PILIHAN
PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra

BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang dugaan tindak pidana pemilu terhadap Caleg Gerindra terpilih Dapil Tanjungpinang Timur M Apriyandy, Senin (17/6) siang.
Kuasa Hukum terdakwa (M Apriyandy,-red) Hendie Devitra, dihadapan majelis hakim menyangkal apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Zaldi Akri ke kliennya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu. Dia mengganggap dakwaan tersebut ‘Prematur’. Hal itu disampaikannya pada pembacaan esepsi.
Hendie menjelaskan, pada awal terdakwa diperiksa di Bawaslu Kota Tanjungpinang hanya untuk kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di masa tenang.
Sesudah kasus ini diplenokan, lanjutnya, Bawaslu melaporkan ke penyidik dengan pelanggaran kasus tindak pidana pemilu pada saat kampanye.
“Kita tau tindak pidana pemilu harus sesuai dengan formil dan materil. Oleh karena itu, kami keberatan karena Dia (Apriyandy) sendiri tidak pernah diproses diawal kasus ini,” tegasnya.
Hendie menegaskan, dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut, pihaknya menganggap ‘Prematur’ dan tidak sesuai dengan apa yang disangkakan ke kliennya pada saat di Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dia berharap Apriyandy dibebaskan dari dakwaan JPU dengan segala tuduhan yang didakwakan. Sementara itu, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB pada hari ini juga.***
Reporter: Pian
Berita Lainnya
2,5 Juta Warga NU Dukung Jokowi - Maruf Amin 'Klaim Ketua NU Riau'
Kembali Beredar, Jelang Pencoblosan, Video Kepala Daerah Bagikan Bantuan "Ini Dari Jokowi"
Presiden Jokowi Resmi Ajukan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN gantikan Sutiyoso
Tak Akan Gugat Ke MK dan Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Apa Respon Jokowi?
Optimistis Sandi, Elektabilitas Dirinya Susul Jokowi-Ma'ruf
Surya Paloh Harap Jokowi Bisa Menang. Lewat Di Deklarasi Pakatan Relawan Melayu
Emak-Emak Dan HRS Jadi Alasan Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Urung Terjadi
Banyak yang Belum Tahu! Mengapa sampai Ada Istilah Menuntut Ilmu hingga ke Negeri China?
Jokowi ke Riau Murni Kunjungan Kerja, Kordias Pasaribu: Tak Ada Agenda Politk
Humphrey: PPP Asli Deklarasi Dukung Prabowo Sandi Dikampung Jokowi
Waw. Dengan Jokowi, Gubernur Papua Sebut Di Daerah Kami Harga BBM Bisa Mencapai 100.000 Perliter
Jokowi Ke Santri Mbah Moen Pose Dua Jari, Ustaz Sani: Keberanian Itu Dari Sanubari