PILIHAN
Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan
BUALBUAL.com, Sidang lanjutan pembunuhan sadis di Pengadilan Negeri (PN) kembali digelar, Kamis (31/2/2019) kemarin. Sidang melibatkan Kepala Desa Sialang Godang, kecamatan Bandar Petalangan dan Sekdesnya, serta satu orang sebagai eksekutor digelar terpisah.
Misalnya, terdakwa Kades Sialang Godang Arianto bin Salim dengan materi esepsi yang disampaikan di depan majelis hakim. Bertindak sebagai Penasehat Hukum (PH) Yasmar SH MH, Efwa Zennur SHI MA, Hidayaturrahman SHI, dan Ananda Nurul Umi SH.
Dari puluhan lembar esepsi yang disampaikan, PH terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari tuduhan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut PH, ada tiga poin penting supaya terdakwa dibebaskan. Pertama, dakwaan yang disampaikan JPU tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan di penyidik. Kedua, tidak sesuai dengan fakta kronologis di lapangan dan ketiga dakwaan dari JPU tidak jelas, tidak jelas posisi terdakwa sebagai apa.
"Dakwaan yang tidak disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang delik yang didakwaan yang kabur dan dakwaan yang demikian adalah batal demi hukum," tegas PH terdakwa.
Sementara itu, sidang selanjutnya adalah menghadirkan dua orang tedakwa lainnya. Kedua terdakwa tersebut Temi diduga otak pembunuhan kapasitasnya sebagai Sekdes dan Isaf sebagai eksekutor.
Materi sidang terhadap kedua terdakwa ini adalah mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU, Marthalius pada persidangan ini.
Bertindak sebagai hakim ketua pada sidang tersebut, Marlinda Aritonang, SH MH didampingi dua hakim anggota, Nurrahmi SH MH dan Rahmad Hidayat Batu Bara SH MH.
Sumber : Cakaplah
Editor : Ucu

Berita Lainnya
Kapal Asing Rusak Karang Raja Ampat 5 Reaksi keras Akan pemerintah Lakukan
Pertanyakan Dampak Festival Kelapa Internasional Mahasiswa Inhil Pekanbaru Gelar Diskusi
Sempat Berdebat, Banggar Minta Pemprov Riau Naikkan Target PAD di APBD Perubahan 2016
Sebanyak 23,4 Miliar APBD Inhil 2017 Anggarkan untuk Madrasah dan Ponpes
Bupati HM Wardan Buka Perkemahan Pramuka dan Mari kita wujud semangat kepramukaan di Kab Inhil
Pjs Bupati Inhil Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswu SMAN I Tembilahan
Tim Penggerak PKK Inhil Hadiri Pencanangan Bhakti Sosial PKK-KKBPK-KES Prov - Riau
Atletico Menang Atas Las Palmas, Berikut Skor Pertandingannya
Said Syarifuddin Jadi Sekda Riau? Fokus Ornop: Orang yang Merakyat dan Tak Diragukan Lagi
AS Tuduh Korut Tak Upayakan Denuklirisasi
Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan
Rakyat Riau Harus Tahu! Untuk Modal Merdekaan Indonesia, Sultan Siak Sumbangan 13 Juta Gulden 'Rp1.000 Triliun'