PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pemko Pekanbaru, Kelurahan Akan Terima DAU Rp30,8 Juta
BUALBUAL.com, Bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyalurkan anggaran kepada 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Nantinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp30,8 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, mengatakan total DAU yang akan diterima Pemko Pekanbaru tahun ini sebesar Rp2 miliar.
“Dari Rp2 miliar anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 83 kelurahan. Jadi satu kelurahan akan menerima lebih kurang Rp30,8 juta,” katanya, Jumat (18/1/2019).
Kata Basri, anggaran Rp2 Miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), paling lambat akan dibayarkan pada pertengahan tahun 2019.
“Sampai hari ini kan anggarannya belum turun. Kita berharap bulan ini, atau paling lambat dibayarkan di bulan Mei,” imbuhnya.
Mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 178/PMK.07/2018, penyaluran DAU tambahan bertujuan melakukan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Begini Penjelasan Disdik Pekanbaru, Terkait Viralny Anak SD Belajar di Halaman Sekolah Karena Kekurangan Kelas
Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kurang Jelas, Ratusan Warga Datangi Kantor Disnaker Inhil
Jelang MTQ Bupati Inhil H Muhammad Wardan Minta Ruas Jalan Kotabaru-Pulau Kijang Harus Siap Di Kerjakan
Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan : Hendak Tanam Pohon Pinang, Warga Senggoro Jadi Tersangka Karlahut Seluas 300 M2 Tanah Gambut
Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing, LBDH Inhil Ajak Orang Banjar Rapatkan Barisan
Tidak Ada Gol Tercipta Pada Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand
Rapat Paripurna Istimewa PAW, DPRD Inhil Lantik Sarbaini Haji Ali Karim
India Minta Malaysia Untuk Deportasi Penceramah Zakir Naik
Akibat Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun
Firdaus: PNS Tidak Boleh Menerima Tunjangan Double 'Guru Demo Lagi'
Tersandung Hukum, Pemprov Riau akan Pecat 23 ASN
Sebanyak 92 Peserta Tidak Hadir Dihari Pertama Tes CPNS di Inhil