PILIHAN
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri
TANJUNGPINANG - Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.
"Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.
Penulis : Pian

Berita Lainnya
Sebanyak 841,71 Lahan Terbakar, Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 'Berlaku Hingga Oktober 2019'
Calon DPD yang Dinyatakan Gugur Oleh KPU Riau Akhirnya Menerima Keputusan
Seniman Legendaris Terima Penghargaan DKR Inhil
Akibat Sepi Penumpang, Garuda Indonesia Rute Surabaya-Jember Tak Beroperasi Sementara
Menyikapi kabut asap, Dinkes Inhil Dirikan Posko Kesehatan
Dikarenkan Covid-19, Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru Menurun
IMF Minta Indonesia Bayar Iuran Lebih Besar
Hebat...! UIR Lolos Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se Indonesia Tahun 2018 Regional Barat
Dalam Waktu Dekat, Jaringan Internet di Seluruh Dunia Akan Mati Total Selama 48 Jam
Cegah Covid-19, Plh Bupati Bengkalis Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum
Kantor DPMPTSP Kota Dumai, Digeledah KPK
Tahun 2018, Menjadi Kelabu Bagi Honorer K2