• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Rencana Syamsuar Lakukan Perampingan OPD Pemprov Riau, Gerindra Riau Kritik

Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019 12:53:40 WIB Dibaca : 1067 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman mengkritisi usulan revisi peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, dimana yang semula 40 OPD akan dirampingkan menjadi 36 OPD.
"Perda nomor 4 tahun 2016 ini kan sudah lewat pembahasan ya, dan sudah diperdakan, kita menghitung baik buruk plus minus kenapa OPD ini ada 40. Jumlah 40 ini akan mengefektifkan kerja secara efisien, sudah ideal karena masing-masing punya tugas yang berat," kata Taufik kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/3/2019). Dari 4 OPD yang akan digabungkan tersebut, menurut Taufik tidak akan maksimal jika melihat tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD. Salah satunya adalah penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Riau, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Riau. "Contohnya Disdukcapil, hari ini kan banyak masalah pendataan warga yang masih menjadi masalah. Ini ada pula penggabungan, ini sudah lewat kajian atau karena keinginan. Kalau dibilang akan efisien ya relatif, karena berubah nama saja anggarannya besar, dan lagi pegawai akan rancu jadinya, mereka harus dibimtek lagi bagi tugas lagi, seharusnya fokus," papar Taufik. Politisi Gerindra ini menambahkan, jangan karena keinginan kepala daerah tanpa melihat situasi dan kondisi di lapangan. Karena perampingan di OPD hanya akan terlihat di kuantitas, belum tentu di kualitas pekerjaan yang menurutnya malah akan rancu. "Tolong dikaji dulu secara mendalam karena beliau (gubernur Syamsuar) kan belum 100 hari kerja, tak perlulah pencitraan dulu. Yang dibutuhkan masyarakat Riau adalah hasil kerja untuk membuat Riau lebih baik. Lagi pula hal ini kan sudah dibahas di DPRD Riau bahwasanya memang kondisi Riau ini membutuhkan 40 OPD," tukasnya. Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan revisi peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau. "Revisi Perda 4/2016 sudah masuk program pembentukan Perda (Propemperda) 2019," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Jumat (29/3/2019). Sebagaimana diketahui, dari usulan revisi Perda Riau tersebut terjadi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semula 40 menjadi 36 OPD atau berkurang empat OPD, karena terjadi penggabungan dan pemisahan. Salah satunya adalah, Dinas Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Riau, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Riau, digabungkan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

"BUALBUAL PILKADA" PKB-Demokrat Rencanakan Usung Mafirion-Jontikal di Kuansing

KPK dan Pemprov Riau Akan Gelar Workshop Antikorupsi

Sekda Inhil Kukuhkan IPMI Ponorogo

Dinyatakan Lolos di KPUD, Ketua DPC Gerindra Asmadi Langsung Merapatkan Barisan Bersama PAC Se-Kab Inhil

Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya

Aksi Nekat Seorang Pria di Dumai Mengamuk Hendak Bakar Bank BNI

Mandala Shoji Dibui 'Anak-Anak Menangis'

Waduh... Irwan Nasir Dalang Korupsi di Kepulauan Meranti

Potong Honor Panwascam, Anggota Bawaslu Kota Batam Dipecat

Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kasus Karhutla di Riau

Rombongan LMR Inhil Dampingi Datok Panglime Mustafa Tenamal Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacaleg Tahun 2019

Sekitar 500 Meter dari Lokasi, Bocah Tenggelam di Sungai Pinggang Sudah Ditemukan Tersangkut Pohon Nipah

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media