PILIHAN
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt
Baulbual.com - Jakarta, Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sabtu (17/9) pagi. Ketua DPD Irman Gusman diciduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini.
Politikus Demokrat itu dicokok KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Averiandi Sutanto dan istrinya Memi. Suap itu terkait kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. sebagai mana kita ketahui Irman Gusman salah satu tahanan KPK yang di nilai cukup Murah harga rompi orangenya Hanya senilai 100 juta dalam khasus suap impor gula di sumbar.
tida seperti tahan Kpk yang lain yang cukup mahal dana suap khasus OTT di Kpk maka dala kesimpulan Ketua Irman Gusman Cukup Murah bisa mekakai rompi Orange Kpk
dalam khasus ini "Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai penerima Bapak IG disangkakan melanggar UU No 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
KPK menahan ketiganya setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Menengok ke belakang, Irman Gusman dikenal sebagai sosok yang getol untuk menyuarakan penguatan KPK. Bahkan senator asal Sumatera Barat itu pernah mendukung hukuman mati bagi koruptor.
Irman mengatakan itu saat menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12) lalu. Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur sehingga pelakunya pantas dihukum mati.
Bahkan dia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik.
"Kalau diperlukan kenapa tidak?" kata Irman saat itu.
Lantas beranikan Irman Gusman membuktikan ucapannya tersebut. Kita tunggu kelanjutan kasus tersebut.
Editot : Ucl
Berita Lainnya
Stunting di Kab Inhil per Februari 2020 Sebanyak 2.259 dari 43.453 Balita dan Bayi
Tokoh liberal Ade Armando menuding Ustadz Abdul Somad Coreng citra Islam
Seorang Balita Tewas Tenggelam di Samping Rumah
Dapil Riau 2, Edi Tanjung Lolos Lagi ke Senayan
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah
Satu Mobil Dinas, Masih Diburu Satpol PP Pekanbaru
Akan Kembali Latih MU 'Sir Alex Ferguson'
Warga Pulau Terap Terimakasih Kepada Anggota DPRD Kampar H. Kasruh Syam, Aspirasi Terkabul
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Enam Rumah Terbakar
Penyelundup 100 Kg Sabu dari Penang-Medan Dituntut Hukuman Mati
Tragis, Dua Wanita Ini Dirampok Hingga di Sekap Digudang
Selama 15 Tahun, H.Syamsuar Gubri Pertama Mengunjungi Tempat Latihan Atlite Megawati