• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Bawaslu Riau: Ini Syaratnya Soal ASN Boleh Ikut Kampanye

Redaksi

Jumat, 04 Mei 2018 17:48:52 WIB Dibaca : 1353 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pernyataan Ketua Bawaslu RI terkait kebebasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti kampanye Pilkada dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan. Disampaikannya bahwa sebagai warga negara yang memiliki hak suara, ASN juga diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye."Iya, sebagai peserta pasif," ungkapnya. Akan tetapi dengan statusnya sebagai abdi negara, Rusidi menyebutkan bahwa ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Ia menjelaskan bahwa ASN tidak boleh datang pada jam kerja, menggunakan seragam, dan juga menggunakan fasilitas negara. "ASN juga tidak boleh menjadi juru kampanye, ikut mengajak massa, serta berfoto dengan paslon dengan menunjukkan simbol dukungan dengan sengaja," tegas Rusidi pada Kamis (3/5/2018). Rusidi menjelaskan bahwa kebebasan ASN ini dalam mengikuti kampanye hanya sebatas mendengarkan sosialisasi visi dan misi calon. Karena sebagai masyarakat dengan hak suara, ASN tentu perlu mengetahui apa visi misi calon yang akan di pilihnya. "Kebebasan ini tentu dibatasi karena statusnya sebagai ASN. ASN juga tetap dilarang sesuai aturan untuk menjadi tim pemenangan dan bergabung dalam parpol," tutup Rusidi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dapat mengikuti kampanye dan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018 dan pemilu 2019. "Hadir [kampanye] boleh tapi jangan bareng-bareng lah. Batasannya tidak boleh memakai baju dinas, tidak pada jam dinas, dan tidak menggunakan fasilitas dinas misalnya mobil dinas," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/5/2018). Bawaslu RI mengizinkan ASN hadir di kampanye pilkada atau pemilu agar mereka bisa mengetahui visi dan misi para kandidat. Bagja melanjutkan, ASN juga harus menggunakan hak pilihnya jika peduli dengan program pemerintah, yakni meningkatkan tingkat partisipasi dalam pemilu. "Boleh tidak ASN berpihak? Boleh, asal di bilik dan kotak suara. Boleh tidak ambil kaos partai? Boleh, asal dipakai jangan saat kerja atau misal lagi lari pagi begitu," ujar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN memang tak melarang pegawai negeri menggunakan suaranya pada pemilu. Mereka hanya diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap parpol atau kepentingan politik tertentu. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa ASN harus aktif mengawasi pelaksanaan pilkada serta pemilu. Pengawasan terutama harus dilakukan jelang Ramadan tahun ini. "Beberapa hari ke depan semua event di masyarakat akan menjadi pantauan Bawaslu. Apalagi menjelang ibadah Ramadan, apalagi ada muatan politik, ASN harus mampu beri informasi kepada masyarakat," kata Hadi.***     cakaplah.com




Berita Lainnya

Jadwal dan Harga Tiket Proliga 2020 di Pekanbaru

Dijemput Langsung BNPT, Napi Teroris Bebas dari Lapas Klas IIA Pekanbaru

Sinergitas Polres Bengkalis dan BNPB Prov Riau serta BPBD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Sungai Alam

HM Wardan Ingatkan ASN agar Giat Lakukan Shalat Berjamaah

R. Khairul Zuhri: Tak Menyangka Terpilih jadi Kades Cahaya Baru “Niat Saya Membangun Kampoeng”

Rapat Pemilahan Panitia Pemilahan Penghulu Kepenghuluan Batuhampar

Ini Kata Polisi soal Sumber Ledakan Dekat Lokasi Debat Capres

Polisi Akan Selidiki Penyebab Kerusuhan Rutan Siak

Gedung Tertinggi di Inhil (UNISI) Jadi Mengerikan Ternyata Karena Satu Persatu Peralatannya Dipereteli Maling

Tim Futsal Kejari Melaju Kepartai Final Piala Askab PSSI Kepulauan Meranti Tahun 2019

"Bijak Dalam Bermedia Sosial", Arahan Dandim 0314 Inhil Kepada Anggotanya

Gara Gara Coblos Dua Kali, Anggota KPPS di Kampar Dimasukan Ke Sel

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 2 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 3 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 4 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 5 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 6 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 7 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 8 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media