• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Jawab Tantangan Bisnis 2018 Bank Riau Kepri Terapkan Job Empowerment

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 05:36:59 WIB Dibaca : 1327 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bank Riau Kepri sebagai bank terkemuka saat ini terus melakukan pembenahan demi pembenahan. Guna percepatan kinerja pada tahun 2018 Bank berlogo tiga layar terkembang ini melakukan perbaikan arah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Pemimpin Divisi MSDM Yuharman, Jumat (23/3/18) di ruang kerjanya langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh manajemen Bank Riau Kepri yaitu melakukan job enrichment, job enlargement dan job empowerment, ketiga langkah itu dieksekusi dalam bentuk mutasi dan promosi. Seluruh kebijakan baru mengenai SDM selalu disosialisasikan ke seluruh jajaran manajemen dan pegawai di Bank Riau Kepri. Program sosialisasi tersebut dalam kaitan mutasi dan promosi baru-baru ini juga telah disosialisasikan di Kota Pekanbaru dengan mengundang seluruh Direksi, Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian dan Pemimpin Cabang/Capem/Kedai di wilayah Pekanbaru tanggal 13 Maret 2018 dan untuk wilayah Kepulauan Riau dilakukan juga di Kota Batam pada tanggal 16 Maret 2018 oleh seluruh Pemimpin Cabang/Capem di wilayah Kepulauan Riau dan dihadiri juga oleh jajaran komisaris dan direksi. Yuharman menjelaskan bahwa untuk mewujudkan job enrichment, job enlargement dan job empowerment dianalisa berdasarkan kinerja tahun 2017 per individu secara kongkrit melalui data actual dan dikombinasikan dengan hasil assessment yang dilakukan oleh pihak independen yang berkompeten yaitu lembaga psikologi UNPAD. Dengan demikian program mutasi dan promosi yang dilakukan Bank Riau Kepri dapat dipertanggungjawabkan validitasnya karena atas dasar skoring, kinerja dan hasil assessment. Selain itu, untuk percepatan target kinerja manajemen Bank Riau Kepri juga membentuk 5 unit Task Force yaitu Task Force Percepatan Pembukaan Jaringan Kantor, Task Force Spin Off Syariah, Task Force Transaksi Non Tunai, Task Force PSAK 71 dan Task Force Penurunan NPL. Lebih lanjut Yuharman menjelaskan Guna menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses perekrutan pegawainya, Bank Riau Kepri telah menjadi pionir dikalangan BPD se Indonesia dengan meluncurkan program perekrutan pegawai secara online dan berbasis web yang disebut e-Recruitment. Tidak hanya sampai disitu, Bank berlogo tiga layar terkembang ini juga menjadi yang pertama melakukan lelang jabatan juga untuk dilingkungan BPD se Indonesia sejak tahun 2017 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka tranparansi dan kesamaan kesempatan (equal treatment). Pelaksanaan assesment ini sebagai Implementasi dari Bank Riau Kepri yang menerapkan prinsip Good Corporate Governace (GCG) yaitu menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Assessment ini dilaksanakan untuk menempatkan pegawaai dengan prinsip the right man and the right place. Pada akhir tahun 2017 yang lalu, guna membangun mindset dan semangat baru Bank Riau Kepri melaksanakan Relaunching Program Budaya Perusahaan, Corporate Song dan Mars Bank Riau Kepri. Relaunching Program Budaya Bank Riau Kepri ini merupakan evaluasi dari program budaya sebelumnya. Perubahan program budaya yang dilakukan pada tahun 2017 ini ditujukan agar program budaya tersebut dapat berdampak langsung terhadap proses bisnis bank serta dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabahnya. Terakhir Pemimpin Divisi MSDM Yuharman menegaskan bahwa Bank Riau Kepri juga dalam kaitan GCG telah menjadi pionir dilingkungan BPD se Indonesia terkait dengan pola rekrutmen yang meminimalisasi konflik kepentingan, dan hal itu diwujudkan sejak tahun 2015 melalui Keputusan Direksi No. 80/KEPDIR/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Sistem dan Prosedur Sumber Daya Manusia PT. Bank Riau Kepri. Dimana pada BAB III point 6 menyatakan “tidak memiliki hubungan keluarga di bank meliputi anak kandung/tiri, cucu kandung/tiri atau sebaliknya, dan suami/isteri dengan, saudara sekandung sebanyak-banyaknya 1 orang dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dan dokumen pendukung”. Ketentuan ini tidak berlaku surut, namun semenjak aturan tersebut diberlakukan maka rekrutmen yang baru harus mematuhi ketentuan tersebut. ***(rls)




Berita Lainnya

Ada Apa ?? Tujuh Polisi Inhu 'Disidang'

Karhutla di Kateman, Kapolres Bukan Hanya Memberi Contoh, Tetapi Mencontohkan

Korban Kasus e-KTP Maryam di Vonis 5 Tahun Penjara

Diduga Memprovokasi, KPU Tak Undang Penonton yang Tertawakan Prabowo saat Debat

Polsek Kampar Kiri Bekuk Pelaku Pengelapan Vario 'Motor Teman Terjual'

Ingin Kofirmasi Dugaan Penakapan Narkoba, Dua Wartawan Inhil Dapat Sambutan Arogan Penjaga Lapas, “Kalau saya tutup pintunya kalian mau apa?

DPRD Inhil Langsung Ke Jakarta Menngenai Becana Alam

Pasti Pernahkan Lihat Orang di Sosmed mu Kayak Gini, Itu Kaya Beneran, Atau Bisa Aja Dia...

Kevin/Marcus Juarai Hong Kong Terbuka 2018

Unggul Secara Hitungan, Riski Marwira: Siap Memajukan Desa Kelumpang

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media