Silaturrahmi Ke Ponpes Sumber Makmur, Lukman Edy Dukung Deklarasi Anti Berita Hoax
bualbual.com, Calon Gubernur Riau nomor urut 2, HM Lukman Edy (LE) menyambut baik adanya deklarasi anti berita bohong (hoax), dan ujaran kebencian (hatespeech), yang dilakukan pengurus, para kiai, dan santri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi'ien, Sumber Makmur, Tapung, Kampar, Riau, Sabtu (5/5/2018).
"Acara seperti ini menurut saya bagus untuk sosialisasi bahaya berita bohong dan ujaran kebencian di masyarakat, terutama menjelang pilgub dan pemilu 2019. Dan saya berharap acara seperti ini diikuti oleh semua pihak, baik itu komunitas, pesantren, ataupun ormas-ormas," ujar LE.
Namun, lebih lanjut menurut eks Wakil Ketua Komisi II DPR ini, sebaiknya deklarasi anti hoax dan hatespeech disertai dengan sosialisasi tentang larangan dalam pilkada dan pemilu, serta sanksi apabila terjadi pelanggaran.
"Seperti larangan politik uang dalam pemilu dan sanksinya bisa disosialisasikan pada masyarakat saat kegiatan seperti ini. Jadi masyarakat tahu batasan-batasan dalam pilkada dan pemilu, mana yang boleh dan tidak boleh, dan ini harus menjadi bagian dari sosialisasi," lanjut Lukman.
Seperti diketahui, dalam acara Haflah Akhirussanah Ke-2 Ponpes Hidayatul Mubtadi'ien yang dihadiri Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, segenap pengurus, kiai, dan santri melakukan deklarasi anti berita bohong (Hoax), dan ujaran kebencian (Hatespeech), berikut lengkapnya;
Pada hari ini sabtu tanggal 5 Mei 2018, Kami pengurus Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi'ien, Para Kiai, Santri dan Santriwati Sepakat:
1. Menentang segala bentuk berita palsu (Hoax), dan ujaran kebencian (Hatespeech).
2. Menolak segala bentuk provokasi, isu sara dan politik adu domba yang dapat memecah belah umat dan keutuhan NKRI.
3. Mendukung kepolisisan RI dalam penegakan hukum terhadap pelaku berita hoax dan ujaran kebencian.
4. Akan mensukseskan pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu 2019. (rls)

Berita Lainnya
Ricuh Laga Kontra Malaysia, PSSI Kena Sanksi Denda Rp643 juta
Bersama Pemkab Inhil,30 Tokoh Alim Ulama Belajar di Mesjid Kubah Emas Depok
Gugatan Kader Nasdem Terhadap Surya Paloh 'Pengadilan Terima Legal Standing'
Dengan Harga Rp7 Miliar, Riau Beli Peralatan Labkesda 'Sehari Bisa Uji Swab 60 Orang'
Wakil Bupati Kuansing Halim alias Aliang di Nyatakan Bersalah Oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat dan Diperintah Tebang Semua Pohon Sawit
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti
Warga yang Nongkrong di Flyover, Dishub Pekanbaru Akan Tindak
Indonesia rebut dua medali emas kejuaraan dunia panco
Gara-Gara "Game Online" Pria di Cina Lumpuh
Sespri dan Sopir Serta Putranya MenPan 'Tjahjo Kumolo' Positif Terinfeksi Virus Corona
Bagi Dua Capres untuk Saling Menanggapi , KPU Beri Waktu Total 16 Menit