PILIHAN
Akhirnya DPRD Riau Sepakat Penurunan Pajak BBM Pertalite
Bualbual.com, Seluruh fraksi di DPRD Riau sepakat dengan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor jenis BBM Umum Pertalite yang ditetapkan sebesar 10 persen.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terutama pada Pasal 24 Ayat 2.
Pada pasal 24 Ayat 2 menjelaskan, tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) jenis BBM Umum jenis Pertalite ditetapkan sebesar 10 persen.
"Fraksi Golkar DPRD Riau setuju dengan usulan Pemprov Riau yang menurunkan PBBKB hingga 7,5 persen. Angka tersebut dinilai ideal karena tidak terlalu membebani masyarakat. Juga tidak mempengaruhi target pendapatan dari pajak penjualan pertalite," kata Ramos Teddy Sianturi, anggota Fraksi Golkar saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Kamis (15/03/2018).
Senada dengan itu, Fraksi PAN DPRD Riau melalui juru bicaranya, Syamsurizal juga mengatakan hal yang sama. Namun, Fraksi PAN tidak setuju jika penurunannya hanya sampai angka 7,5 persen. Fraksi PAN setuju jika diangka 5 persen.
"Mengapa daerah penghasil minyak masyarakatnya tidak mendapatkan minyaknya dengan murah. Ini kan sangat ironis. Wajar masyarakat Riau kecewa atas ketidakadilan ini," ungkapnya.
Kemudian ia menyebut, jika diturunkan ke angka 5 persen dan dikhawatirkan bakal mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya menyarankan kepada Badan Pendapatan Daerah Riau agar mencari sumber lain untuk PAD tersebut.
"Soal PAD yang menurun kita minta Pemprov Riau mencari sumber pendapatan lain, kan banyak tu, tidak hanya dari PBBKB saja. Kita juga sangat menyayangkan sikap Pertamina yang tidak transparan menyampaikan data akurat terkait harga Bahan Bakar Minyak, khusunya pertalite," sesalnya.
Fraksi NasDem-Hanura dalam pandangannya juga sepakat dengan Fraksi PAN dan PPP yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terkait penolakan 7,5 persen yang dimaksud.
"Setelah kita melihat kondisinya sekarang memang masyarakat sangat terbebani dengan harga BBM ini. Kami sepakat PBBKB di Riau 5 Persen," kata Farida H Sa'ad, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura.
Sementara itu, Fraksi Demokrat, Gerindra Sejahtera, PKB, PDI Perjuangan setuju akan adanya penurunan PBBKB. Menurut mereka, penurunan ini bisa dianggap sebagai solusi di tengah kelangkaan BBM Subsidi Premium.
Dalam paripurna kali ini, dihadiri oleh 37 anggota DPRD Riau dengan dipimpin oleh Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.
Paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Kepala Daerah Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. *(ary/rtc)
loading...
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau Eva Yuliana Minta Warga Kampar di Pekanbaru Tahan Diri Untuk Tidak Pulang Kampung
Biar lebih Demokrasi, Anggota DPRD Inhil 'Muamar' Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades
KPK Kalah Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Divonis Bebas
Istri Mantan Gubernur Riau: Masyarakat Inhil Keluhkan Masalah Infrastruktur dan Ekonomi
Ketua Komisi III DPRD Kepri Sidak Penerapan GeNose C-19 di Bandara Hang Nadim
Zuhandi Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Lubuk Muda
Bergerak Cepat DPRD Riau dan Pemrov Siap Bahas RAPBD-P 2017
DPRD Riau: Kalau Tak Salah Jangan Takut '64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah'
Komisi IV DPRD Bengkalis, Sambangi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Sharing Terkait Dana KUBE
Kordias Pasaribu Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Sisa Jabatan 2014-2019
Peduli Tangani Karhutla, DPRD Apresiasi PT SRL
KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Disahkan