• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Jawab Tantangan Bisnis 2018 Bank Riau Kepri Terapkan Job Empowerment

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 05:36:59 WIB Dibaca : 1305 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bank Riau Kepri sebagai bank terkemuka saat ini terus melakukan pembenahan demi pembenahan. Guna percepatan kinerja pada tahun 2018 Bank berlogo tiga layar terkembang ini melakukan perbaikan arah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Pemimpin Divisi MSDM Yuharman, Jumat (23/3/18) di ruang kerjanya langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh manajemen Bank Riau Kepri yaitu melakukan job enrichment, job enlargement dan job empowerment, ketiga langkah itu dieksekusi dalam bentuk mutasi dan promosi. Seluruh kebijakan baru mengenai SDM selalu disosialisasikan ke seluruh jajaran manajemen dan pegawai di Bank Riau Kepri. Program sosialisasi tersebut dalam kaitan mutasi dan promosi baru-baru ini juga telah disosialisasikan di Kota Pekanbaru dengan mengundang seluruh Direksi, Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian dan Pemimpin Cabang/Capem/Kedai di wilayah Pekanbaru tanggal 13 Maret 2018 dan untuk wilayah Kepulauan Riau dilakukan juga di Kota Batam pada tanggal 16 Maret 2018 oleh seluruh Pemimpin Cabang/Capem di wilayah Kepulauan Riau dan dihadiri juga oleh jajaran komisaris dan direksi. Yuharman menjelaskan bahwa untuk mewujudkan job enrichment, job enlargement dan job empowerment dianalisa berdasarkan kinerja tahun 2017 per individu secara kongkrit melalui data actual dan dikombinasikan dengan hasil assessment yang dilakukan oleh pihak independen yang berkompeten yaitu lembaga psikologi UNPAD. Dengan demikian program mutasi dan promosi yang dilakukan Bank Riau Kepri dapat dipertanggungjawabkan validitasnya karena atas dasar skoring, kinerja dan hasil assessment. Selain itu, untuk percepatan target kinerja manajemen Bank Riau Kepri juga membentuk 5 unit Task Force yaitu Task Force Percepatan Pembukaan Jaringan Kantor, Task Force Spin Off Syariah, Task Force Transaksi Non Tunai, Task Force PSAK 71 dan Task Force Penurunan NPL. Lebih lanjut Yuharman menjelaskan Guna menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses perekrutan pegawainya, Bank Riau Kepri telah menjadi pionir dikalangan BPD se Indonesia dengan meluncurkan program perekrutan pegawai secara online dan berbasis web yang disebut e-Recruitment. Tidak hanya sampai disitu, Bank berlogo tiga layar terkembang ini juga menjadi yang pertama melakukan lelang jabatan juga untuk dilingkungan BPD se Indonesia sejak tahun 2017 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka tranparansi dan kesamaan kesempatan (equal treatment). Pelaksanaan assesment ini sebagai Implementasi dari Bank Riau Kepri yang menerapkan prinsip Good Corporate Governace (GCG) yaitu menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Assessment ini dilaksanakan untuk menempatkan pegawaai dengan prinsip the right man and the right place. Pada akhir tahun 2017 yang lalu, guna membangun mindset dan semangat baru Bank Riau Kepri melaksanakan Relaunching Program Budaya Perusahaan, Corporate Song dan Mars Bank Riau Kepri. Relaunching Program Budaya Bank Riau Kepri ini merupakan evaluasi dari program budaya sebelumnya. Perubahan program budaya yang dilakukan pada tahun 2017 ini ditujukan agar program budaya tersebut dapat berdampak langsung terhadap proses bisnis bank serta dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabahnya. Terakhir Pemimpin Divisi MSDM Yuharman menegaskan bahwa Bank Riau Kepri juga dalam kaitan GCG telah menjadi pionir dilingkungan BPD se Indonesia terkait dengan pola rekrutmen yang meminimalisasi konflik kepentingan, dan hal itu diwujudkan sejak tahun 2015 melalui Keputusan Direksi No. 80/KEPDIR/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Sistem dan Prosedur Sumber Daya Manusia PT. Bank Riau Kepri. Dimana pada BAB III point 6 menyatakan “tidak memiliki hubungan keluarga di bank meliputi anak kandung/tiri, cucu kandung/tiri atau sebaliknya, dan suami/isteri dengan, saudara sekandung sebanyak-banyaknya 1 orang dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dan dokumen pendukung”. Ketentuan ini tidak berlaku surut, namun semenjak aturan tersebut diberlakukan maka rekrutmen yang baru harus mematuhi ketentuan tersebut. ***(rls)




Berita Lainnya

Lantik Kades Selat Nama, Yuliargo : Bekerjalah Sepenuh Hati

Ini Amalan Sebelum Tidur Walau Sesibuk Apapun Jangan Ditinggalkan

20 Peserta Duta Budaya Melayu Resmi Dikukuhkan

Nginap di Hotel, SPG Rokok di Bengkalis Diraba Cleaning Service saat Lelap Tertidur

Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah

PT Bahana Krida Nusantara Terancam Blacklist "Jembatan Kaki Seribu Rp23 M tak Selesai"

Pemkab Inhil Buka Pendaftaran Tim Relawan Karhutla 2020

Lewat Bandara SSK II Pekanbaru, Dua Kurir Coba Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar

JPU Bengkalis Pastikan Dakwaan Nur Azmi dan Ajudannya Jelas Lengkap Soal Dugaan Politik Uang

Final Ps. Gaung vs Ps. Pelangiran, Ribun Penonton Sudah Padati Kursi Stadion Beringin Tembilahan

Viral! Makam Keluarga di Ciamis Masih Utuh dan Beraroma Harum saat Dibongkar

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 2 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 3 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 4 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 5 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 6 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 7 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
  • 8 Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media