PILIHAN
Tapem Sudah Terima Berkas Usulan Pelantikan Anggota DPRD Rohul Terpilih
BUALBUAL.com - Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, sudah menerima berkas administrasi pengusulan pelantikan 45 calon anggota DPRD Rohul terpilih hasil Pemilu serentak periode 2019-2024.
Selanjutnya, Bagian Tapem akan melakukan verifikasi dan validasi terkait berkas tersebut sebelum pengusulan SK pelantikan diserahkan ke Biro Pemerintahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Erpan Dedi Sanjaya Selasa (30/7/2019) mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, Tentang Usul Peresmian Anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2019, ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan SK.
Pertama, daftar anggota DPRD Kabupaten Rohul Jabatan Tahun 2014-2019 (data terakhir, termasuk SK Pengangkalan anggota DPRD Tahun 2014 dan SK Pengangkatan Pengganti Antarwaktu). Kedua, Surat KPU Rohul kepada Gubenur melalui Bupati Rohul.
Kemudian syarat berikutnya, Keputusan KPU Rohul tentang Penetapan Anggota DPRD Rohul Terpilih Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Selanjutnya, Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Rohul Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Foto Copy Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Kota berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Rohul.
Kemudian, foto copy berkas pencalonan anggota DPRD Rohul tahun 2019-2024 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Rohul. Surat keterangan dari KPU Rohul mengenai tidak adanya gugatan yang menyangkut sengkela hasil Pemilu dan apabila terdapat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI melampirkan putusannya. Dan syarat terakhir Berita Acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jJabatan tahun 2014-2019.
"Saat ini sudah siap dan rencananya hari ini akan kita serahkan ke Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Riau," ujar Mantan Camat Kepenuhan itu.
Dijelaskan Erpan, mengacu terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri jadwal pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih akan dilakukan pada tanggal 2 September.
"Berdasarkan risalah rapat paripurna SK pelantikan Anggota DPRD Rohul 2014-2019 itu pada tanggal 1 September namun dikarenakan 1 September hari libur berdasarkan SE Mendagri tersebut makan pelantikan diundur satu hari dan akan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Pasirpangeraian," terangnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Masih Kekurangan 2.000 ASN, Pusat Cuman Kasih Kuota 346 CPNS Tahun Ini
Ketika Rektor UGM Tolak Abdul Somad, UII Malah Menunggu Kedatangannya
Ketua Umum KBB Riau Bentuk Panitia Muswil ke-2 Tahun 2020
Kaget Bangunan Sekolah Sudah Roboh, Kades di Meranti Sesali Terhadap Sikap Kontraktor
Pemprov Riau Perbaiki Sarana dan Prasarana di EHA Riau
Ada Apa Dengan Lapas Kelas II A Tembilahan Kembali Napi Ini Kepergok Pesan Narkoba dari Dalam Penjara
Parkir dan Pedagang di Pasar Cik Puan Pekanbaru Ditertibkan
Wajah Pelaku Perusak Baliho dan Bendera Demokrat Serta Gambar SBY di Pekanbaru
Tinjau Pengolahan Ikan Rubelli Indonesia, Bupati: Wujudkan Kampar Sebagai Industri Perikanan Terbesar di Riau
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan
Memoriam Pesawat Garuda Indonesia Dibajak Teroris
Beromset Hingga Rp 10 Juta, Ini Bisnis Mahasiswi FISIP UNRI