• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gede Sandra Sebut Kebijakan Sri Mulyani Dan Chatib Basri Petaka Perekonomian Nasional

Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019 07:06:38 WIB Dibaca : 1351 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Utang pemerintah yang melonjak disertai dengan bunga utang tinggi menjadi tambahan daftar hitam perekonomian di era Presiden Joko Widodo. Kinerja Menteri Kuangan Sri Mulyani dan eks Menkeu Chatib Basri yang memberikan kupon (bunga) utang tinggi ditenggarai menjadi pokok masalah utang pemerintah kian membengkak, pasalnya bunga yang diberikan pada surat utang kelewat tiggi. Menyikapi hal itu, ekonom muda Gede Sandra angkat bicara. Menurut Gede, Sri dan Chatib adalah Menkeu terbalik alias terburuk bila dibandingkan dengan Menkeu sebelumnya, yakni Agus Martowardoyo dan Bambang Brodjonegoro. Kala Menkeu diisi oleh Agus dan Bambang, kedua orang itu memiliki kebijakan penentuan bunga atau kupon surat utang yang sesuai dengan kurva yield surat utang pemerintah. "Bahkan lebih sedikit di bawah kurva yield surat utang pemerintah," kata Gede Sandra dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa (15/10). Sedangkan di bawah Sri dan Chatib, kebijakan penentuan bunga yang diberikan selalu tinggi. Dijabarkan, pada era Agus Martowardoyo diterbitkan surat utang FR0053 (8 Juli 2010), FR0054 (22 Juli 2010), dan FR0056 (23 September 2010) dengan tenor masing-masing 10, 20, dan 15 tahun. Besaran kupon yang ditetapkan oleh Agus Martowardoyo untuk ketiga surat utang tersebut berturut-turut: 8,25 persen; 9.5 persen; dan 8,375% persen. Kemudian bandingkan dengan besaran bunga patokan di kurva yield pada Juli 2010 yang untuk tenor, 10, 20, dan 15 tahun, berturut-turut: 8,341 persen; 9,632 persen; dan 8,792persen. Maka dapat disimpulkan besaran kupon surat utang yang ditetapkan Agus Martowardoyo sesuai acuan di kurva yield, bahkan di bawah. Selanjutnya pada era Bambang Brodjonegoro diterbitkan surat utang FR0072 (9 Juli 2015) dan FR0073 (6 Agustus 2015) dengan tenor masing-masing 20 tahun dan 15 tahun. Besaran kupon yang ditetapkan oleh Bambang Brodjonegoro untuk kedua surat utang tersebut berturut-turut adalah 8,25 persen dan 8,75 persen. Kemudian bandingkan dengan besaran bunga patokan di kurva yield pada Juli 2015 yang untuk tenor 20 tahun dan 15 tahun, berturut-turut sebesar 8,26 persen dan 8,754 persen. Maka, dapat diamati besaran kupon surat utang yang ditetapkan Bambang Brodjonegoro sesuai acuan di kurva yield. Kemudian, contoh pola kebijakan kupon yang tidak sesuai kurva yield atau ketinggian. Pada era Chatib Basri, diterbitkan surat utang FR0068 (1 Agustus 2013), FR0070 (29 Agustus 2013), dan FR0071 (12 September 2013) dengan tenor masing-masing 20, 10, dan 15 tahun. Besaran kupon yang ditetapkan Chatib Basri untuk ketiga surat utang tersebut berturut-turut: 8,75 persen; 8,375 persen; dan 9,00 persen. Kemudian bandingkan dengan besaran bunga patokan di kurva yield di Juli 2013 untuk tenor 20, 10, dan 15 tahun, berturut-turut: 8,3 persen; 7,871 persen; dan 8,201 persen. Maka kupon surat utang yang ditetapkan Chatib Basri lebih tinggi 0,4%-0,8 persen dari bunga acuan di kurva yield. Terbesar di era Sri Mulyani. Ambil contoh tujuh macam surat utang bertenor dua tahun saja, yaitu: SBR006 (7,95 persen), ST004 (7,95 persen), SBR005 (8,15 persen), ST003 (8,15 persen), ST002 (8,55 persen), SBR004 (8,55 persen), SBR003 (8,55 persen). Apabila mengacu pada kurva yield untuk surat utang SBR003-006 tenor 2 tahun untuk periode Mei 2018, September 2018, Januari 2019, April 2019, Sri Mulyani kelebihan menetapkan bunga sebesar 1-1,9 persen. Untuk surat utang ST002-004 yang seharusnya besar bunganya mengambang (floating), mengikuti kurva yield Juli 2019 di 6,2 persen terjadi kelebihan bunga sebesar 1,7 persen hingga 2,23 persen. "(Di era Sri dan Chatib) Kupon selalu berada di rentang (spread) nilai di atas kurva yield, alias ketinggian," demikian Gede Sandra.     Sumber: RMOL.id




