PILIHAN
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melarang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Muchamad Herviano berkampanye di Penaruban, Weleri, Kendal. Pelarangan itu lantaran caleg tersebut diduga melanggar UU No.7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan, Minggu (7/4).
"Kami datang terdapat ratusan orang di lokasi dan kampanye mau dimulai. Ketika itu kami cegah langsung panitia kampanye, karena lokasi yang digunakan tempat pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/4).
Dia menyebut, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid RT 5 RW 4 Penaruban. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi yang digunakan kampanye berada di gedung sebelah rumah warga yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.
"Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta karena tindak pidana Pemilu," imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin.
Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga tempat dipindahkan ke rumah Mahbub Rosyid yang sebenarnya dan berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri Karyanto berserta Panwaslu Desa setempat mengawasi kampanye sosialisasi pencoblosan.
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Karyawan Swasta di Tembilahan Ditangkap Polisi, Karena Terlibat Curanmor
Terkait Banyaknya APK Rusak, Ini Kata KPU Riau
Sudah Tiga Kali Ditunda, Sidang Penghinaan UAS
Kontraktor PT HKi Seksi 4B Beri Peringatan Keras Pada Subkon, Pasca Tewasnya Buruh PT Grand Surya.
Waduh... Irwan Nasir Dalang Korupsi di Kepulauan Meranti
Gara-Gara Tato Naga, Nyawa Ujang Melayang
Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB
Pimpin Upacara Hut Ke 60 Riau Sekda Inhil, Mari Jadikan Budaya Melayu semangat memberi pelayanan beritegritas pada masyarakat
Hasil Evaluasi Jemaah Haji Riau, Keluhkan Minimnya Air Bersih di Asrama EHA
Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif
Bersama Masyarakat Tuk Jimun Polsek Kemuning Gelar Goro Perbaikan Jembatan
Sebuah Gudang Penampungan Barang Bekas Ludes Dilalap Api