PILIHAN
Tanpa Cukai, Rokok Luffman Beredar Bebas di Rohil
BUALBUAL.com, Rokok dengan merek Luffman tanpa pita cukai beredar dan dijual bebas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Bahkan, di toko-toko maupun warung kecil rokok tersebut terpampang jelas untuk dijual.
Rokok Luffman tanpa pita cukai ini juga tergolong laris di pasaran, hal tersebut dikarenakan harga yang sangat terjangkau yakni hanya Rp 8.000 perbungkus.
Dari pantauan CAKAPLAH di lapangan, hampir di seluruh wilayah Rohil, rokok yang diduga ilegal tersebut bisa didapatkan, terutama di wilayah pedesaan.
Bahkan, di ibu kota Bagansiapiapi, rokok Luffman juga tampak dipajang dan dijual bebas di toko-toko maupun kedai-kedai masyarakat.
Ada tiga jenis rokok Luffman yang sering ditemui beredar di Rohil. Pertama jenis Luffman kretek dengan bungkus warna putih yang berisikan 16 batang.
Sementara rokok putih (non kretek) ada dua jenis kemasan. Bungkus warna silver dan merah dengan isi 20 batang dengan tulisan American Blend, Made Under Authority of Leadon Tobacco Int'lnc. USA.
Yang mengherankan, peredaran rokok Luffman tanpa pita cukai ini tak tersentuh oleh instansi terkait dan terindikasi pembiaran.
Salah satu pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi menyebutkan, kurang mengerti jika rokok Luffman yang Ia jual diduga barang ilegal.
Ia juga mengatakan, peminat rokok tersebut lumayan banyak. "Lumayan laris bang, karenakan harganya murah, kita juga belanjanya di grosir pasti ada terus," pungkasnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
KPK Duga Sebelum KONI Ajukan Dana Hibah Ada Kesepakatan!
Sstt.... Pertama Kali Otoritas Arab Saudi Izinkan Game Kartu Remi
Syamsuar Hadiri Hari Kebangsaan Malaysia Ke-62
DPT Pilgub Jatim Dan Pilpres 2019 Dipertanyakan, Total Suaranya Menggelembung
DPRD Inhil Pinta Pihak Terkait Segera Cari Seorang Nelayan Kec Tempuling Di Laporkan Hilang
Kasatpol PP Kampar Disebut Arogan, Dewan Kampar Minta Bupati Beri Sanksi
Realisasi PAD Provinsi Riau Tahun 2019 Sudah Mencapai Rp1,3 Triliun
Pria Ini Dibekuk Polisi Karena Ketahuan Simpan Ekstasi dalam Bungkusan Rokok
Seekor Hewan Langka Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Solop, Inhil
Timnas Indonesia Kalah, Bima Kaget dengan Permainan Singapura
UU KPK Baru Disahkan, Ratusan Pegawai Protes Gelar Aksi Pemakaman Di Depan Gedung Merah Putih
Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer, Tes P3K Digelar Februari 2019