PILIHAN
PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang dugaan tindak pidana pemilu terhadap Caleg Gerindra terpilih Dapil Tanjungpinang Timur M Apriyandy, Senin (17/6) siang.
Kuasa Hukum terdakwa (M Apriyandy,-red) Hendie Devitra, dihadapan majelis hakim menyangkal apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Zaldi Akri ke kliennya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu. Dia mengganggap dakwaan tersebut ‘Prematur’. Hal itu disampaikannya pada pembacaan esepsi.
Hendie menjelaskan, pada awal terdakwa diperiksa di Bawaslu Kota Tanjungpinang hanya untuk kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di masa tenang.
Sesudah kasus ini diplenokan, lanjutnya, Bawaslu melaporkan ke penyidik dengan pelanggaran kasus tindak pidana pemilu pada saat kampanye.
“Kita tau tindak pidana pemilu harus sesuai dengan formil dan materil. Oleh karena itu, kami keberatan karena Dia (Apriyandy) sendiri tidak pernah diproses diawal kasus ini,” tegasnya.
Hendie menegaskan, dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut, pihaknya menganggap ‘Prematur’ dan tidak sesuai dengan apa yang disangkakan ke kliennya pada saat di Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dia berharap Apriyandy dibebaskan dari dakwaan JPU dengan segala tuduhan yang didakwakan. Sementara itu, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB pada hari ini juga.***
Reporter: Pian
Berita Lainnya
Dukcapil Kemendagri RI: Nikah Siri Bisa Buat KK? Begini Penjelasannya
Poster Begambar 'Jokowi Raja' ibarat menusukkan pedang ke punggung Jokowi
Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Forum Ulama Muda Tasikmalaya
Menang Telak Prabowo di 'Kampoeng Jokowi' Garut
Eks Relawan Jokowi Beramai-ramai Dukung Prabowo, Ini Alasannya...
Dihadapan 40.000 Pendukung, Jokowi Bakal Pidato
Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Abdul Wahid Pertanyakan Manajerial Hulu dan Hilir
Kuliah Gratis? Universitas Pertahanan Buka Pendaftaran S1, Ini Syarat dan Jadwalnya
Usulan Presiden Jokowi, Masih di Kaji OJK Terkait Penangguhan Cicilan Kredit
Debat Capres, Jokowi Dituding Nyontek, PBNU: Biar Tak Salah Sebut Data
Bukan Bermanuver untuk Jokowi, Syamsuar Diminta Fokus Wujudkan Janji Kampanye Pilgubri
Hadapi Jokowi, Aset Bernilai 1 T Rachmawati Ingin Berikan Ke Prabowo