• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Simbol-Simbol Agama yang Diperdagangkan!

Redaksi

Minggu, 18 November 2018 16:37:43 WIB Dibaca : 1757 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Membicarakan agama tidak akan pernah ada habisnya. Terlebih di Indonesia, apapun yang dibicarakan bila menyangkut dengan persoalan agama, langsung ramai.
Aksi bela bendera Tauhid sudah mulai meredam. Penulis ingin mengajak berpikir di luar konteks apakah tindakan pembakaran bendera termasuk penistaan agama, atau sah saja membakar bendera organisasi yang dilarang di Indonesia. Kajian tentang itu sudah terlalu banyak, semua tidak ada yang salah karena berbeda persepsi dalam memahami fenomena tersebut.
Ada hal yang menarik bagi penulis, daripada memperdebatkan perbedaan persepsi tentang anggapan penistaan agama yang tidak ada ujungnya. Pertanyaan sederhana, sebenarnya pihak mana saja yang diuntungkan dari aksi bela bendera tauhid tersebut? Jelas, bagi penulis salah satu pihak yang diuntungkan dari aksi tersebut adalah penjual topi dan bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid. Berarti aksi tersebut membawa berkah terhadap pebisnis topi dan bendera bertuliskan Tauhid, bukan? Apakah juga menguntungkan dalam dunia politik praktis, penulis yakin, sebagian besar orang mengetahui jawabannya. Ada fenomena menarik kalau kita perhatikan dari aksi bela bendera Tauhid tersebut.  Aksi yang bersifat membela agama namun mempunyai keuntungan bagi sebagian orang. Dari kasus tersebut, ada proses komodifikasi simbol agama kemudian menimbulkan keuntungan bagi sebagian orang.
Komodifikasi agama banyak dilakukan masyarakat Islam di Indonesia untuk kepentingan ekonomi kelompok tertentu atau perusahaan. Misalnya, dengan memakai simbol-simbol agama, banyak perusahaan yang mengembangkan bisnisnya, misalnya bank syariah, hijab syar’i dan lain sebagainya. Ada pandangan, dengan menggunakan produk atau layanan yang mempunyai nuansa islami, dinilai menambah tingkat spiritualitas seseorang. Komodifikasi Simbol Agama Greg Fealy dalam tulisannya “Consuming Islam: Commodefied Religion and Aspirational Peiteism in Contemporary” yang diterbitkan oleh ISEAS Publishing, banyak penemuan menarik tentang komodifikasi agama. Dari komodifikasi agama kemudian muncullah ekonomi Islam. Ada yang berpandangan bahwa ekonomi Islam dimoderasi oleh nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan spiritual, tidak cenderung materialistik dan tidak hanya untuk kepentingan pribadi semata. Kemudian muncullah pelabelan “syariah” dalam berbagai aspek produk dan layanan masyarakat. Konsumsi masyarakat terhadap komodifikasi agama memiliki pengaruh secara ekonomi dan budaya. Hasil temuan Greg Fealy, banyak produk atau jasa yang memiliki simbol agama atau syariah yang mengalami perkembangan. Asuransi jiwa tumbuh 34 persen per tahun sejak 2002, dibandingkan dengan 25 persen asuransi konvensional. Bank konvensional kemudian juga memiliki bank yang berlabel syariah. Kredit islami juga tumbuh secara signifikan, pada sekitar tahun 2005 an. Dalam bidang pendidikan keagamaan misalnya, khotbah yang identik dengan imbalan finansial yang murah hati, namun memiliki pengaruh yang luar biasa terhadap pengembangan ekonomi. Penemuan Greg Fealy, dengan mencontohkan Aa Gym pada tahun 2005-2006, ia menjalankan bisnis yang dibangun di sekitar lingkungannya. Selain sebagai da’i, ia juga memiliki penerbitan, rekaman, pendidikan Islam, multi-level marketing, program radio sindikasi, layanan telepon seluler. Namun, ketika Aa Gym berpoligami, menurut Greg Fealy, bisnisnya mulai menurun. Begitu juga dengan bidang yang lain, ketika menggunakan komodifikasi agama banyak mengalami peningkatan pada saat itu. Layanan kesehatan tradisional Islam berkembang, seperti rukyat, obat herbal dan bekam yang sering ditampilkan di televisi. Pada saat itu, tren jasa menerima khotbah dari dai favorit melalui telepon seluler pun mulai marak. Agama yang dikomodifikasi, mempunyai pengaruh terhadap budaya dan ekonomi. Mengingat saat ini ekspresi keagamaan sangat kental dengan masyarakat. Dari komodifikasi agama tersebut muncullah budaya baru, yaitu orang yang mengekspresikan keagamaannya melalui atribut. Ada yang mengatakan bahwa komodifikasi Islam mencerminkan meningkatnya religiusitas. Ada juga yang berpandangan bahwa sebagian kaum muslim ingin membohongi dengan produk-produk Islam sebagai bagian dari ekspresi iman mereka. Kalau beragama hanya dipahami sebatas atribut dari barang yang ia konsumsi, menurut Greg Fealy akan mengarah pada sikap yang eksklusivisme dan radikalisme yang lebih besar ketika kaum muslim mendefinisikan diri mereka secara sempit menggunakan kriteria atribut luar agama. Adanya komodifikasi Islam karena dipengaruhi dengan adanya perkembangan modernisasi, urbanisasi dan globalisasi. Peluang tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan pasar. Para pelaku bisnis memanfaatkan kebutuhan orang dalam beragama. Misalnya, bagi orang yang tidak sempat untuk pergi ke pengajian dan menyempatkan waktu untuk belajar agama, mereka menyediakan jasa ceramah agama melalui radio, televisi dan media sosial. Gagasan awal dari komodifikasi Islam yang ingin membawa keadilan ekonomi dan tidak mementingkan individu, ternyata belum maksimal terjadi di Indonesia, walaupun komodifikasi agama marak dilakukan. Dampak dari komodifikasi Islam tersebut tidak merata bagi Greg Fealy. Tulisan yang diterbitkan pada tahun 2008 tersebut menggambarkan bagaimana pembiayaan berbasis syariah tidak lebih dari 2 persen dari semua sektor ekonomi nasional dan Indonesia. Dari temuan Greg Fealy, yang dinamakan ekonomi Islam dapat diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, mereka yang memakai simbol syariah dalam produk dan layanannya, walaupun menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Kedua, mereka yang tidak menggunakan label syariah, namun memiliki sistem pengelolaan keuangan yang syariah. Sumber Kedangkalan Komodifikasi Islam yang berupa produk dan layanan yang berbasis atribut Islam, yang hanya dipahami sebagai aktivitas spiritual akan menimbulkan kedangkalan. Orang yang berpandangan bahwa aktivitas keagamaan yang cukup melalui konsumsi mereka terhadap produk yang berlabel islami, akan menimbulkan eksklusivisme dalam beragama. Orang yang tidak mengkonsumsi produk tersebut, dinilai tidak Islami. Dalam beragama tidak cukup melalui atribut yang mencerminkan Islam. Ada hal yang lebih penting, yaitu perilaku. Percuma ketika menggunakan atribut agama dari ujung kepala sampai kaki, namun perilakunya mudah menyalahkan orang, melakukan kekerasan dan menimbulkan fitnah. Saat ini kita memahami, sekelompok orang yang melakukan gerakan Indonesia tanpa pacaran, namun menjual produk-produk untuk menunjang bisnis di dalamnya. Atau, ketika orang berhijrah diidentikkan dengan pakaian dan style penampilan mereka tanpa memerhatikan aspek yang lain daripada menghargai perbedaan. Maka hijrah memiliki gaya tersendiri dalam berpakaian. Nur Solikhin, Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Interdisciplinary Islamic Studies Kosentrasi Psikologi Pendidikan Islam. Sumber: islami.co




