• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen

Palsukan Dokumen Negara PNS Lingkungan DPRD Kepri di Amankan Polisi

Redaksi

Rabu, 12 April 2017 20:59:05 WIB Dibaca : 1329 Kali
Cetak


bualbual.com, Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DPRD Provinsi Kepri, Riki Himawan, 31, diamankan jajaran Polsek Lubukbaja karena memalsukan dokumen negara. Kapolresta Barelang AKBP Hengki menuturkan, Riki diamankan bersama salah seorang rekannya bernama Rahayu Ningsih, 42, Senin (20/3) lalu. Kedua orang pemalsu dokumen negara ini diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. “Dua pelaku ini merupakan pemalsuan surat, seperti blanko KTP, Akta Nikah, Akte Kelahiran serta Kartu Keluarga,” ujarnya, Selasa (11/4) siang. Dijelaskan oleh Hengki, peran Rahayu dalam pemalsuan dokumen negara ini adalah sebagai penyedia blanko kosong kepada Riki. Blanko tersebut dijual dengan beragam harga. “Blanko kosong berupa KTP dijual Rahayu kepada Riki dengan harga per lembar Rp 50 ribu, kemudian Kartu Keluarga 50 ribu dan Buku Nikah dihargai 100 ribu,” katanya. Sasaran mereka adalah masyarakat Kota Batam yang membutuhkan dukumen tersebut secara cepat, di saat kelangkaan blanko e-KTP terjadi di seluruh Indonesia. “Modusnya, mereka hanya mengganti bagian depan KTP yang habis masa berlakunya. Kemudian menempelkannya dengan yang baru sesuai dengan permintaan pemesan,” kata Hengki. Lebih lanjut Hengki menerangkan, Rahayu juga mendapatkan blanko KTP itu dari seseorang bernama Ardiansyah. Dia saat ini statusnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lubukbaja. “Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana Ardiansyah ini mendapatkan KTP yang telah habis masa berlakunya ini, karena Ardiansyah masih kami kejar. Sementara rahayu dia memesan lebih murah dari Ardiansyah, Blanko ini hanya dia beli seharga Rp 25 ribu dari Ardiansyah,” ucapnya. Hengki menambahkan, sindikat pemalsuan dokumen negara ini telah dijalani kedua pelaku selama dua tahun. Dalam dua tahu itu, Riki telah menerbitkan dokumen negara tersebut lebih dari sebanyak 200 lembar. “Mereka hanya melayani orang yang mereka kenal saja,” katanya. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 264 jo 263 KUHP tentang pemalsuan akta otentik dengan ancaman 8 tahun. “Dari penangkapan ini kami amankan barang bukti delapan lembar KTP, satu lembar Kartu Keluarga, satu Akta Kelahiran, satu set komputer dan tiga buah stempel Disdukcapil,” imbuhnya. Riki mengakui dirinya PNS di lingkungan DPRD Kepri. Ia kenal Rahayu sejak dua tahun lalu atau 2015. “Satu dokumen beragam harganya. Biasanya saya beri tarif antara tiga ratus sampai lima ratus ribu,” ujarnya. Kasus pemalsuan dokumen negara oleh oknum PNS DPRD Kepri itu bukan kali pertama di Batam. Pada Agustus 2016 lalu, polisi dari Polsek Bengkong mengamankan pria bernama Sudarto, 45, karena memalsukan ribuan dokumen negara di Batam. Dokumen yang dipalsukan antara lain KTP, Ijazah, Buku Nikah, Paspor, akter kelahiran, kartu keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya. Setiap dokumen palsu yang dibuatnya, ia mendapatkan imbalan sebesar Rp 400.000. Pemesan dokumen palsu hanya cukup memberikan foto kepada tersangka, kemudian tersangka sendiri yang membuat identitasnya. Selain itu, ada juga pemesan yang juga memberikan identitasnya.*** batampos.co.id




Berita Lainnya

Pengembangan Inovasi dan Konsep Kebijakan Smart City

Muhammad Sabarudi Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Khairul Umam Ucapkan Selamat

Gara-gara Empat Mahasiswa, Sidang Pelantikan DPRD Riau Ricuh!

Anggota DPRD Riau Minta Aparat Tegas! Terkait Balap Liar dan Begal Meresahkan Masyarakat

Pempinan DPRD Desak Pemprov Serahkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau

DPRD Riau Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan

Lantangkan Suara Rakyat, Mahasiswa UIR Gelar Demo Kabut Asap di DPRD Riau

Potongan 5 Persen Tak Berdasar, Achmad Desak Kemenag RI Kembalikan Dana Jemaah Haji 100 Persen

Tarmizi Diminta Lakukan Ini, Agar Tidak Ada Dusta Mengenai Anggaran Covid-19 di Bintan

Patuhi Protokol Kesehatan, Anggota DPRD Rohul Faizul Serap Aspirasi Warga Aliantan

Anggota DPR RI Achmad Salurkan 2000 Paket Sembako Untuk Warga Korban Banjir di Rohul

Dapatkan 15 Kursi DPRD dan 5 DPR RI, PKS Sebut Jadi Pemenang di Riau

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media