• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Bawaslu Riau: Ini Syaratnya Soal ASN Boleh Ikut Kampanye

Redaksi

Jumat, 04 Mei 2018 17:48:52 WIB Dibaca : 1189 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pernyataan Ketua Bawaslu RI terkait kebebasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti kampanye Pilkada dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan. Disampaikannya bahwa sebagai warga negara yang memiliki hak suara, ASN juga diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye."Iya, sebagai peserta pasif," ungkapnya. Akan tetapi dengan statusnya sebagai abdi negara, Rusidi menyebutkan bahwa ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Ia menjelaskan bahwa ASN tidak boleh datang pada jam kerja, menggunakan seragam, dan juga menggunakan fasilitas negara. "ASN juga tidak boleh menjadi juru kampanye, ikut mengajak massa, serta berfoto dengan paslon dengan menunjukkan simbol dukungan dengan sengaja," tegas Rusidi pada Kamis (3/5/2018). Rusidi menjelaskan bahwa kebebasan ASN ini dalam mengikuti kampanye hanya sebatas mendengarkan sosialisasi visi dan misi calon. Karena sebagai masyarakat dengan hak suara, ASN tentu perlu mengetahui apa visi misi calon yang akan di pilihnya. "Kebebasan ini tentu dibatasi karena statusnya sebagai ASN. ASN juga tetap dilarang sesuai aturan untuk menjadi tim pemenangan dan bergabung dalam parpol," tutup Rusidi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dapat mengikuti kampanye dan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018 dan pemilu 2019. "Hadir [kampanye] boleh tapi jangan bareng-bareng lah. Batasannya tidak boleh memakai baju dinas, tidak pada jam dinas, dan tidak menggunakan fasilitas dinas misalnya mobil dinas," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/5/2018). Bawaslu RI mengizinkan ASN hadir di kampanye pilkada atau pemilu agar mereka bisa mengetahui visi dan misi para kandidat. Bagja melanjutkan, ASN juga harus menggunakan hak pilihnya jika peduli dengan program pemerintah, yakni meningkatkan tingkat partisipasi dalam pemilu. "Boleh tidak ASN berpihak? Boleh, asal di bilik dan kotak suara. Boleh tidak ambil kaos partai? Boleh, asal dipakai jangan saat kerja atau misal lagi lari pagi begitu," ujar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN memang tak melarang pegawai negeri menggunakan suaranya pada pemilu. Mereka hanya diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap parpol atau kepentingan politik tertentu. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa ASN harus aktif mengawasi pelaksanaan pilkada serta pemilu. Pengawasan terutama harus dilakukan jelang Ramadan tahun ini. "Beberapa hari ke depan semua event di masyarakat akan menjadi pantauan Bawaslu. Apalagi menjelang ibadah Ramadan, apalagi ada muatan politik, ASN harus mampu beri informasi kepada masyarakat," kata Hadi.***     cakaplah.com




Berita Lainnya

Bersama Wartawan, Danrem 031 Wirabima Perangi Berita Hoax

Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Tetap Semangat Menyelesaikan Pekerjaan Jembatan Beton di Desa Sanglar

Sekda Sambut Kedatangan Jama ah Haji Kloter Pertama Kab Inhil

Penyidik Kejari Terus Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPRD Inhu Sebesar 1,7 Miliar

Antisipasi Terjadi Karhutla, Koramil 11 Pulau Burung bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan Lahan Tidur

Karyawan GCN Selamat Dari Terkaman Harimau 'Sama-sama Kena Jerat'

Netizen Riau Dihebohkan Pemburu di Pelalawan Posting Macan Akar dan Musang

Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL

Sekda Inhil Syarifuddin: Kita Sepakat Kab/Kota se - Prov Riau membuat kertas kerja Diajukan ke Kementerian Keuangan

Sekda: Berikan Apresiasi Pelantikan DPD II Golkar Inhil

Sesi Awal, Puluhan Peserta CPNS Pekanbaru Tidak Hadir Ujian SKD

Sah! Sultan Pahang Dilantik Jadi Raja Malaysia

Terkini +INDEKS

DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP

11 Juni 2025
Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
10 Juni 2025
Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
10 Juni 2025
Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
10 Juni 2025
Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
10 Juni 2025
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
10 Juni 2025
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
10 Juni 2025
Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
10 Juni 2025
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
10 Juni 2025
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
  • 2 Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
  • 3 Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
  • 4 Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 5 Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
  • 6 Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
  • 7 Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
  • 8 Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media