Diduga Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung

Bintan - Seorang pria berinisial J (40) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang Polres Bintan, Kepri, Rabu (13/11/19) kemarin dirumahnya. Dia diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Penangkapan J ini bermula dari laporan istrinya. Istri J sendiri yang melaporkannya ke polisi karena kedapatan melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap dua anaknya yang masih SD. J sendiri berkerja sebagai buruh harian lepas ini.
Kapolsek Gunung Kijang, Polres Bintan, AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah kedua korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada ibunya. Karena tidak terima perbuatan tidak senonoh itu, istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang.
“Setelah kita mendapat laporan itu, dua jam setelah itu pelaku langsung tertangkap di rumahnya tanpa perlawan,” ujarnya Mantan Kasatintelkam Polres Tanjungpinang itu, Jumat (15/11/19) saat konferensi pers di Mapolsek Gunung Kijang.
Selain pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) celana pendek dan baju yang digunakan korban.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni memasuki kamar saat korban sedang tidur siang dan pada saat itu ibu korban tidak berada di rumah, kemudian membujuk korban supaya menuruti nafsu bejatnya.
“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu pada siang hari, setelah istri korban pergi kerja,” tegasnya.
Pelaku diancam dengan pasal 82 Ayat 2 Junto 76 e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto pasal 65 ayat 1 KUHP l, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Pian/Budi)
Berita Lainnya
Naas,Warga Kateman Inhil Tewas Terkena Sengatan Arus Listrik
Mahasiswa Lingga-Kepri Dukung Warga Desa Linau Demo Di Istana Negara
Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Syukuran Wardan- SU di Pulau Kijang
Pemasukan Barcalona Menurun Gara-gara Virus Corona, Gaji Pemain Dipangkas?
Bagi Dua Capres untuk Saling Menanggapi , KPU Beri Waktu Total 16 Menit
Akibat Kelelahan, Ketua KPU Kota Dan Kabupaten Bekasi Dilarikan Ke Rumah Sakit
Persada.Id Jadwalkan Pengukuhan Pengurus Dan Mukernas I
Hari Jadi ke-62, Pemprov Beri Tanda Jasa 12 Pahlawan Riau
Mau Cari Beasiswa? Yuk Hadiri Wish Festival Riau 20 Juli di Pekanbaru
Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya
Bengkulu Diguncang Gempa 5,9 Skala Richter
Berikut Profil Sandiaga Uno