PILIHAN
KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Kewenangan
KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Kewenangan
Bualbual.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Aswad Sulaiman sebagai tersangka korupsi perizinan kuasa pertambangan nikel.
Aswad adalah Pejabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan selaku Bupati Konawe Utara periode 2011-2016.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, penetapan Aswad Sulaiman sebagai tersangka menambah daftar panjang kepala daerah yang dijerat penegak hukum karena kasus korupsi.
Saut menegaskan KPK secara kelembagaan sangat prihatin atas kondisi tersebut. Bagaimana mungkin, kata dia, potensi sumber daya alam yang besar seperti di Konawe Utara hanya dikuasai sekelompok pengusaha.
Dia memaparkan, kajian Bidang Pencegahan KPK berhubungan dengan sumber daya alam yang sudah dilansir sejak beberapa tahun lalu sudah terungkap berdasarkan temuan KPK, ada sejumlah persoalan.
Mulai dari tumpang tindih wilayah, potensi kerugian negara dari praktik bisnis yang tidak beretika dan melanggar aturan. Pelanggaran tersebut di antaranya menunggak pajak, tidak membayar royalti, dan tidak melakukan jaminan reklamasi pascatambang."KPK sekali lagi mengimbau kepada para kepala daerah khususnya yang memiliki potensi SDA berlimpah untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan agar menjalankan pemerintahan dengan amanah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera," ungkap Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Saut memaparkan, perlu diingat kembali juga dalam UUD 1945 pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan,Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."Untuk itu, kata dia, para pejabat termasuk para kepala daerah harus menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kekayaan alam sehingga tidak lagi untuk kemakmuran rakyat Indonesia."Kalau justru memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, maka itu tentu telah mengkhianati amanat konstitusi," ujarnya.
(Sindo.bbc)

Berita Lainnya
Pimpinan Dan Staff/Pegawai Gelar HUT RSUD Duri ke 8, Meriahkan Dengan Serangkaian Lomba.
Kodim 0314 Inhil Gelar Minggu Militer
Doni Keling Asal Guntung Mampu sabet Prestasi di Kapolres Drag Bike Open Cup 1 Tahun 2018
Disdukcapil Kota Pekanbaru Terima 16 Ribu Keping Blanko KTP-el
Akhirnya Menko Darmin RI Menyerah
Beri Arahan Singkat, Panglima TNI Sebut Pekan Depan Tim TMC Sudah Turun ke Riau
Sistem InPAS, Bupati Inhil: Ini Sebuah Terobosan Cerdas Di Era Digital
Ujian Nasional dihapus hanya menjadi wacana saja
Jadi Perdebatan Lafaz Allah di Jidatnya, Sandiaga: Saya Gak Nyadar lho
Ternyata Video Viral Motor Menyeberang Sungai Bak Flying Fox Lokasinya di Riau, Berikut Faktanya
Babinsa Bakau Aceh Menghadiri Loka Karya Lintas Sektor dengan UPT Puskesmas Kec Mandah
Identitas 6 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan