• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Diduga Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 09:40:26 WIB Dibaca : 1211 Kali
Cetak


Bintan - Seorang pria berinisial J (40) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang Polres Bintan, Kepri, Rabu (13/11/19) kemarin dirumahnya. Dia diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penangkapan J ini bermula dari laporan istrinya. Istri J sendiri yang melaporkannya ke polisi karena kedapatan melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap dua anaknya yang masih SD. J sendiri berkerja sebagai buruh harian lepas ini.

Kapolsek Gunung Kijang, Polres Bintan, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah kedua korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibunya. Karena tidak terima perbuatan tidak senonoh itu, istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang.

“Setelah kita mendapat laporan itu, dua jam setelah itu pelaku langsung tertangkap di rumahnya tanpa perlawan,” ujarnya Mantan Kasatintelkam Polres Tanjungpinang itu, Jumat (15/11/19) saat konferensi pers di Mapolsek Gunung Kijang.

Selain pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) celana pendek dan baju yang digunakan korban.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni memasuki kamar saat korban sedang tidur siang dan pada saat itu ibu korban tidak berada di rumah, kemudian membujuk korban supaya menuruti nafsu bejatnya.

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu pada siang hari, setelah istri korban pergi kerja,” tegasnya.

Pelaku diancam dengan pasal 82 Ayat 2 Junto 76 e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto pasal 65 ayat 1 KUHP l, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Pian/Budi)

 




Berita Lainnya

Minim Penghargaan pada Peringatan Harganas Tingkat Provinsi, Zulaikhah: Inhil Harus Lakukan Evaluasi

Masuk Wilayah Riau, Kendaraan Penumpang Dari Sumbar Disuruh Berbalik Arah

Gawat, Pembeli Raja Dilupakan Operator SPBU KM 7 Jalan Rangau, Duri

Rencana Syamsuar Lakukan Perampingan OPD Pemprov Riau, Gerindra Riau Kritik

Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan

Teknis Penyambutan Kedatangan Presiden ke Riau Dirahasiakan

Sebanyak 23,4 Miliar APBD Inhil 2017 Anggarkan untuk Madrasah dan Ponpes

Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Indragiri Diperpanjang

Pemko Pekanbaru akan Menerapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel dan Supermarket

Danlanud RHF Lepas Personel Perwira Purna Tugas

Bupati Wardan Hadiri Pemusnahan Obat dan Makanan Tidak Memenuhi Ketentuan

Bupati Inhil Ikuti Pembacaan Doa Peralihan Tahun 1440 H - 1441 H

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media