PILIHAN
Iuran BPJS Naik, Syamsuar akan Rundingkan Sharing Budget dengan Daerah
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 100 persen. Kenaikan iuran tersebut berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober lalu.
Menyikapi hal ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah menyampaikan surat keberatan ke pusat, dalam rangka menyampaikan tuntutan masyarakat yang sempat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu terkait kenaikan iuran BPJS.
"Dulu kan sempat ada (masyarakat) yang demo, kami sudah surati kementerian terkait, termasuk BPJS agar meninjau ulang agar itu (iuran) tidak memberatkan masyarakat. Sudah lama itu dan suratnya sudah saya teken," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Kamis (31/10/2019).
Namun terkait kenaikan iuran BPJS ini, lanjut Gubri, akan berunding ulang dengan kabupaten/kota dalam upaya membicarakan sharing budget iuran BPJS untuk masyarakat tidak mampu.
Apalagi, sebut Syamsuar, sebelumnya sudah ada kesepakatan (sharing budget) antara provinsi dengan kabupaten/kota se-Riau 60:40 persen.
"Tapi karena ini (iuran BPJS) naik lagi, tentu harus runding ulang dengan kabupaten/kota. Dan saya sudah beritahu Kepala Dinas Kesehatan Riau untuk dirundingkan," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Akal Sehat Rocky Gerung: Saya Enggak Siap Menghadapi Pertanyaan Bodoh
Hanya Boleh Sampai Pukul 22.00 WIB, Jam Kunjungan ke RTH Dibatasi
Kampar Juara Umum, Kafillah Bengkalis Raih Terbaik II, MTQ Ke 38 Riau
Berani Melawan Petugas Dengan Senpi Rakitan, Spesialis C3 Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung utara
KPK Minta Pemko Pekanbaru Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Aset Mobil Masih Dikuasai Oknum
Terkait Kritik Impor, 623 Advokat Bela Rizal Ramli Hadapi Surya Paloh
DPRD Inhil Sarankan GGTV Bergabung Dengan TV Kabel
63 Orang Anak Yatim - Piatu Mendapatkan Bantuan Dari Bupati Wardan
Babak Pertama, PSPS Unggul 2-0 atas Semen Padang
Warga Pekanbaru Mesti Tahu! Jika Kedapatan Bakar Sampah Sembarangan akan Didenda Hingga Jutaan Rupiah
BMKG Memang Tak Ada Warning! Tsunami Selat Sunda Mirip Erupsi Krakatau Tahun 1883
PT Sambu Group, Serahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Ke Upika Kecamatan Kateman