Berita Lainnya

Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Perampokan Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru

Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!

Pertunjukan Pentas Lumba-lumba Kian Diminati 'Meski Diterpa Isu Eksploitasi'

Kini Instagram 'HAPUS' Foto Amien Rais-Habib Rizieq-Prabowo

Presiden Joko Widodo Ke Riau Lagi, Resmikan PT Asian Pasific Rayon Pelalawan dan Kunjungi MPP Pekanbaru

Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan

Umar Hamdy: Berikan Apresiasi, Desa Pulau Cawan Siap 100% Program DMIJ Sebelum Akhir Tahun

Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018

Polda Riau Giat Sosialisasikan P4GN

Lurah Tertangkap Narkoba, Ini Kata Kepala BNK - Siak

Bantuan untuk Rumah Ibadah Rp4,4 Miliar Ternyata Belum Dijalankan Pemprov Riau 'Realisasi APBD 2019'

Lalu Lintas Sistem Buka Tutup, Jalan Pekanbaru-Kuansing KM 52 Amblas

Terkini +INDEKS

Viral! Gegara Anaknya Berkelahi, Perempuan di Inhu Diduga Hajar Bocah 12 Tahun

08 November 2026
Kantongi 33 Dukungan! Suparman Makin Pede Rebut Kursi Ketua KONI Riau
08 November 2026
Tak Puas dengan Puluhan Juta Views, Andrigo Kembali Gebrak Musik Lewat Pacar Selingan 2
08 November 2026
Sempat Kabur dari Polisi! Dua Pelaku PETI di Kampar Diburu 4 Jam hingga Akhirnya Tertangkap
08 November 2026
PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Bupati Afni Justru Pertanyakan Anggarannya
08 November 2026
Warga Berhamburan! Kabel PLN di Jalan Adisucipto Terbakar, Percikan Api Bikin Panik
08 November 2026
Jangan Senang Dulu! Utang Pinjol 5 Tahun Tak Dibayar Ternyata Begini Risikonya
08 November 2026
Akhir Penantian 38 Tahun! Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Segera Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
08 November 2026
Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
08 November 2026
PSPS di Ujung Ujian! PSGC Datang ke Pekanbaru, Takhta Puncak Bisa Terancam
08 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Bupati Afni Justru Pertanyakan Anggarannya
  • 2 Jangan Senang Dulu! Utang Pinjol 5 Tahun Tak Dibayar Ternyata Begini Risikonya
  • 3 Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
  • 4 Isu Munaslub Golkar Meledak! Doli Kurnia Buka Suara, Singgung Aktor di Balik Kegaduhan
  • 5 Bukan Cuma Guru! Damkar, Satpol PP hingga Nakes Bakal Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
  • 6 PETI di Kuansing Kembali Ditindak! Satu Rakit Dimusnahkan Polisi, Pelaku Tak Ditemukan
  • 7 Cuma Setandan Pisang Senilai Rp230 Ribu, Dua Pria di Rumbai Berurusan dengan Polisi
  • 8 Terekam CCTV! Spesialis Bobol Rumah dan Toko di Tapung Ditangkap, Satu Rekan Masih Buron
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media