PILIHAN
PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang dugaan tindak pidana pemilu terhadap Caleg Gerindra terpilih Dapil Tanjungpinang Timur M Apriyandy, Senin (17/6) siang.
Kuasa Hukum terdakwa (M Apriyandy,-red) Hendie Devitra, dihadapan majelis hakim menyangkal apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Zaldi Akri ke kliennya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu. Dia mengganggap dakwaan tersebut ‘Prematur’. Hal itu disampaikannya pada pembacaan esepsi.
Hendie menjelaskan, pada awal terdakwa diperiksa di Bawaslu Kota Tanjungpinang hanya untuk kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di masa tenang.
Sesudah kasus ini diplenokan, lanjutnya, Bawaslu melaporkan ke penyidik dengan pelanggaran kasus tindak pidana pemilu pada saat kampanye.
“Kita tau tindak pidana pemilu harus sesuai dengan formil dan materil. Oleh karena itu, kami keberatan karena Dia (Apriyandy) sendiri tidak pernah diproses diawal kasus ini,” tegasnya.
Hendie menegaskan, dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut, pihaknya menganggap ‘Prematur’ dan tidak sesuai dengan apa yang disangkakan ke kliennya pada saat di Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dia berharap Apriyandy dibebaskan dari dakwaan JPU dengan segala tuduhan yang didakwakan. Sementara itu, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB pada hari ini juga.***
Reporter: Pian

Berita Lainnya
Kubu Prabowo, Lagi pertanyakan kebijakan impor Pemerintah Jokowi
Beberkan Jejak-Jejak Kebohongan Jokowi 'Said Didu'
Gaji 13 dan 14 ASN Keluar Cepat, BPN Prabowo Pertanyakan Alasan Jokowi
SPKS Desak Jokowi Tak Alirkan Dana Sawit untuk Subsidi Biodiesel
Jokowi Optimis Bakal Kembali Kalahkan Prabowo untuk Kedua Kalinya
BPJS Watch: Presiden Jokowi Sudah Dipermainkan Pembantunya
Nizar Zahro: Cara Allah Menunjukkan Siapa Dia Sebenarnya 'Pengakuan Jokowi Soal Impor'
Bupati Bengkalis Terpilih Kasmarni, Ucapkan Selamat Hari Ibu
Ibu-ibu Sosialisasikan 'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang 'Viral Video'
Truk Rombongan Pengamanan Presiden Jokowi Terguling, Begini Kronologisnya
LAM Riau Berikan Gelar Adat ke Jokowi? Syarwan Ancam Pulangkan Gelar Adat yang di Dapatnya
Jokowi: Jangan Kufur Nikmat, Bersyukur Ekonomi Tumbuh Di Atas 5 Persen