• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

BPJS Kesehatan Cabut 3 Pelayanan Medis Lagi, Termasuk Persalinan. Ini Alasannya

Redaksi

Minggu, 29 Juli 2018 17:51:56 WIB Dibaca : 1219 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Penyelenggaraaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencabut 3 pelayanan medis per 25 Juli 2018. Terhitung mulai tanggal tersebut, BPJS tak lagi menanggung biaya pengobatan katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, menuturkan bahwa terbitnya peratiran ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Nopi melanjutkan, sesuai Pasal 24 ayat 3 dalam UU tersebut, BPJS Kesehatan dapat mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas jaminan kesehatan. Menurut Nopi, kebijakan soal tiga aturan baru tersebut dilakukan agar peserta program JKN-KIS mendaparkan manfaat kesehatan yang bermutu, efektif, dan efisien. “Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri awal tahun 2018 yang membahas tentang sustainibilitas Program JKN-KIS di mana BPJS Kesehatan harus fokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan,” terangnya, Jumat (27/7/2018) dilansir republika.co.id. Selain itu, efektivitas pembiayaan tersebut menurut Nopi juga sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional Pasa 22 yang menyatakan bahwa luasnya pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan perseta yang dapat berubah dan kemampuan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kebijakan ini juga telah dibicarakan dengan Kementerian Kesehatan, Asosiasi Profesi dan Fasilitas Kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta Dewan Pertimbangan Medis (DPM) dan Dewan Pertimbangan Klinis (DPK). Nopi menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi kepada Dinas Kesehatan, fasilitas Kesehatan, dan asosiasi di tingkat daerah. Nopi juga enggan menjelaskan soal kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang dikabarkan mengalami defisit. Namun, ia mengatakan bahwa penjaminan oleh BPSJ Kesehatan disesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini. “Perlu kami tekankan bahwa dengan diimplementasikan tiga peraturan ini, bukan dalam artian ada pembatasan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Namun, penjaminan pembiayaan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan BPJS Kesehatan saat ini,” tegasnya.*(suratkabar.id)




Berita Lainnya

Gara-gara Game PUBG, Pelajar Bunuh Guru

Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP

Jelang Perayaan Natal, dan Tahun Baru, Polda Riau Tangkap Tiga Terduga Teroris

Cie, Timnas Indonesia Dapat Dukungan dari Miyabi Nih

Debit Air Sungai Indragiri Meningkat, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil

Kapolda Riau: Ini Keblinger, Kayu Dijarah, Dibakar lalu Jadi Kebun Sawit

Riau Mau Ngutang ke PT SMI untuk Bangun Jalan

Gubri Syamsur Sebut Pekan Depan Tim Pansel Sekdaprov Diumumkan

BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal

Kakek Pedagang Buah Tak Jauh dari Kantor Bupati Meninggal Dunia

Kodim 0314/Inhil Gelar Bukber dengan Anak-Anak Panti Asuhan Puri Kasih di Kampung Milenial

Kualitas Udara di Pekanbaru dan Rokan Hilir Sangat Tidak Sehat 'Data ISPU KLHK'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media