Berita Lainnya

Pembangunan Ruas Tol Rengat - Pekanbaru Direspon Positif

Kopra Putih Kini Menjadi Solusi Terbaik Perekonomian Bagi Petani Kelapa di Inhil, Harga Mencapai Rp 7500 Per Kg

Tidak Mahal: Ini Cara Paling Ampuh Bikin Gigi kamu Tambah!!

AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman

Yang Merasa LDR ini 8 Tips untuk Membuat Hubungan Anda Berjalan Lancar

4 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Ditahan

Air Keruh dan Asin, Pelanggan PDAM Inhil Mengeluh "Malam Badan Gatal-gatal"

Kakanwil Kemenag Lantik Kepala MTsN 3 Bengkalis Secara Online

Rapat Tindak Lanjut Pengembangan Pelabuhan Samudera Kuala Enok di Kantor Gubri

Di Pulau Burung HM. Wardan Lakukan Penijauan Proses Pembangunan Infrastruktur

Pro dan Kontra Imunisasi MR, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait

Hakim Tolak Saksi yang Dihadirkan JPU, Dalam Sidang Kasus Pemalsuan SK Kemenhut oleh PT DSI

Terkini +INDEKS

5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota

17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
17 Juni 2025
Matangkan Persiapan, Pemkab Bengkalis Targetkan MTQ Riau 2025 Berkesan
17 Juni 2025
Siaga Penuh! 12 Kabupaten/Kota di Riau Resmi Tetapkan Status Darurat Karhutla
17 Juni 2025
Cegah Kecelakaan di Usia Muda, Satlantas Inhil Edukasi Ratusan Siswa Soal Lalu Lintas
17 Juni 2025
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 2 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 3 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 4 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 5 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 6 Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
  • 7 Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
  • 8 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media