Polda Riau : Kita Masih Lakukan Koordinasi, Terkait Adanya Temuan Kayu yang Diduga Hasil Ilog di Meranti
BUALBUAL.com, Terkait adanya penemuan ratusan kubik kayu, yang diduga hasil ilegal loging (Ilog) yang di temukan di dalam kapal, tepatnya di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan menindaklanjutinya.
"Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan ilog tersebut," kata Ditreskrimsus Polda Eiau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (21/1/2019).
Lebih lanjut Gidion mengatakan, nantinya akan dicek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan, kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil.
''Agar temuan itu jelas, perlu kita koordinasi dengan dengan Polres Meranti dan Polres Rohil,'' ungkap Gidion.
Terkait isu temuan ratusan kayu Illog tersebut, sama persis dengan kasus temuan Illog di Rohil yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka pada tahun 2017 lalu. Gidion menyatakan, hal itu perlu adanya pendalaman.
''Nah, itu yang perlu kita ketahui,'' pungkas Gidion. (Wan)

Berita Lainnya
Pemilu 2019: Caleg Jangan Kampanye Hanya dengan Spanduk dan Poster
Sekda Inhil Syarifuddin: Lantik Kepengurusan IKA UR Kecamatan Keritang
Pengendara Motor di Dumai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis
Siapkan Anggaran Desa 1 Triliun Septina Positif Maju Pilgubri 2018
Seluruh OPD Terima langsung Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari Bupati Kampar
Diwakili Plh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, Pjs Bupati Inhil Hadiri Milad BKMT Provinsi Riau
Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu
Plh Sekda Riau : Baznas Merupakan Mitra Daerah Dalam mendorong Visi Misi RPJMD
Pelantikan IWO Kab Siak Dihadiri Langsung Oleh Bupati Syamsuar
Tak Menyesal Khabib Buat Keributan Usai Lawan McGregor di UFC
Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka Pemalsuan SK Menhut
Pengembangan Kasus Korupsi Bapenda Riau KEJATI Tetapkan 3 Tersangka Baru