• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Oknum Caleg di Pelalawan Dituntut 6 Bulan Penjara 'Terlibat Judi'

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 12:13:32 WIB Dibaca : 1092 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Salah seorang oknum calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Pelalawan, Riau menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (29/1/2019) dalam kasus judi. Dalam sidang Jaksa Penutut Umum (JPU) menuntut oknum caleg bersama lima rekan lainnya tersebut 6 bulan penjara. Selain menuntut 6 bulan kurungan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp3,2 juta disita menjadi milik negara. Sementara barang bukti lainnya, berupa kartu domino yang digunakan para terdakwa untuk berjudi dimusnahkan. Bertindak sebagai hakim ketua pada sidang ini, Nurrahmi, SH, MH didampingi dua hakim anggota diantaranya, Rahmad Hidayat Batu Bara, SH, MH dan Ria Ayu Rosalin, SH, MH. Sementara JPU, pada sidang ini, Suriadi, SH. Usai sidang, JPU dari Kejari Pelalawan, Suriadi menjelaskan, sidang lanjutan bakal digelar dua pekan mendatang dengan materi putusan. "Dua pekan lagilah, sidang akhirnya, dengan materi putusan dari majelis hakim," tandasnya. Seperti diketahui, seorang oknum caleg di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, ditangkap polisi saat bermain judi pada Selasa 11 November 2018. Oknum Caleg tersebut dari Partai Golkar berinisial HB (34) yang tinggal di Kelurahan Pangkalan Lesung, kecamatan Pangkalan Lesung. HB diketahui ikut bertarung pada Pileg tahun 2019 pada daerah pemilihan IV meliputi kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung. Selain HB, polisi juga menangkap lima rekan lainnya, diantaranya, SB (35) tinggal di desa Dusun Tua, GU (35) warga Pangkalan Lesung, SU (58) beralamat di desa Air Mas kecamatan Ukui, RU (55) dan HS (36) yang merupakan warga Pangkalan Lesung. Mereka ditangkap saat bermain judi kartu jenis qiu-qiu di sebuah pondok, tepatnya di belakang ruko yang berseberangan dengan rumah makan Sari Bundo, jalan Lintas Timur Pangkalan Lesung.   Sumber: cakaplah/Editor: ucu




Berita Lainnya

Remaja Pembunuh Sadis Kuansing, Divonis Penjara Seumur Hidup

6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto

HM Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK., MSi dengan Kapolres baru AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH

Pencekalan Kivlan Zen Telah Dicabut, Kuasa Hukum Sindir Imigrasi

MK Tolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT

Saat Oprasi Zebra Polisipun Akui Kesulitan Tertibkan The Power Of Emak-Emak

Dua Wanita Cantik dan Satu Pria Ditangkap Polisi di Jalan Subrantas Tembilahan

Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Bupati Inhil: Kehadiran Masyarakat Tanda Cinta Terhadap Syiar Islam

4 Qori Siswa SMP Tahfiz Madani Masjid Islamic Center Rohul Ukir Prestasi di MHQ Tingkat Asean

#7 Pahlawan, yang Ternyata Relevan di Kehidupan Kamu Sekarang?

Tim Buser Polres Rohul Gerebek Warung di Desa Sukamaju Rambah dan Aman 6 Penjudi

Kabar Gembira, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media