• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Sebanyak 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS, Ini Penyebabnya

Redaksi

Sabtu, 08 September 2018 21:49:24 WIB Dibaca : 1289 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya sebanyak 238.015 kursi. Meski demikian, dari jumlah itu pemerintah hanya mengalokasikan formasi untuk honorer K2 (kategori dua) sebanyak 18.347. Padahal, total honorer K2 mencapai 438.390 orang. Itu artinya, nasib 420.043 tenaga honorer k2 bakal nelangsa. Mereka tak punya harapan lagi untuk jadi PNS. Seperti yang diungkapkan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja Jumat, (7/9/2018) di Jakarta "Dari 438.390 itu, ada 157.210 guru, 86 dosen, tenaga kesehatan 6.091 orang, penyuluh 5.803 orang, dan administrasi 269.400," katanya. Menurut Setiawan, tidak semuanya bisa mengikuti CPNS. Hanya honorer K2 yang memenuhi syarat saja bisa diangkat melalui seleksi CPNS. Yang bisa masuk itu honorer K2 dengan batasan usia di bawah 35 tahun. Di atas itu enggak bisa diangkat. "Jadi enggak bisa masuk semuanya," kata Setiawan. Dari hasil penyisiran tenaga honorer K2, kata dia, yang memenuhi syarat hanya 13.347 orang. Terdiri dari 12.883 guru, tenaga kesehatan 464 orang, dan 5.000 penyuluh pertanian. Formasi khusus untuk honorer K2 juga hanya dibatasi pada tenaga guru dan kesehatan. Di luar itu tidak akan diangkat CPNS. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, untuk honorer K2 dari tenaga penyuluh pertanian akan masuk di dalam formasi tenaga teknis lainnya. "Prinsipnya mereka semua harus ikuti tes. Enggak bisa diangkat otomatis," tandasnya. Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengingatkan masyarakat waspada penipuan oleh orang-orang tak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. Jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang," kata mantan Wakapolri itu. Syafruddin juga memastikan, seseorang hanya bisa menjadi PNS apabila lolos seleksi. Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Syafruddin meminta masyarakat terus memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yaknimenpan.go.id dan situs BKN melaluisscn.bkn.go.id. "Bukan dari sumber lain," ujarnya. Untuk diketahui, ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini. Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah. CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L). Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.   Editor : bbc | Sumber : Goriau.com




Berita Lainnya

Ditaja Polres Inhil, Bupati HM.Wardan Ikuti Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

Di Tutup PLT Bupati Rokan Hilir,Festival Pulau Tilan Berjalan Sukses

Begini Kata Dirut RSUD Tembilahan Terkait Pasien Suspect Corona dari Inhu

Jadi Calon Wakil Presiden, Segini Harta Ma'ruf Amin

APBD Tahun Ini, Kecamatan Bathin Solapan Akan Terima Alokasi Anggaran 113,6 Miliar Rupiah Lebih

Riau Gunakan Dana Darurat, Untuk Perbaiki Jalan Longsor Lintas Rengat-Tembilahan

Terpilih Sebagai Ketua FKWI 2019 - 2021, Debi Candra Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak!

Ada 3 Akar Penting Persoalan Hotel Aryaduta

Pengusaha Diingatkan Bayar Pajak di Bank atau Kantor Bapenda Pekanbaru, Agar Terhindar Dari Penipuan

Kabar Gembira, Terobosan Baru Disdukcapil Inhil Kembali Keliling Kecamatan, Berikut Jadwalnya

Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau

Terkini +INDEKS

Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi

21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media