PILIHAN
Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta
BUALBUAL.com - Dua orang anggota komplotan penipuan bermodus jimat Mustika Sulaiman yang bisa menyembuhkan penyakit, dibekuk tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Pelaku menipu Nia Fitrisia dan meraup uang Rp 119 juta.
Kedua pelaku adalah M Sahil alias Pak Ing, warga Dusun Kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dan Gempa Ardi Arta alias Gem, warga Jalan Pancur Mas, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Bengkulu.
"Kedua tersangka sudah kami amankan dan dalam proses pengembangan kasus," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, di Pekanbaru, Jumat (16/8/2019).
Kedua tersangka melakukan aksi bersama dua rekannya, Pop Mie (DPO) dan seorang perempuan berinisial Mey (DPO). Dalam aksinya, Pop Mie mengaku sebagai warga negara Malaysia dan bicara dengan logat Melayu.
Ketika beraksi, keempat pelaku berbagi peran. Pop Mie berperan membawa jimat Mustika Sulaiman dan akan mengantar ke Museum Riau, M Sahil dan Mey berperan sebagai pasangan suami istri yang berminat dengan jimat Mustika Sulaiman dan Gempa Ardi Arta bertugas sebagai sopir.
Komplotan ini beraksi di Biggby Coffee di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Rabu, 31 Jul 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.
Ketika itu pelaku mendekati korban yang sedang berkumpul dengan teman-temannya. Pop Mie menawarkan jimat Mustika Sulaiman yang diakuinya dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Mendengar hal itu, Sahil dan Mey seakan-akan berminat untuk memiliki jimat tersebut
"Tersangka memperdaya korban agar mau memberikan kartu ATM BNI dan ATM Mandiri. Tersangka juga meminta korban memberikan pin masing-masing ATM," jelas Awaluddin.
Korban yang terperdaya menyerahkan kartu ATM serta pin yang diterima seorang pelaku. Kartu ATM tersebut dibungkus pelaku dengan tisu dan diserahkan kembali kepada korban.
Pelaku berpesan kepada korban agar membuka tisu tersebut setelah tiga hari. Setelah tiga hari, korban membuka tisu tersebut dan kaget karena kartu ATM BNI dan ATM Mandiri yang dibungkus tisu ternyata sudah ditukar pelaku.
"Di dalam tisu itu ada kartu ATM BRI dan kartu komputer line kereta api. Korban langsung mengecek rekeningnya, ternyata telah raib Rp 119 juta. Dari kartu ATM BNI sebesar Rp 100 juta dan kartu ATM Mandiri sebesar Rp 19 juta," jelas Awaluddin.
Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. Dari penyelidikan diketahui keberadaan Sahil di daerah Lahat, Sumatera Selatan. Setelah berkoordinasi dengan Unit Buser Satreskrim Polres Lahat, dilakukan penangkalan Pop Mie dan M Sahil ditangkap di Bengkulu.
"Dua pelaku lain masih diburu," kata Awaluddin.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 atau 378 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana.***
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Rombongan Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Riau Sudah kembali ke Tanah Air
Bupati, Ketua DPRD dan Dandim 0314 Inhil Berikan Kejutan di Millad Kapolres Inhil Ke-43 Tahun
Pentingnya Menjaga Dan Merawat Diri, DWP Kabupaten bengkalis Teja Sosialisasi Kecantikan Dan Tata Rias Wajah,
Gubri Sebut Tiga Calon Sekdanya Ditentukan Presiden "Saya Tidak Bisa Menentukan"
KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar 'Korupsi Jalan Poros di Bengkalis'
Pesan KPK: Jangan Pilih Pemimpin Daerah Bermental Korup!
Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling
Polres Siak akan menggandeng generasi muda yang ada di Kabupaten Siak 'Millennial Road Safety Festival Tahun 2019'
Berpakaian Putih, Prabowo Subianto Dan Eddy Prabowo Hadiri Undangan Istana
Usai Try Out Dinas Pendidikan Bengkalis Tahap Pertama Tuntas, Kini Pelajar SMP dan SD Mulai Persiapkan Diri Ikuti UN
Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat LAM Riau, Sayed Junaidi Nilai Tindakan Kurang Bijaksana
Mendikbud: Pemerintah Butuh 90.000 Guru SMK hingga 2020