• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Resmi Jadi Tersangka Bupati Purbalingga Tetap Lakukan Aksi Salam Metal

Redaksi

Rabu, 06 Juni 2018 17:34:21 WIB Dibaca : 1546 Kali
Cetak


bualbual.com, Bupati Purbalingga, Tasdi, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sehari sebalumnya tertangkap dalam OTT. Bersama Tasdi, KPK juga menetapkan status tersangka kepada anakbuahnya Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hadi Iswanto. Selain itu, juga tiga orang dari pihak swasta yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan. Baru Terima 100 Juta, KPK Tetapkan Bupati Purbalingga jadi Tersangka Dengan begitu, Tasdi juga langsung dijebloskan ke rutan KPK (K4) sampai dengan 20 hari mendatang untuk kepentingan penyidikan. Tasdi sendiri akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.57 WIB dan langsung mengenakan rompi tahanan oranye. Cecaran pertanyaa dari awak media tak satupun ditanggapinya. Namun ia kembali membuat tingkah nyeleneh. Yakni kelakuan yang sama ia lakukan saat ia datang ke gedung KPK usai ditangkap, yakni mengacungkan ‘salam metal’. Aksi ‘salam metal’ itu sendiri tak sekali dilakukan Tasdi. Bahkan ketika pewarta foto memintanya. Islamic Centre 77 Miliar Bikin Bupati Purbalingga Kena OTT KPK Acugan tiga jari itu berkali-kali dilakukannya, bahkan sampai di dalam mobil tahanan sekalipun. Hal yang sama juga dilakukan oleh anak buahnya yang lebih dulu keluar. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam, pihaknya langsung melanjutkan dengan gelar perkara dan langsung menetapkan Tasdi sebagai tersangka. Demikian Agus dalam koferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). “Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Purbalingga secara bersama-sama terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga,” ucap Agus. Dari pengangkapan, Tasdi diduga akan menerima fee senilai total Rp500 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua 2018. Dari nilai proyek sekitar sebesar Rp22 miliar. Sebelumnya, Tasdi sudah lebih dulu menerima uang sebesar Rp100 juta. “Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai yaitu sebesar Rp 500 juta,” paparnya. Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi HK, LN dan AN disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana Sementara sebagai pihak penerima TSD, HIS disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atas Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.   Sumber: (ipp/JPC/pojoksatu)
loading...




Berita Lainnya

Sekda Kesal! Warga Pekanbaru Banyak Tak Pasang Bendera

Kecelakaan Bocah Di Pompa Sumur Milik PHR, Ormas DPC Projo Bengkalis Angkat Suara

Bersama Awak Media, Disbud Riau Gelar Diklat Peningkatan Kapasitas Pelaku Publikasi Budaya Melayu Riau

Festival Mancing Udang Galah,Ratusan Peserta Padati Parit 21 Tembilahan

Bupati Inhil Hadiri Pementasan Bengkres Di Jogyakkarta

Bupati Kampar melontarkan Puisi yang Sangat Merdu Bakar Semangat Penonton Sanggam Group

Orang Melayu Wajib Tahu! Mari Kita Mengenal Fungsi Utama Penggunaan Tanjak Dari Pakar Tanjak Melayu Riau

Dugaan Ijazah Palsu Calon DPD RI, Bawaslu Riau: Kami Sudah Panggil Saksi

Istana Akan Gelar Jumpa Pers Malam ini Pukul 21.00 WIB, Menteri ESDM Arcandra Mundur?

4 Orang Terduga Teroris Di Riau Telah Di Bekuk Densus 88

Sudah Dapat 4 Ribu KTP Eddy RM Maju DPD RI Dapil Riau

Terkini +INDEKS

Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas

22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
22 Oktober 2026
Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai
21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 2 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 3 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 4 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
  • 6 Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
  • 7 Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
  • 8 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media