PILIHAN
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri

TANJUNGPINANG - Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.
"Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.
Penulis : Pian
Berita Lainnya
Diduga Dipicu Dari Kekerasan Oknum Petugas Lapas, Terjadi Kerusuhan Hingga Pembakaran Rutan Siak
Bengkres Wakili Inhil Di Festival Teater Bangsawan Provinsi 2017
Begini Kronologi Kecelakaan Saleem Iklim, yang Berakibat Koma hingga Meninggal
KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri
Api Tak Terbendung, Pasar Terapung dan Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar
Dua Korban Tertimbun Longsor di Rohul Belum Ditemukan
Lahan Pertanian Tetap Kekeringan, Dua Bendungan PT BKM Sudah Dibongkar
Kemenristekdikti pada 2019 'Dana Beasiswa Paling Besar Sedot Anggaran'
Pelatihan MKNU Hingga Malam Hari, Hj Zulaikhah Wardan: Ada 6 Materi Disampaikan di Hari Pertama
Anak Usia 5 Tahun di Pasir Pangaraian, Diduga Tenggelam di Sungai dan Belum Ditemukan
12 Calon Sekda Provinsi Riau Lolos Seleksi Administrasi "Tiga Pendaftar Dipastikan Sudah Gugur"
Abdul Wahid" Ajak Membumikan Paham-paham Menyejukkan "Sosialisasi 4 Pilar"