PILIHAN
PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang dugaan tindak pidana pemilu terhadap Caleg Gerindra terpilih Dapil Tanjungpinang Timur M Apriyandy, Senin (17/6) siang.
Kuasa Hukum terdakwa (M Apriyandy,-red) Hendie Devitra, dihadapan majelis hakim menyangkal apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Zaldi Akri ke kliennya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu. Dia mengganggap dakwaan tersebut ‘Prematur’. Hal itu disampaikannya pada pembacaan esepsi.
Hendie menjelaskan, pada awal terdakwa diperiksa di Bawaslu Kota Tanjungpinang hanya untuk kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di masa tenang.
Sesudah kasus ini diplenokan, lanjutnya, Bawaslu melaporkan ke penyidik dengan pelanggaran kasus tindak pidana pemilu pada saat kampanye.
“Kita tau tindak pidana pemilu harus sesuai dengan formil dan materil. Oleh karena itu, kami keberatan karena Dia (Apriyandy) sendiri tidak pernah diproses diawal kasus ini,” tegasnya.
Hendie menegaskan, dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut, pihaknya menganggap ‘Prematur’ dan tidak sesuai dengan apa yang disangkakan ke kliennya pada saat di Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dia berharap Apriyandy dibebaskan dari dakwaan JPU dengan segala tuduhan yang didakwakan. Sementara itu, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB pada hari ini juga.***
Reporter: Pian

Berita Lainnya
Mari Kita Cek Fakta Klaim Jokowi Telah Bangun 191.000 Km Jalan Desa
Ma'ruf Amin Dilema, Antara Jadi Rais Aam PBNU atau Cawapres Jokowi
Yasonna Mundur Jadi Menteri, Diduga Karena PDIP Keberatan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Total Rp31,3 Triliun Berhasil Diamankan
Istri SBY, Ani Yudhoyono Sakit, Jokowi Kirim Bunga
UAS Bantah Keras, Itu Hoax, Saya Tidak Pernah Dukung Jokowi!
Virus Covid-19 Sudah Menyebar ke 257 Kabupaten-Kota di Indonesia
Nizar Zahro: Cara Allah Menunjukkan Siapa Dia Sebenarnya 'Pengakuan Jokowi Soal Impor'
Prabowo Sebut Pembangunan Infrastruktur Jokowi Kurang Efisien
Pabrik Rokok Sampoerna Langsung Tutup, Karyawan Positif Terpapar Corona
Hasil Penelitian, Suhu Udara di Indonesia Bisa Matikan Virus Corona
Mafirion Desak Investigasi Tuntas Kasus Penyiksaan WNI di Tambang Timah Ilegal Malaysia