannya tersebut. Kita tunggu kelanjutan kasus tersebut.
Editot : Ucl
Berita Lainnya
Kampar Dapat Bantuan 283 Rumah Layak Huni dari APBD Riau 2020
Surya Paloh Ingin Jadi King Maker, Beri ke Panggung Anies
UAS Beri Dukungan Spiritual untuk Caleg DPR RI H.Ikbal Sayuti
Kenapa Jam yang Dijual Menunjuk Pukul 10:10
Amankan BB Narkotika Jenis Sabu, Warga Selatpanjang Tangkap Polisi
Danramil Tempuling Inhil, Terjunkan Alat Berat untuk Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla
Mengenal Sosok Ibnu Bajjah
Mahasiswa Riau Terima Bantuan Sembako dari Badan Penghubung Pemprov Riau
Seleksi 4 Jabatan Bank Riau Kepri Diminati 27 Pelamar
Laga PS Mandah vs PS Pelangiran Berakhir Ricuh, Pertandingan Dimenangkan PS Pelangiran
Hadiri Kampanye Damai, Prabowo dan Titiek Soeharto Datang Semobil
Riau Bangkit Dari Keterpurukan Masa Lalu, Andi Rachman, Dengan Tulus Ikhlas Membenahi Dan Membangun Riau