PILIHAN
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melarang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Muchamad Herviano berkampanye di Penaruban, Weleri, Kendal. Pelarangan itu lantaran caleg tersebut diduga melanggar UU No.7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan, Minggu (7/4).
"Kami datang terdapat ratusan orang di lokasi dan kampanye mau dimulai. Ketika itu kami cegah langsung panitia kampanye, karena lokasi yang digunakan tempat pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/4).
Dia menyebut, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid RT 5 RW 4 Penaruban. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi yang digunakan kampanye berada di gedung sebelah rumah warga yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.
"Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta karena tindak pidana Pemilu," imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin.
Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga tempat dipindahkan ke rumah Mahbub Rosyid yang sebenarnya dan berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri Karyanto berserta Panwaslu Desa setempat mengawasi kampanye sosialisasi pencoblosan.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Perusahaan Pelat Merah Buka 11.000 Loker, Rayakan Ulang Tahun KemenBUMN
6 Warga Bukit Raya Terjaring OTT Satgas Kebersihan
Lagi Viral Pesawat Sriwijaya Angkut 3 Ton Durian, Penumpang Mengamuk
Kamu Harus Tahu, Kebiasaan Memencet Jerawat Justru Bikin Tambah Parah
Sekda Inhil Syarifuddin: Lantik Kepengurusan IKA UR Kecamatan Keritang
Pedangang Pasar Jongkok Kota Tembilahan ''PANEN'' Baju Lebaran Laris Manis Terjual
Barcelona Umumkan Lionel Messi Mengalami Cedera
Syamsuar Segera Tunjuk Lima Pejabat untuk Duduk di OPD Ini
Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Dan Gudang Di Tembilahan, Bupati Inhil Ungkapkan Keprihatinannya
Kurikulum Pendidikan Reproduksi dan Kejahatan Seksual Anak Segera Terbit
Wardan Harapkan Bunga Tabak Tetap Dilestarikan
Chelsea Waswas, FIFA Bakal Bikin Aturan Baru