PILIHAN
Demi Kenyamanan Masyarakat Dari Amukan Harimau Pemkab Inhil Sepakat Polri, TNI, BBKSDA, Dirikan Posko
BUALBUAL.com, Ancaman kehadiran Bonita, seekor harimau yang ditenggarai telah menewaskan dua warga membuat Pj Bupati Inhil bersama Polres dan Kadim 0314 Inhil langsung datang ke Sinar Danau, Dusun Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Rabu (14/3/2018).
Kedatangan rombongan dari Tembilahan itu, langsung menggelar pertemuan dengan warga setempat termasuk PT THIP yang berdiri di wilayah sang raja hutan itu sering terlihat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra pun mengusulkan untuk mendirikan posko siaga yang berisikan unsur dari Polri, TNI, Pemkab, BBKSDA, dan masyarakat.
Usulan tersebut pun disambut baik oleh masyarakat, hingga disepakatilah akan segera didirikan posko siaga yang akan langsung mulai bekerja.
"Tujuan kita mencari solusi, agar masyarakat bisa kembali beraktifitas, dan hewan buas yang dilindungi itu, bisa terselamnatkan dan dievakuasi ke habitatnya," ujar Kapolres.Sementara itu, tim dari BKSDA Riau sendiri masih berada di lokasi dengan terus memantau keadaan Bonita dengan terus berusaha bisa mengamankan hewan yang dilindungi itu.(adv)

Berita Lainnya
BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti
Ketua KCK Cabang LIV Kodim 0314/Inhil Santuni Warga Tembilahan Hulu
Resmi Ditetapkan KPU Inhil, Caleg PAN Ini Siap Berikan Bukti Bukan Janji
Kadin Kab Inhil Teken MoU dengan PD BPR Terkait Kerjasama Kredit UKM dan IKM
Personil Kodim 0314 Inhil Bantu Pengguna Jalan yang Terjabak Banjir
Bersama Zuhenni Sri Dewiani Rudyanto Tim PKK Inhil Gelar Pengajian di Rumah Suluk
Respon Wagubri Terkait KPK Larang Pejabat Terima Bingkisan Lebaran
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Bupati HM. Wardan Ikuti Rakoornas Perpustakaan 2020
Ditolak di UGM, Ustaz Abdul Somad Juga Batal Ceramah di Kudus
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
Demokrat: Kalau Polisi Bilang Selesai Harusnya Diumumkan ke Publik 'Soal Kasus Perusakan Baliho'