PILIHAN
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri
TANJUNGPINANG - Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.
"Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.
Penulis : Pian
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pembunuh Rika Karina,Wanita yang di Temukan dalam Kardus
Bus PMTOH Kecelakaan di Kuansing, 6 Orang Meninggal Dunia
Miliki Sabu, AS di Ringkus Aparat Polres Bengkalis
Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi
Pelajar SMAN IT Syech Walid Thaib Wakili Indragiri Hilir Ikuti OSN Tingkat Provinsi Riau
Pemprov Riau Masih Tunggu Salinan Kemendagri Mengenai Tata Batas Kampar-Rohul
Disdukcapil Rohul Lakukan Pembenahan, Pasca Pelayanan Viral di Medsos!
Police Bird Club Kampar menggelar Pameran Burung Berkicau Bangkinang Kota
Jelang Pilkada,Ketua DPRD Inhil Himbau Pertahankan Situasi Kondusif
Tim Kesenian Bengkalis Tampil Memukau di Innovator Awards 2019
Soal Meninggalnya Pretty Asmara, Ini Pernyataan Resmi dari Dokter
Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon