PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Baru Kasus KONI "Akal-akalan Hibah KONI"
Plh Sekda Riau : Baznas Merupakan Mitra Daerah Dalam mendorong Visi Misi RPJMD
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
SBY Sebut Jalan Koalisi dengan Gerindra terbuka Lebar
BPKAD Pekanbaru Tak Jamin Bayar Tahun Ini, Insentif RT/RW Tahun 2018 Masih Menunggak
Pihak Hotel Telaga Puri Tembilahan Harus Bertanggung Jawab, Meninggalnya Muhammad Ikbal di Kolam Renang
Pelajaran Marketing Hari Ini......
Bersama Zuhenni Sri Dewiani Rudyanto Tim PKK Inhil Gelar Pengajian di Rumah Suluk
Manegjemen PKS PT PCR Sebanga, Sunat Gaji Karyawan Menutupi Rendahnya Rendemen Minyak Sawit
Program OMOH, Manajer ULP PLN Tembilahan: Bentuk Kepedulian PLN kepada Keluarga Kurang Mampu
Saat Korban Pekerja Tewas Terjatuh, Pembangunan Fly Over Pekanbaru Tak Pakai Pengaman