• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Polresta Kota Pekanbaru Sita 14,4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

Redaksi

Senin, 22 Juli 2019 07:23:56 WIB Dibaca : 1091 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dan jajaran menyita 14.449.27 kilogram (Kg) sabu-sabu asal Malaysia. Tiga orang kurir diamankan berinisial S, B dan R. Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Dua Kg sabu-sabu diamankan oleh Polsek Senapelan dengan tersangka S dan B setalah melakukan penyelidikan selama dua minggu. "Penangkapan setalah pendalaman informasi selama dua minggu," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto didampingi Kapolsek Senapelan, Kompol Kariamsah Ritonga, saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin (22/7/2019). Modusnya, barang diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh tersangka S dan B. Lalu 2 Kg sabu-sabu senilai Rp3 miliar dibawa dengan ojek online. "Selanjutnya, barang tersebut dibawa dengan taksi online untuk menghilangkan jejak pengikutnya," kata Susanto. Pengakuan tersangka yang merupakan warga asal Sulawesi Tenggara ini, barang haram itu akan dibawa ke Sumatera Barat. "Kami masih lacak pemasok barang," kata Susanto. Terpisah, Polresta Pekanbaru mengungkap 12,449 Kg sabu-sabu di salah satu hotel di Pekanbaru dengan tersangka R, warga Banjarmasin. Barang dibawa dari Dumai untuk dibawa ke Sumatera Barat dan sebagian ke Jakarta. "Menurut pengakuan tersangka barang berasal dari Dumai. Untuk mengangkut barang, tersangka mendapat upah Rp 10 juta per kilogram," jelas Susanto. pengakuan tersangka R, dia sudah dua kali mengantarkan barang pertama seberat 3 kilogram dan kedua 12,499 kilogram. "Kami sedang mengembangkan jaringan tersangka 12,4,99 kilogram," ucap Susanto. Tersangka berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru, lalu ke Dumai dan menginap selama satu pekan. "Kita lakukan kegiatan mendalam selama seminggu hingga 10 hari. Kapan barang sampai ke Dumai dan Pekanbaru," tutur Susanto. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ketua DPRD Inhil Sayangkan Tak Berkibarnya Bendera Merah Putih saat HUT RI ke-73

Bupati: Pelayanan Harus Seimbang dengan Megahnya Gedung 'Saat Tinjau Gedung Mapolres Meranti'

Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengadilan Karhutla di Istana Negara Jakarta

Pembangunan Ruas Tol Rengat - Pekanbaru Direspon Positif

Rosida Yanti, Wanita Meninggal Dunia Saat Kendarai Motornya Dijalan Swarna Bumi Tembilahan

Panas.. Koke Sebut: Ronaldo CR7 Gay

Mengerikan! Tembus 1 Ton Narkoba Ditangkap di Riau 'Sejak Januari-Agustus 2019'

Di hari Jadi ke 14, RAPI Kampar Siap Bersinergi Kembangkan Pariwisata

Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi

Tips Sebelum Mencoblos di Pilkada Ala Ustad Somad

Bupati Amril Mukminin Pimpin Deklarasi Zero Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 Di Bengkalis

Saat Cari Lokan, Pelajar 15 Tahun di Meranti Temukan Mayat!

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media