PILIHAN
Sah, Idham Azis Jabat Kapolri
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019. Idham menggantikan Tito Karnavian yang terpilih menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB. Sejumlah pejabat negara hadir dalam pelantikan ini. Mulai para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan DPR, sampai pimpinan MPR.
Pengangkatan Idham ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 97 Polri tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Keputusan ini berlaku usai saat dilantik.
Sebelum pelantikan, dinyanyikan terlebih dulu lagu Indonesia Raya. Idham yang mengenakan seragam perwira tinggi dengan bintang tiga Polri diambil sumpah jabatan sesuai keyakinannya dengan dipimpin Jokowi.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia pada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945. Serta akan menjalan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Jokowi.
Idham pun mengikuti ucapan Jokowi. Usai sumpah jabatan, Idham pun melakukan penandatanganan yang disaksikan eks Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Usai sumpah jabatan Kapolri, ada penyematan kenaikan pangkat dari Komisarin Jenderal bintang tiga menjadi Jenderal bintang empat.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Kabag Kesra Optimistis Keberadaan Islamic Center Mampu Tingkatkan Prestasi Keagamaan
Transaksi Non Tunai tentang Pajak Segera Diberlakukan di Inhil
Cegah Covid-19 Pemdes Pinggir Bengkalis Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Dispektan di tempat Umum
Terkait Mengkaji Ulang DBH Migas untuk Riau "Abdul Wahid" Tagih Janji Menteri ESDM
Pimpin Apel Harlah Pancasila, HM. Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Saat Panen Sawit Buruh PT Indosawit Pelalawan Tewas Kesetrum
Bikin Bebual Dua Kali Segini Anggaran Sekali Perawatan Artis Ayu Ting Ting
Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta
Solusi Dari KPU Inhil, Jika Tak Masuk DPT Cukup Bawa e-KTP Sudah Bisa Coblos Besok
Warga Siak Dihebokan dengan Penemuan Mayat Perempuan
Apa Itu Al Maidah ayat 51, Diduga Yang Dilecehkan Ahok dan Harus Minta Maaf Hingga MUI Turun Tangan
Akses Media Sosial di Batas, AJI Desak Pemerintah Segera Cabut kebijakan Ini tak Sesuai UU