PILIHAN
Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan
BUALBUAL.com, Sidang lanjutan pembunuhan sadis di Pengadilan Negeri (PN) kembali digelar, Kamis (31/2/2019) kemarin. Sidang melibatkan Kepala Desa Sialang Godang, kecamatan Bandar Petalangan dan Sekdesnya, serta satu orang sebagai eksekutor digelar terpisah.
Misalnya, terdakwa Kades Sialang Godang Arianto bin Salim dengan materi esepsi yang disampaikan di depan majelis hakim. Bertindak sebagai Penasehat Hukum (PH) Yasmar SH MH, Efwa Zennur SHI MA, Hidayaturrahman SHI, dan Ananda Nurul Umi SH.
Dari puluhan lembar esepsi yang disampaikan, PH terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari tuduhan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut PH, ada tiga poin penting supaya terdakwa dibebaskan. Pertama, dakwaan yang disampaikan JPU tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan di penyidik. Kedua, tidak sesuai dengan fakta kronologis di lapangan dan ketiga dakwaan dari JPU tidak jelas, tidak jelas posisi terdakwa sebagai apa.
"Dakwaan yang tidak disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang delik yang didakwaan yang kabur dan dakwaan yang demikian adalah batal demi hukum," tegas PH terdakwa.
Sementara itu, sidang selanjutnya adalah menghadirkan dua orang tedakwa lainnya. Kedua terdakwa tersebut Temi diduga otak pembunuhan kapasitasnya sebagai Sekdes dan Isaf sebagai eksekutor.
Materi sidang terhadap kedua terdakwa ini adalah mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU, Marthalius pada persidangan ini.
Bertindak sebagai hakim ketua pada sidang tersebut, Marlinda Aritonang, SH MH didampingi dua hakim anggota, Nurrahmi SH MH dan Rahmad Hidayat Batu Bara SH MH.
Sumber : Cakaplah
Editor : Ucu

Berita Lainnya
Sekolah Dilarang Memungut Uang kepada Peserta Didik, Berdasarkan Hasil Monitoring Korsubgah KPK
Longsor di Proyek Rel KA Sukabumi Makan Korban Enam Anak Luka Satu Tewas
Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan
Kata Gerindra: Pilpres 2019 Ahok Cocok Dampingi Prabowo Asal..?
Jusuf Kalla Dorong Penempatan Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur
Mahasiswa FST UIN SUSKA RIAU Lakukan Aksi Menuntut Hak
Rusia Marah, Koalisi AS Tewaskan 100 Personel Pro-Assad
Fatah-Hamas Bahas Keamanan diJalur Gaza
Selain Bagikan Ratusan Takjil, RAPI Inhil Juga Dirikan Posko BANKOM Untuk Ini
Seorang Pria Ditemukan di Atas Kasur Sudah Tidak Bernyawa Lagi, di Kelurahan Tembilahan Hulu
BUAL Sekda Inhil: APBD-P 2019 Sebagian Besar Untuk Bayar Utang Kegiatan Tahun 2018