PILIHAN
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri

TANJUNGPINANG - Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.
"Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.
Penulis : Pian
Berita Lainnya
Kontroversi Soal Sudutkan Ulama, Admin IG KPID Riau Copot ILM
Gelper Di pinggir Menjamur, Warga Sesalkan Aparat Dan Pemerintah Terkesan Tutup Mata,
Kemenag Perketat Sistem Prosesi Akad Nikah
Resmi Dibuka Camat Bantan Qori Terbaik Riau, Tampil di MTQ ke-24 Desa Jangkang
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL Naik 40 Persen
Akhirnya Tuntutan 4 Desa di Pelalawan Bangun Jalan Ke PT Arara Abadi Disetujui
Pedayung Dewi Yuliawati Tak Bisa Tembus Perempatfinal
Info bualbual: Peneliti Asal Kanada Sebut Ada Puluhan Liter Air Kencing Disetiap Kolam Renang
Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen, Saat Keluar dari Kantor Bupati Bengkalis
Begini Respon Mendikbud, Terkait Oknum Guru dan Kepsek Cabuli Murid di Riau
Diskominfotik Riau Video Conference Bersama Gubri
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Ketua PCNU Inhil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan