PILIHAN
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melarang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Muchamad Herviano berkampanye di Penaruban, Weleri, Kendal. Pelarangan itu lantaran caleg tersebut diduga melanggar UU No.7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan, Minggu (7/4).
"Kami datang terdapat ratusan orang di lokasi dan kampanye mau dimulai. Ketika itu kami cegah langsung panitia kampanye, karena lokasi yang digunakan tempat pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/4).
Dia menyebut, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid RT 5 RW 4 Penaruban. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi yang digunakan kampanye berada di gedung sebelah rumah warga yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.
"Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta karena tindak pidana Pemilu," imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin.
Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga tempat dipindahkan ke rumah Mahbub Rosyid yang sebenarnya dan berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri Karyanto berserta Panwaslu Desa setempat mengawasi kampanye sosialisasi pencoblosan.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Apa! Hari Selasa, Sandiaga Uno akan ke Rohil, Apa Agendanya?
KPK Minta Nazaruddin Bersaudara Koperatif 'Kasus Bowo Sidik'
Hanura: Padahal Kami Sudah Korbankan Kursi Parlemen "Marah Tak Masuk Kabinet"
Berikut Nama 12 Provinsi Jadi Lokasi Pengguna Medsos Rawan Isu SARA di Pilkada
Diduga Kuat Pipa Minyak Pertamina Bocor di Balikpapan karena Kapal Cina
Pemkab Pelalawan Ambil Langkah Cepat, Terkait Terlantarnya Warga Telayap
Masalah Ini, Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya Belum Bisa Ditempati
4 Pereman Ditangkap Saat Curi water canon kapal buat dijual kiloan
Gempar!!! Belasan Orang di Mentawai Kesurupan, Polisi Amankan Pria Tertuduh Pelaku Santet
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2018
Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Turun Langsung Melakukan Penyemprotan Disinfektan
Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya