PILIHAN
PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang dugaan tindak pidana pemilu terhadap Caleg Gerindra terpilih Dapil Tanjungpinang Timur M Apriyandy, Senin (17/6) siang.
Kuasa Hukum terdakwa (M Apriyandy,-red) Hendie Devitra, dihadapan majelis hakim menyangkal apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Zaldi Akri ke kliennya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu. Dia mengganggap dakwaan tersebut ‘Prematur’. Hal itu disampaikannya pada pembacaan esepsi.
Hendie menjelaskan, pada awal terdakwa diperiksa di Bawaslu Kota Tanjungpinang hanya untuk kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di masa tenang.
Sesudah kasus ini diplenokan, lanjutnya, Bawaslu melaporkan ke penyidik dengan pelanggaran kasus tindak pidana pemilu pada saat kampanye.
“Kita tau tindak pidana pemilu harus sesuai dengan formil dan materil. Oleh karena itu, kami keberatan karena Dia (Apriyandy) sendiri tidak pernah diproses diawal kasus ini,” tegasnya.
Hendie menegaskan, dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut, pihaknya menganggap ‘Prematur’ dan tidak sesuai dengan apa yang disangkakan ke kliennya pada saat di Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dia berharap Apriyandy dibebaskan dari dakwaan JPU dengan segala tuduhan yang didakwakan. Sementara itu, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB pada hari ini juga.***
Reporter: Pian

Berita Lainnya
Jokowi-Ma'ruf Sebut Jangan Kufur Nikmat, Prabowo-Sandi Tak Ambil Gaji
Cerita Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Rp50 T untuk Hindari Korupsi
Jokowi Naikkan Gaji Babinsa 70 Persen,Ini Alasannya
Daftar 14 Staf Khusus Jokowi pada Periode Kedua
Kejari Inhu Serahkan SKP2 Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
Laskar Bertuah Riau Deklarasi CT Jadi Cawapres Jokowi
Inilah Momen Mengharukan Detik-detik Pak Polisi Bujuk Keluarga yang Tolak Pasien Corona Dimakamkan
Susunan Kabinet Rampung, Jokowi: Yang Baru Lebih Banyak, Petahana Juga Banyak
Elang Residen 'Kami Sudah Memiliki Izin' Terkait Dugaan Ancaman ekosistem Hutan Mangrove di Wilayah Tanjungpinang
Kata Pengamat: Presiden Jokowi Harus Pecat Semua Pimpinan KPK!
Update Covid-19 Indonesia: 8.607 Positif, 1.042 Sembuh, 720 Meninggal Dunia
Ma'ruf Amin Soal Warga Percaya Jokowi PKI dan Anti-Islam: Oon Ente