Polda Riau : Kita Masih Lakukan Koordinasi, Terkait Adanya Temuan Kayu yang Diduga Hasil Ilog di Meranti

BUALBUAL.com, Terkait adanya penemuan ratusan kubik kayu, yang diduga hasil ilegal loging (Ilog) yang di temukan di dalam kapal, tepatnya di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan menindaklanjutinya.
"Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan ilog tersebut," kata Ditreskrimsus Polda Eiau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (21/1/2019).
Lebih lanjut Gidion mengatakan, nantinya akan dicek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan, kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil.
''Agar temuan itu jelas, perlu kita koordinasi dengan dengan Polres Meranti dan Polres Rohil,'' ungkap Gidion.
Terkait isu temuan ratusan kayu Illog tersebut, sama persis dengan kasus temuan Illog di Rohil yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka pada tahun 2017 lalu. Gidion menyatakan, hal itu perlu adanya pendalaman.
''Nah, itu yang perlu kita ketahui,'' pungkas Gidion. (Wan)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Terima Kuota CPNS 2018 Sebanyak 342 Kursi,Berikut Formasi Tenaga yang di Butuhkan
Gubernur Syamsuar Akui Pernah Diingatkan KPK 'Soal Pengisian Jabatan Pemprov Riau'
Lawan Penyebaran Covid-19, 1,3 M Disiapkan
Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL
Yang Lain Tawarkan 1 Milyar Perdesa, Syamsuar - Edy Nasution Janjikan ini untuk Bangun Desa di Riau
UPIKA KECAMATAN MANDAU GELAR APEL KESIAPSIAGAAN DAN SIMULASI KARHUTLA
Minta Kader Fokus ke Pilkada 2020, Ahmad Muzani Puji Perolehan Suara Gerindra di Riau
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Bupati HM. Wardan Ikuti Rakoornas Perpustakaan 2020
Hantam Rumah Warga Nyaris Terlindas, Kepala Ardiansyah Mendapat 12 Jahitan 'Truk Kontainer Jalan Sendiri'
Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Sepasang Suami Istri di Bagansiapiapi Ditangkap Polsek Bangko, Karena Nekat Jualan Narkoba