• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pendemo Minta Terdakwa Divonis Bersalah, Jelang Vonis Pencemar Nama Bupati Bengjalis

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 20:23:36 WIB Dibaca : 2013 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Puluhan massa Aksi Mahasiswa Riau- Peduli Keadilan (AMRPK), pada Senin (27/1/19) pagi berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dengan terdakw Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi (Pimred) Media online, harianberantas.co.id. Agar dapat menjatuhkan hukuman seadil adilnya yang sesuai tuntutan jaksa penuntut. " Kami meminta majelis hakim mengadili Bapak Toro, seadil adilnya, dan pada putusan vonis nanti majelis hakim memvonis sesuai tuntutan jaksa," teriak massa yang dikomandoi, Reno Febrian, selaku korban aksi. Pernyataan sikap aksi massa AMRPK ini, langsung ditanggapi pihak PN Pekanbaru, yang diwakili humasnya, Martin Ginting SH. Dalam pernyataan sikapnya, Martin berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ini kepada majelis hakim yang bersangkutan. " Untuk adik-adik mahasiswa ketahui, Majelis hakim akan mengadili berdasarkan azaz keadilan. Dimana Majelis hakim mengadili seadil adilnya. jika ada pihak yang tidak puas, masih ada upaya hukum lainnya yang bisa ditempat seperti banding dan kasasi," terang Martin. Aksi puluhan massa sekitar pukul 10.30 WIB itu yang sempat memacetkan perempatan Jalan Terantai dan Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi itu, berjalan dengan lancar dan tertib. Aksi massa tersebu juga mendapat pengamanan dari puluhan personil anggotan kepolisian Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi, yang bersiaga. Untuk diketahui, rencananya pada hari ini, majelis hakim yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, mengagendakan membacakan putusan vonis. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril SH, menuntut terdakwa Toro dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan (18 bulan). Menurut jaksa, Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Syafril SH dan Wilsa SH. Perbuatan terdakwa dilakukan sekitar Januari hingga September 2017 lalu. Ketika itu, terdakwa memposting berita-beritawww.berantas.co.iddengan judul headline antara lain, "Terkait Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 M, Bupati Amril Mukminin tak Kebal Hukum. Kemudian berita dengan judul "Bupati Amril Mukminin Diduga Terlibat, Polda Riau Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis. Judul lain, "Bupati Bengkalis Terancam Dilaporkan Balik ke Polda", "Bupati Amril Mukminin Resmi Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis'. Kemudian berita dengan judul "Kapolda Riau Pimpin Audiensi Pekembangan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis". Kemudian berita judul "Lagi-lagi Ketua DPRD Bengkalis Terakwa Koupsi Bansos Dituntut 8,6 Tahun Penjara, Kapolri Dituntut Usut Dugaan Keterlibatan Amril dkk". Atas pemberitaan ini, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin merasa telah dicemarkan nama baiknya. Hingga melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut kepihak kepolisian.***   Sumber: riauterkini.com/ucu




Berita Lainnya

2 Orang Remaja Diamankan Disebuah Hotel Tembilahan

Hari Ini Hanya 14 Penumpang dari Negara Terjangkit Covid-19 Malaysia Tiba di BSL Bengkalis

Mati Lampu Mendadak, PLN Kota Tembilahan Hanya Ucapkan Minta Maaf

Gajih Pokok Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Inhil Capai Miliaran Pertahun

P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD

Polsek Bengkalis Sita 200 Gram Narkoba, Jenis Sabu-sabu

Bocah Sekolah Dasar Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Kasih Tahu Teman Mu! Pemda Inhil Buka Lowongan Jabatan Strategis BUMD PT KIG dalam Waktu Dekat

Terima Lencana Adhitya Karya Martavha Yodha Untuk Siak 'Syamsuar Akan Benahi Karang Taruna Riau'

Pertunjukan Pentas Lumba-lumba Kian Diminati 'Meski Diterpa Isu Eksploitasi'

Wanita Lebih Rentan Terkena Infeksi Saluran Kemih, Apa Penyebabnya ?

Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media