PILIHAN
Boss Mafia Narkoba Adam Beri Petugas Lapas Cilegon Rp 30 Juta Sebulan
BUALBUAL.com - Mafia narkoba M Adam mengaku membayar petugas lapas di Serang sebanyak Rp 30 juta per bulan. Hal ini untuk memberi makanan dan fasilitas di penjara.
Terakhir, Adam yang baru saja lolos dari vonis mati terkait kasus narkoba lain, ternyata masih menjalani bisnis narkoba dari balik Lapas itu. BNN mengungkap kasus terbaru dan menyita uang senilai Rp 28 miliar dan beberapa barang bukti lain
Adam mengaku uang itu dia dapatkan dari teman-temannya yang ada di Malaysia, selama sebulan dia bisa mengahabiskan uang sebanyak Rp 30 juta.
“Untuk beli makanan pak, namanya juga makanan penjara pak, ya gitulah pak,” ujarnya sambil tertawa, Kamis (29/8/2019)
Adam mengaku, dia bahkan meminta tolong kepada petugas lapas untuk membelikan dia makanan apa yang dia inginkan. Dia mengaku hanya membayar petugas tersebut sebanyak uang untuk membeli rokok sekali antar. Namun dia enggan memberi tau siapa petugas itu.
“Banyaklah pak nama pegawainya, nggak enaklah pak masalah makan,” katanya.
Mengenai aset-asetnya yang sudah diserahkan kepada petugas, Adam mengaku ikhlas. Dia mengaku kapok dan tidak berencana mengulang kembali tindakannya itu.
“Insyallah sudah tidaklah, karena saya rasa pun saya mencari dari hasil narkoba dan kenak lagi aset saya diambil juga. Jadi saya berpikir, udahlah ini gak bisa lagi. Karena percuma juga, BNN akan mengejar saya kemana-mana. Pokoknya kinerja BNN the best lah,” ucapnya sambil mengancungkam dua jempol ke petugas BNN yang mendampinginya.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Keluarga Terdakwa Menangis Hakim PN Bengkalis Putuskan 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu Divonis Mati
Seorang Penyerang Polsek Disebut Ingin Mati Ditembak Aparat
Bupati Inhil HM. Wardan Perintahkan Jadwalkan Kembali Rapat Pembahasan Kelapa Segera
Ini Penyakit yang Serang Masyarakat Pekanbaru Akibat Asap, Selain ISPA
Bupati Mesuji Punya 13 Mobil dengan Total Harta Rp 22,4 Miliar 'Terjaring OTT KPK'
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan
Musda ke-XII, Gubernur Riau Harapkan Pramuka Dapat Berkontribusi Dalam Kehidupan
Pemilik Gelper di Pekanbaru, Dipanggil Satpol PP
Naik Pompong Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Hadiri Kegiatan di Desa Sungai Intan
Tim Futsal Kejari Menjuarai Piala Askab PSSI Meranti Tahun 2019
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka
Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan Pejabat Kemenko Polhukam "Bahas Keterbukaan Informasi"