PILIHAN
Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta
BUALBUAL.com - Dua orang anggota komplotan penipuan bermodus jimat Mustika Sulaiman yang bisa menyembuhkan penyakit, dibekuk tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Pelaku menipu Nia Fitrisia dan meraup uang Rp 119 juta.
Kedua pelaku adalah M Sahil alias Pak Ing, warga Dusun Kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dan Gempa Ardi Arta alias Gem, warga Jalan Pancur Mas, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Bengkulu.
"Kedua tersangka sudah kami amankan dan dalam proses pengembangan kasus," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, di Pekanbaru, Jumat (16/8/2019).
Kedua tersangka melakukan aksi bersama dua rekannya, Pop Mie (DPO) dan seorang perempuan berinisial Mey (DPO). Dalam aksinya, Pop Mie mengaku sebagai warga negara Malaysia dan bicara dengan logat Melayu.
Ketika beraksi, keempat pelaku berbagi peran. Pop Mie berperan membawa jimat Mustika Sulaiman dan akan mengantar ke Museum Riau, M Sahil dan Mey berperan sebagai pasangan suami istri yang berminat dengan jimat Mustika Sulaiman dan Gempa Ardi Arta bertugas sebagai sopir.
Komplotan ini beraksi di Biggby Coffee di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Rabu, 31 Jul 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.
Ketika itu pelaku mendekati korban yang sedang berkumpul dengan teman-temannya. Pop Mie menawarkan jimat Mustika Sulaiman yang diakuinya dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Mendengar hal itu, Sahil dan Mey seakan-akan berminat untuk memiliki jimat tersebut
"Tersangka memperdaya korban agar mau memberikan kartu ATM BNI dan ATM Mandiri. Tersangka juga meminta korban memberikan pin masing-masing ATM," jelas Awaluddin.
Korban yang terperdaya menyerahkan kartu ATM serta pin yang diterima seorang pelaku. Kartu ATM tersebut dibungkus pelaku dengan tisu dan diserahkan kembali kepada korban.
Pelaku berpesan kepada korban agar membuka tisu tersebut setelah tiga hari. Setelah tiga hari, korban membuka tisu tersebut dan kaget karena kartu ATM BNI dan ATM Mandiri yang dibungkus tisu ternyata sudah ditukar pelaku.
"Di dalam tisu itu ada kartu ATM BRI dan kartu komputer line kereta api. Korban langsung mengecek rekeningnya, ternyata telah raib Rp 119 juta. Dari kartu ATM BNI sebesar Rp 100 juta dan kartu ATM Mandiri sebesar Rp 19 juta," jelas Awaluddin.
Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. Dari penyelidikan diketahui keberadaan Sahil di daerah Lahat, Sumatera Selatan. Setelah berkoordinasi dengan Unit Buser Satreskrim Polres Lahat, dilakukan penangkalan Pop Mie dan M Sahil ditangkap di Bengkulu.
"Dua pelaku lain masih diburu," kata Awaluddin.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 atau 378 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana.***
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Pemda Bintan Usai Gelar Open House Lebaran, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Setiap Kecamatan
DPRD Puji Keseriusan Pemkab Inhil dalam meningkatkan Ketahanan Pangan, Bupati: Kita Perlu Adanya Kemitraan antara Kementerian dan Pemkab Inhil
Kodim 0314/Inhil Kesal keputusan PT. PLN (Persero) Rayon Tembilahan yang menebang pohon penghijauan tanpa berkoordinasi
Motor Terjaruh Warga Selamatkan Diri Robohnya Jembatan Parit 6 Sungai Luar - Inhil
Andrigo: Video Viral Bukti Rusli Zainal Masih di Rindukan Masyarakat Riau
Diduga Pengedar Sabu, Janda Cantik Diciduk Polisi
Telah Hadir Bengkel Bodi & Cat Hadir di Agung Toyota Duri
Ahok Marah, Dituduh Hina Agama Islam, dan Akan Dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Polisi
Hadapi Era 4.0, Pendidikan Menjadi Faktor Penting
Pemkab Inhil Minta Akademisi UR Lakukan Riset Perkelapaan
Gelar Kampanye di Tempat Pendidikan, Kegiatan Caleg PDIP Hentikan Bawaslu
Benar! Kalau Rezeki Itu Tak Akan Kemana, Tapi Kalau Tak Kemana-mana Rezeki Tak Akan ada