• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

BPJS Watch: Presiden Jokowi Sudah Dipermainkan Pembantunya

Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019 06:03:31 WIB Dibaca : 1225 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Jaminan Sosial untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JJm) seharusnya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), bukan malah diserahkan ke PT Taspen. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan, masih banyak ASN yang tidak mengetahui bahwa JKK dan JKm itu menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ini diketahuinya sendiri saat menyampaikan materi tentang Jaminan Sosial di Kabupaten Siak, Riau. Di situ, ternyata masih banyak peserta seminar dari unsur PNS belum tahu sudah mendapatkan program JKK dan JKm dari PT Taspen. Termasuk para mediatornya. "Ketidaktahuan mereka karena mereka belum mendapatkan kartu JKK dan JKm dari PT Taspen. Untunglah ada seorang PNS yang sudah dapat kartu tersebut, sehingga saya dapat menunjukkan contoh kartu JKK JKm bagi PNS dari PT Taspen," jelas Timboel. Ketika ditanya selama ini siapa yang mengobati jika ada PNS yang mengalami kecelakaan kerja? "Dijawab PNS itu ya BPJS Kesehatan Pak. Kejadian ini bukan baru kali ini saja saya temui. Dari pengalaman saya mengunjungi beberapa kabupaten kota, ketika menghadiri acara tentang jaminan sosial dan bertemu PNS, kerapkali saya bertanya tentang program JKK JKm bagi PNS yang diselenggarakan PT Taspen. Hasilnya tidak berbeda dengan kejadian di Siak itu," tuturnya. Dia melanjutkan, sejak hadirnya Peraturan Pemerintah 70/2015 yang menunjuk PT Taspen untuk mengelola JKK JKm bagi PNS, hingga saat ini sudah hampir empat tahun. Tetapi sepertinya PT Taspen belum serius mengelolanya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya PNS yang belum memiliki kartu JKK dan JKm dari Taspen. Ketidakseriusan PT Taspen ini juga berkontribusi pada defisit pembiayaan program JKN yang semakin besar. "PT Taspen yang menerima iuran JKK, tapi BPJS Kesehatan yang membiayai ketika PNS mengalami kecelakaan kerja. Ini ketidakadilan bagi BPJS Kesehatan oleh PT Taspen," tegasnya. Kehadiran PP No 49 yang menyerahkan pengelolaan JKK dan JKm bagi PPPK ke PT Taspen justru dinilainya tidak tepat. “Kenapa tidak tepat? Karena UU ASN menyatakan, pengelolaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PPPK berdasarkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Demikian juga Pasal 50 PP No 49 ini pun menyatakan pengelolaan JKK, JKm dan JHT bagi PPPK berdasarkan SJSN," terangnya. Kalau dinyatakan penyelenggaraan JKK, JKm dan JHT berdasarkan SJSN maka seharusnya mengacu UU 40/2004 yang memiliki sembilan prinsip jaminan sosial. Salah satunya, menyatakan pengelolanya adalah lembaga nirlaba, seperti BPJS Ketenagakerjaan. "Faktanya, PT Taspen adalah perseroan terbatas yang mencari keuntungan. Ini sudah tidak sesuai prinsip SJSN," ujarnya. Kemudian salah satu prinsip lainnnya dinyatakan bahwa hasil investasi dikembalikan bagi kesejahteraan peserta. Sedangkan hasil investasi di PT Taspen digunakan untuk deviden dan tantiem direksi. "Ini juga sudah tidak sesuai prinsip SJSN," tekannya. Jika ditelisik dari sisi biaya, berdasarkan PP 66/2017 junto PP 70/2015, iuran JKm yang dikelola PT Taspen sebesar 0,72 persen. Jumlah ini dua kali lipat lebih besar dari biaya iuran JKm yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebesar 0,3 persen. Menurut Timboel, sudah terjadi kelebihan bayar dari APBN selama ini untuk iuran JKm bagi PNS, yang nilainya mencapai Rp 1,2 triliun per tahun. Dengan hitungan sebanyak 6 juta PNS x 12 bulan x 0.42 persen x rata-rata upah Rp 4 juta. "Di tengah defisit APBN yang terjadi tiap tahun, pemerintah malah mengeluarkan biaya lebih dari APBN sebesar Rp 1,2 triliun tiap tahun untuk membayar program JKm bagi PNS,” ujarnya. Angka ini akan lebih besar lagi bila program JKm bagi PPPK dan non ASN lainnya tetap dikelola PT Taspen. Sebab jika telisik lebih lanjut BPJS ketenagakerjaanlah yang selama ini membantu defisit APBN dengan mengalokasikan sekitar 58 persen dana kelolaannya atau sekitar Rp 214,59 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Sementara PT Taspen hanya mengalokasikan 30 persen dana kelolalaannya untuk membeli SBN. "Maka sudah saatnya Pemerintah meninjau ulang seluruh PP yang mengatur pengelolaan JKK dan JKm bagi PNS dan PPPK serta Non ASN lainnya kepada PT Taspen," ujarnya. Menurut Timboel, Presiden Jokowi sudah dipermainkan oleh pembantunya di Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Negara BUMN yang memang selama ini terus menginginkan JKK dan JKm bagi ASN dikelola PT Taspen. Di sini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hendaknya turun tangan menelusuri adanya dugaan penyelewengan anggaran. “Sebab, jaminan sosial bagi ASN tidak berjalan dengan baik dan terjadi inefisiensi pembiayaan dari APBN. KPK harus turun tangan terkait masalah inefisiensi APBN ini," desaknya.     Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Relawan se-Solo Raya Siap Menangkan Prabowo di Basis Suara Jokowi

Larangan Tegas KPK: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Kecewa, Fadel Muhammad Serukan Golkar Tingggalkan Jokowi – Ma’ruf

Saat Pidato Kenegaraan Jokowi, Buruh dan Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar-besaran

Kiai NU akan Ambil Sikap Tegas Bila Jokowi Tak Gandeng Cak Imin

Warung Kelontong Tak Perlu Panik! Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Warga

Hadirnya Ma'ruf Amin Malah Persulit Jokowi Jadi Presiden Lagi

PDIP Berikan Tanggapan Soal Bupati Madina Mundur Gara-Gara Jokowi Kalah

PDIP Keluarkan Lagu Kampanye Jokowi-Ma'ruf, Isinya Tentang Persatuan dan Kesatuan Berikut Liriknya

APNAS: Maaf, Rakyat Harus Tahu Pengusaha Besar Kecil Menderita Selama Pemerintahan Jokowi

HS Ancam Jokowi, Dua Emak-emak Perekam Video Ditangkap

Delapan Efek Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Terkini +INDEKS

Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya

20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media