• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Diduga Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung

Redaksi

Jumat, 15 November 2019 09:40:26 WIB Dibaca : 1105 Kali
Cetak


Bintan - Seorang pria berinisial J (40) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang Polres Bintan, Kepri, Rabu (13/11/19) kemarin dirumahnya. Dia diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penangkapan J ini bermula dari laporan istrinya. Istri J sendiri yang melaporkannya ke polisi karena kedapatan melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap dua anaknya yang masih SD. J sendiri berkerja sebagai buruh harian lepas ini.

Kapolsek Gunung Kijang, Polres Bintan, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah kedua korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibunya. Karena tidak terima perbuatan tidak senonoh itu, istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang.

“Setelah kita mendapat laporan itu, dua jam setelah itu pelaku langsung tertangkap di rumahnya tanpa perlawan,” ujarnya Mantan Kasatintelkam Polres Tanjungpinang itu, Jumat (15/11/19) saat konferensi pers di Mapolsek Gunung Kijang.

Selain pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) celana pendek dan baju yang digunakan korban.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni memasuki kamar saat korban sedang tidur siang dan pada saat itu ibu korban tidak berada di rumah, kemudian membujuk korban supaya menuruti nafsu bejatnya.

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu pada siang hari, setelah istri korban pergi kerja,” tegasnya.

Pelaku diancam dengan pasal 82 Ayat 2 Junto 76 e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto pasal 65 ayat 1 KUHP l, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Pian/Budi)

 




Berita Lainnya

Naas,Warga Kateman Inhil Tewas Terkena Sengatan Arus Listrik

Mahasiswa Lingga-Kepri Dukung Warga Desa Linau Demo Di Istana Negara

Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Syukuran Wardan- SU di Pulau Kijang

Pemasukan Barcalona Menurun Gara-gara Virus Corona, Gaji Pemain Dipangkas?

Bagi Dua Capres untuk Saling Menanggapi , KPU Beri Waktu Total 16 Menit

Akibat Kelelahan, Ketua KPU Kota Dan Kabupaten Bekasi Dilarikan Ke Rumah Sakit

Persada.Id Jadwalkan Pengukuhan Pengurus Dan Mukernas I

Hari Jadi ke-62, Pemprov Beri Tanda Jasa 12 Pahlawan Riau

Mau Cari Beasiswa? Yuk Hadiri Wish Festival Riau 20 Juli di Pekanbaru

Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya

Bengkulu Diguncang Gempa 5,9 Skala Richter

Berikut Profil Sandiaga Uno

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media