• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Yayasan Riau Madani Dituding Ilegal, Setelah Menang Gugatan Dengan Wakil Bupat Kuansing Halim alias Aliang

Redaksi

Senin, 03 Oktober 2016 21:33:56 WIB Dibaca : 1536 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pekanbaru, Setelah Menang Secara Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Indragiri Hulu, Rabu (28/9/16) Yayasan Riau Madani Kini dituding Ilegal dengan Wakil Buapti Kuansing Halim Alias Aliang Atas perkara penyalahan hutang lindung. Seperti di beritakan  riauterkinicom, Yayasan Riau Madani ini terakhir berhasil memenangkan gugatan terhadap Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuasing) Halim alias Aliang di Pengadilan Negeri (PN) Indragiri Hulu, Rabu (28/9/16). Aliang dinyatakan terbukti mengalihfungsikan kawasan hutan lindung. Pengadilan lantas memerintahkan Wabup Kuansing itu untuk mencabut kelapa sawit yang telah ditanam yang rata rata sudah berusia 6 (enam) tahun. Setelah memenangkan perakara ini nama Yayasan Riau Madani selalu jadi buah bibir dikarna telah membela keberan, namun Sekretaris Yayasan Riau Madani sendiri Tommy Freddy Mentakan Yayasan Riau Madani adalah Ilegal, Dalam rilis yang diterimanya  Ahad (2/10/16) sore, Tommy menyatakan setiap gugatan Yayasan Riau Madani otamatis tidak sah karena legalitas yayasan tersebut tidak jelas, seperti keberadaan domisili, perubahan akta Notaris dan pembayaran pajak kekayaan yayasan. "Jika legalitasnya tidak jelas, seharusnya setiap gugatan yang diajukan yayasan Riau Madani ke Pengadilan jadi tidak sah. Mestinya Pengadilan terlebih dahulu melakukan putusan sela sebelum masuk ke agenda materi gugatan, namun ini tidak pernah dilakukan dalam setiap pengajuan gugatan dari yayasan Riau Madani," sebut Tommy. Adapun legalitas Yayasan Riau Madani yang dianggap tidak jelas antara lain, domisili kantor fiktif, tidak pernah membayar pajak kekayaan Yayasan ke negara dan perubahan akta Notaris penggantian pengurus yang tidak prosedural dan tidak sesuai dengan AD/ART yayasan Riau Madani. Saya sudah menyampaikan masalah ini ke beberapa Pengadilan Negeri dimana Yayasan tersebut melakukan gugatan, tujuannya agar Pengadilan dapat menegakkan hukum secara patut," ujarnya. Bantahan Keras di  Sampaikan Oleh Ketua Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Darma Ia Menyatakan jika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dituduh telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha dan pejabat di Riau. Hati hati kalau dia (Tommy, Red) menuduh. Ada buktinya gag? Kalau gak ada saya akan laporkan dia ke polisi,'' tukasnya. Surya Darma menambahkan, Tommy Freddy Simanungkalit sendiri terhitung sejak Nopember 2015 telah dipecat pembina Yayasan Riau Madani sebagai sekretaris. Apabila Yayasan Riau Madani dinyatakan ilegal, mengapa pengadilan mengabulkan gugatan pihaknya Jika yayasan kami dinyatakan ilegal mengapa pengadilan mengakomondir gugatan kita," pungkasnya.     BBC/Ucl




Berita Lainnya

Hangout Cocktail Bar & Kitchen Pekanbaru Ditutup, Jika Terbukti Resahkan Warga

Panen Jagung Manis, Nurdin Optimis Kesejahteraan Meningkat

Gerindra: Luhut Setali Tiga Uang Dengan Caleg PDIP Yang Injak - Ijak Sajadah

Misharti: Pemuda Harus Berperan dalam Membangun Riau

Parah! Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Cibadak Sukabumi

Mulai Tahun 2020 SMA Dan SMK Negeri Di Riau Akan Digratiskan

Realisasi PAD Provinsi Riau Tahun 2019 Sudah Mencapai Rp1,3 Triliun

LSI Rilis Survei Terbaru Soal Dukungan di Pilpres, Siapa Pemenang?

FKPPI Ramai-ramai Buat Laporan Ke Polda Jabar, Buntut Panjang Nyanyian Robert

Aksi Polisi Tembak Pengunjuk Rasa Terekam Siaran Langsung Facebook

H. Syamsuddin Uti, Hadiri Tabligh Akbar bersama Ust Abdul Somad di Tanah Merah

Terjadi Rusuh Demo Mahasiswa Dan STM Karena Propaganda Media Sosial

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media