PILIHAN
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri

TANJUNGPINANG - Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.
"Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.
Penulis : Pian
Berita Lainnya
Ketahuan Pungli di Disdukcapil Inhil, Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan
DPC Gerindra Inhil Siap Dukung Prabowo di Pilres 2019
Pemprov Riau Siapkan 1000 Bed, Untuk Antisipasi Pasien Covid-19
Terjerat Pinjaman Dana Online, Nasabah Riau Ngadu ke OJK 'Meminjam di 20 Fintech Bodong'
Dinas Kesehatan Bengkalis mendistribusikan 74.000 pcs masker di UPT Puskesmas, untuk diberikan kepada masyarakat
Lewat Tiga Coretan SK Partai Politik, R.A Mendaftar di KPU Inhil
Legislator Sebut Ada Empat Hal Ampuh Pencegahan Covid-19
Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur
Waspada ! Penipuan Mengatasnamakan PLN Tembilahan
Mantap! Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Mahasiswa KKN di Riau akan Diberi Anggaran
Letakkan batu pertama, Menpora jelaskan manfaat lapangan desa