• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018

Redaksi

Minggu, 30 Juni 2019 10:00:18 WIB Dibaca : 1298 Kali
Cetak


BUALBUAL.com- Pada Tahun 2018 pemerintah mengucurkan Rp. 409.995.008.109 (Empat ratus Sembilan miliar Sembilan atus Sembilan puluh lima juta delapan ribu seratus Sembilan rupiah) sebagai anggaran danauntuk membiayai Pengetahuan Inovasi Desa. Kepastian mengenai jumlah dana ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa. Dalam keputusan itu disebutkan, pelaksanaan pengelolan pengetahuan dan Inovasi Desa dilakukan melalui penyediaan dana Bantuan Pemerintah, peningkatan kapasitas penyedia layanan Teknis kepada desa dan pengembangan sistem informasi pembangunan desa. Kedua, untuk penguatan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk meningkatkan efektivas pengelolaan pendampingan desa, sedangkan PID untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa. Ketiga pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pejabat di lingkungan Kemeterian Desa, Pembangunan Deerah tertinggal dan trasmigrasi terkait dengan visioning, decision making, manajemen, pengawasan dan mitigasi risiko program. Keempat penyediaan bantuan teknis da peningkatan kapasitas melalui penyediaan tenaga ahli untuk diposisikan sebagai konsultan dan tenaga pendukung teknis dan kegiatan peningkatan kapasitas untuk medorong inovasi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa dan peningkat efektivtas pengelolaan, proram pendampingan desa. Kelima, pilot Inkubasi untuk memberikan dana stimulant dan technical assistant kepada desa terpilih agar dapat mengembangkan produktivitas perekonomiannya. Dalam Keputusan Menteri ini juga dijabarkan mengenai pedoman umum PID sebagai acuan kebijakan bagi seluruh pengelola PID mencakupi para pelaku yang terlibat dalam proses pengelolaan dana ini. Seperi Sekretariat Jenderal sebagai Unit Pelaksana Program Pengembangan Eksekutif dan Ditektorat Pembangunan dan Pemberdayaan MAsyaraat Desa sebagai Unit Pelaksana Program Inovasi Desa. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bertanggungjawab merumuskan kebijakan, mengelola dan melaksanakan kegiatan strategis PPID, memantau dan mengendalika kinerja program dan membuat laporan kepada menteri melalui Sekretaris Jenderal. Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa bertindak sebagai unit pelaksana program di tingkat pusat dan bertanggungjawab mengelola administrasi umum dan perencanaan taknis PID, mengelola anggaran PID, termasuk mengelola kontrak kerja tenaga ahli Perusahaan Pengelola Administrasi. Berbagai hal ini bisa Anda simak secara detail dalam lampiran yang memuat seluruh isi Keputuan Menteri Desa di bawah ini: Klik Disini...!!! Pedoman Umum Program Inovasi Desa Sumbee: berdesa.com




Berita Lainnya

Sering Terjadinya Longsor, Pemkab Inhil Ajukan Bantuan Dana 100 Miliar Ke Pemrov Riau

Inhil Pemuncak Penilaian Renaksi 2018, Bupati: Ini Peningkatan Prestasi

Bupati Bengkalis Amril Mukminin turut berbela sungkawa, Wafat nya Dr H Ricko Mariza Putra

Harga Kelapa Tak Kunjung Membaik,Sulaimansyah Pinta Pemkab inhil Cepat Tanggap

Kebakaran di Kemenhub 4 Orang Dinyatakan Tewas

Gatot Tak Nyapres, Relawan Dukung Prabowo-Sandi

Perjuangan PLN Untuk Alirkan Listrik ke Desa-Desa di Inhil

Seandainya Pilpres Gelar Tahun Ini Prabowo Akan Jadi Pemanang di Riau

Ronaldo dengan Madrid Sepakati Kontrak Baru Sampai Tahun 2021

Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020: Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

Desa Intan Mulia Jaya Kabupaten Inhil Dapat Penghargaan dari Menkes RI

KPK Geledah Kantor dan Rumah Pemilik 9 Naga

Terkini +INDEKS

Pemkab Inhil Kembali Ikuti Rapat Rutin Pengendalian Inflasi Daerah

10 Juni 2025
Benarkah Jam Rolex Prabowo untuk Timnas dari APBN? Ini Faktanya!
10 Juni 2025
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
10 Juni 2025
Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau, Warga Diminta Waspada!
10 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
10 Juni 2025
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru
10 Juni 2025
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
10 Juni 2025
Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern
10 Juni 2025
Mengapa Aceh Memiliki Status Daerah Istimewa? Ini Sejarah dan Faktanya
10 Juni 2025
Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau, Warga Diminta Waspada!
  • 2 Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
  • 3 Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru
  • 4 Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
  • 5 Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern
  • 6 Mengapa Aceh Memiliki Status Daerah Istimewa? Ini Sejarah dan Faktanya
  • 7 Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
  • 8 Orang Bugis Harus Tahu! Inilah Asal Usul dan Sejarah Kapal Pinisi yang Diakui UNESCO
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media